website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
Wednesday, 17 June 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Ekonomi Indonesia Tangguh di Akhir 2025, Jadi Fondasi Pertumbuhan 2026

Johannes Albert by Johannes Albert
January 6, 2026
in Nasional
0 0
0
Ekonomi Indonesia Tangguh di Akhir 2025, Jadi Fondasi Pertumbuhan 2026
0
SHARES
18
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Perekonomian Indonesia menutup tahun 2025 dengan kinerja yang tetap solid di tengah tekanan global. Kementerian Keuangan menilai ketahanan ekonomi nasional menjadi modal penting untuk menjaga momentum pertumbuhan pada 2026.

Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu, menyampaikan bahwa kekuatan ekonomi Indonesia tercermin dari aktivitas manufaktur yang ekspansif, inflasi yang terkendali, serta surplus neraca perdagangan yang berkelanjutan.


Berbagai indikator tersebut menjadi modal penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih kuat pada 2026.

— Dirjen Strategi Ekonomi dan Fiskal Kemenkeu, Febrio Kacaribu

Manufaktur Ekspansif, Optimisme Usaha Menguat

Salah satu indikator utama ketahanan ekonomi terlihat dari Purchasing Managers’ Index (PMI) Manufaktur Indonesia pada Desember 2025 yang tercatat sebesar 51,2. Angka ini menunjukkan fase ekspansi yang telah berlangsung selama lima bulan berturut-turut.

Ekspansi tersebut didorong oleh peningkatan permintaan domestik, bertambahnya penyerapan tenaga kerja, serta meningkatnya aktivitas pembelian bahan baku. Kondisi ini mencerminkan optimisme pelaku usaha terhadap prospek sektor manufaktur ke depan.

Baca Juga: Bantuan Jaminan Hidup Korban Bencana Bakal Dinaikkan, Ini Skemanya

Dari sisi global, aktivitas manufaktur negara mitra dagang utama Indonesia juga berada dalam tren ekspansif. PMI manufaktur Amerika Serikat tercatat 51,8, China 50,1, dan India 55,7. Di kawasan ASEAN, PMI Thailand mencapai 57,4 dan Malaysia 50,1, yang memberikan sinyal positif bagi permintaan ekspor Indonesia.

Surplus Perdagangan dan Inflasi Tetap Terkendali

Ketahanan ekonomi nasional juga tercermin dari kinerja neraca perdagangan yang kembali mencatat surplus sebesar US$2,66 miliar. Capaian ini melanjutkan tren surplus yang telah berlangsung sejak Mei 2020.

Secara kumulatif, neraca perdagangan Indonesia sepanjang Januari hingga November 2025 mencatat surplus sebesar US$38,54 miliar, yang menjadi bantalan penting bagi stabilitas eksternal.

Baca Juga: Pemerintah Resmi Terapkan CARF, DJP Bisa Akses dan Tukar Data Aset Kripto

Dari sisi harga, inflasi pada akhir 2025 tercatat sebesar 2,92 persen secara tahunan. Angka tersebut mencerminkan stabilitas harga yang tetap terjaga sepanjang tahun, sejalan dengan sasaran inflasi nasional.


Stabilitas inflasi memberi ruang bagi daya beli masyarakat sekaligus menjaga keberlanjutan pemulihan ekonomi.

Keyakinan Konsumen Positif, Fiskal Disiapkan untuk 2026

Indikator ekonomi domestik lainnya juga menunjukkan perkembangan yang positif. Indeks keyakinan konsumen tercatat menguat ke level 124, mencerminkan persepsi optimistis masyarakat terhadap kondisi ekonomi.

Indeks penjualan riil tumbuh 5,94 persen, didorong oleh peningkatan penjualan makanan dan minuman serta mobilitas masyarakat. Selain itu, penjualan listrik pada sektor bisnis juga tumbuh sebesar 6,2 persen.

Baca Juga: PPN Rumah Ditanggung Pemerintah Berlaku 2026, Ini 8 Kondisi yang Membatalkannya

Menghadapi 2026, pemerintah menegaskan komitmennya untuk menjaga stabilitas ekonomi sekaligus memperkuat momentum pertumbuhan melalui kebijakan fiskal yang terarah.


Kebijakan fiskal diarahkan untuk mendukung program pembangunan nasional guna memastikan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

— Kementerian Keuangan RI


Sumber Terkait:
Kementerian Keuangan Republik Indonesia
Direktorat Jenderal Pajak
Johannes Albert

Johannes Albert

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

May 18, 2026
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Mudah dan Cepat! Ini Cara Ambil e-SPPT PBB Jakarta Secara Online

April 23, 2026
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

April 30, 2026
Lupa Sampaikan Pemberitahuan NPPN, Ini Risikonya bagi WP Orang Pribadi

Faktur Pajak “Tidak Ada” Tidak Dapat Dikreditkan, Namun Faktur Terlambat Masa Pajak Masih Bisa Dikreditkan: Putusan Majelis Dalam Sengketa Ppn

4
MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

4
Banjir Aturan Baru DJP: Dari Pedoman MAP, Pengaduan, hingga Insentif Magang

DJP Bongkar Sindikat ‘Desa’ Faktur Pajak Fiktif, Negara Rugi Rp180 Miliar

4
Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

3
Tinggalkan Gaya Konfrontatif! Kepatuhan Pajak Butuh Era Kolaborasi dan Saling Percaya

Pajak: Amnesti Fiskal Bengkulu Sukses Hapus Denda Rp23 Miliar, Puluhan Ribu Kendaraan Padati Samsat

June 17, 2026
Perusahaan Tak Bayar Gaji Karyawan, Apakah Masih Wajib Lapor SPT Masa PPh 21?

Pajak Kendaraan Sumut: Putus Ketergantungan Amnesti, Pemprov Tebar Insentif Lux

June 17, 2026
Ketegasan KPP Boyolali: Blokir 15 Rekening Wajib Pajak Akibat Tunggakan Miliaran

Pajak: Kanwil DJP Jateng II Sita Serentak Aset Penunggak Senilai Rp2,05 Miliar

June 17, 2026
Tata Cara Akses e-SPPT PBB-P2 DKI Jakarta untuk Periode Pajak 2026.

Cara Pengajuan Pembebasan PBB-P2 Pensiunan Guru Jakarta

June 15, 2026

Recent News

Tinggalkan Gaya Konfrontatif! Kepatuhan Pajak Butuh Era Kolaborasi dan Saling Percaya

Pajak: Amnesti Fiskal Bengkulu Sukses Hapus Denda Rp23 Miliar, Puluhan Ribu Kendaraan Padati Samsat

June 17, 2026
Perusahaan Tak Bayar Gaji Karyawan, Apakah Masih Wajib Lapor SPT Masa PPh 21?

Pajak Kendaraan Sumut: Putus Ketergantungan Amnesti, Pemprov Tebar Insentif Lux

June 17, 2026
Ketegasan KPP Boyolali: Blokir 15 Rekening Wajib Pajak Akibat Tunggakan Miliaran

Pajak: Kanwil DJP Jateng II Sita Serentak Aset Penunggak Senilai Rp2,05 Miliar

June 17, 2026
Tata Cara Akses e-SPPT PBB-P2 DKI Jakarta untuk Periode Pajak 2026.

Cara Pengajuan Pembebasan PBB-P2 Pensiunan Guru Jakarta

June 15, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version