website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
Sunday, 1 February 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Pokja Debottlenecking Buka Kanal Aduan 24 Jam untuk Atasi Hambatan Usaha

Johannes Albert by Johannes Albert
December 17, 2025
in Nasional
0 0
0
Pokja Debottlenecking Buka Kanal Aduan 24 Jam untuk Atasi Hambatan Usaha
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Pemerintah resmi membuka kanal pengaduan khusus bagi pelaku usaha yang menghadapi hambatan dalam kegiatan usaha maupun realisasi investasi melalui kelompok kerja (pokja) debottlenecking.

Kanal aduan tersebut dapat diakses melalui laman https://lapor.satgasp2sp.go.id/ dan beroperasi selama 24 jam nonstop. Fasilitas ini menjadi bagian dari upaya pemerintah mempercepat penyelesaian persoalan dunia usaha yang kerap terhambat birokrasi dan koordinasi lintas instansi.

“Setiap aduan ditangani secara profesional. Kanal Debottlenecking ini dapat diakses 24 jam oleh pelaku usaha dan akan segera ditindaklanjuti oleh Satgas P2SP.”

— Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian

Pernyataan tersebut disampaikan Airlangga Hartarto pada Selasa (16/12/2025). Ia menegaskan bahwa pemerintah ingin memastikan setiap kendala usaha mendapatkan respons cepat dan terukur.

Baca Juga: Prabowo Tegaskan Regulasi Ekonomi Harus Kembali ke Pasal 33 UUD 1945

Bagian dari Satgas P2SP

Pokja debottlenecking merupakan salah satu dari tiga kelompok kerja dalam Satuan Tugas Percepatan Program Strategis Pemerintah (P2SP). Dua pokja lainnya adalah pokja percepatan realisasi dan pelaksanaan anggaran program strategis pemerintah serta pokja percepatan penyelesaian regulasi sebagai dasar pelaksanaan program dan penegakan hukum.

Melalui pembagian peran ini, pemerintah berharap penanganan hambatan usaha dapat dilakukan secara fokus dan terkoordinasi.

“Kehadiran kanal pelaporan ini memperkuat peran pemerintah sebagai mitra strategis dunia usaha.”

— Airlangga Hartarto

Baca Juga: DJBC Perkuat Edukasi Cukai, Industri Rokok Tradisional Diminta Taat Aturan

Terhubung dengan NIB dan Dipantau Real Time

Menariknya, sistem pelaporan pada laman tersebut telah terintegrasi dengan Nomor Induk Berusaha (NIB). Dengan demikian, pelaku usaha dapat memantau perkembangan penanganan aduan secara real time.

Airlangga menyebut setiap aduan yang memerlukan keterlibatan kementerian dan lembaga teknis akan dibahas dalam forum koordinasi rutin yang digelar setiap pekan.

“Penyelesaian hingga tingkat kementerian dan lembaga teknis akan dibahas dalam forum rutin setiap minggu.”

— Airlangga Hartarto

Dorong Iklim Usaha yang Sehat dan Berkelanjutan

Pemerintah berharap kanal pengaduan ini dapat menciptakan proses yang lebih transparan dan akuntabel dalam penyelesaian hambatan usaha. Dengan begitu, kepastian hukum dan kepercayaan pelaku usaha terhadap pemerintah dapat terus ditingkatkan.

Keberadaan pokja debottlenecking juga diharapkan mampu mempercepat realisasi investasi dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional secara berkelanjutan.


Sumber Terkait:
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian
Satgas Percepatan Program Strategis Pemerintah (P2SP)
Johannes Albert

Johannes Albert

Next Post
Hati-Hati! Lima Fasilitas Olahraga Ini Tetap Kena Pajak Natura

Hati-Hati! Lima Fasilitas Olahraga Ini Tetap Kena Pajak Natura

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Panduan Lengkap Cara Menanggapi SPKKP di Coretax DJP

Panduan Lengkap Menggunakan Simulator Coretax untuk Pengisian SPT Tahunan PPh Badan

October 9, 2025
Ingin Download NPWP Elektronik? Pastikan Akun Coretax Anda Sudah Aktif, Ini Langkah Resminya

Bukti Potong A1 Kini Bisa Diunduh di Coretax, Ini Panduan Lengkap Lapor SPT

January 6, 2026
DJP Gunakan Data Beneficial Ownership untuk Pemeriksaan

Catat! Laporan Keuangan Satu Pintu Resmi Berlaku Mulai 2027

October 20, 2025
Lupa Sampaikan Pemberitahuan NPPN, Ini Risikonya bagi WP Orang Pribadi

Faktur Pajak “Tidak Ada” Tidak Dapat Dikreditkan, Namun Faktur Terlambat Masa Pajak Masih Bisa Dikreditkan: Putusan Majelis Dalam Sengketa Ppn

4
Makan Bergizi Gratis untuk 15 Juta Warga Didukung Pajak Rp8,2T

Makan Bergizi Gratis untuk 15 Juta Warga Didukung Pajak Rp8,2T

0
HUT 80 RI, Mimika Hapus Sanksi Pajak Daerah

HUT 80 RI, Mimika Hapus Sanksi Pajak Daerah

0
PKB Ingatkan Sri Mulyani: Pajak dan Zakat Berbeda, Jangan Disamakan

PKB Ingatkan Sri Mulyani: Pajak dan Zakat Berbeda, Jangan Disamakan

0
Aktivasi Coretax Terus Meningkat, 11,39 Juta Wajib Pajak Sudah Terdaftar

Salah Input Data SSP PHTB? Begini Prosedur Penggantian dan Pembatalannya di Coretax

February 1, 2026
Hingga 21 Januari 2026, DJP Terima 398.091 SPT Tahunan via Coretax System

SPT Tahunan Status Lebih Bayar? DJP Imbau Wajib Pajak Jangan Terburu-buru Lapor

February 1, 2026
Shortfall Pajak 2025 Berpotensi Melebar, Purbaya Janji Evaluasi Total

Menkeu Purbaya Siapkan ‘Gebrakan’ Rotasi Besar-besaran Pejabat Pajak Pekan Depan

February 1, 2026
KPP Surakarta Kerahkan Satgas Khusus: Pastikan Wajib Pajak Lancar Lapor SPT via Coretax

KPP Surakarta Kerahkan Satgas Khusus: Pastikan Wajib Pajak Lancar Lapor SPT via Coretax

February 1, 2026

Recent News

Aktivasi Coretax Terus Meningkat, 11,39 Juta Wajib Pajak Sudah Terdaftar

Salah Input Data SSP PHTB? Begini Prosedur Penggantian dan Pembatalannya di Coretax

February 1, 2026
Hingga 21 Januari 2026, DJP Terima 398.091 SPT Tahunan via Coretax System

SPT Tahunan Status Lebih Bayar? DJP Imbau Wajib Pajak Jangan Terburu-buru Lapor

February 1, 2026
Shortfall Pajak 2025 Berpotensi Melebar, Purbaya Janji Evaluasi Total

Menkeu Purbaya Siapkan ‘Gebrakan’ Rotasi Besar-besaran Pejabat Pajak Pekan Depan

February 1, 2026
KPP Surakarta Kerahkan Satgas Khusus: Pastikan Wajib Pajak Lancar Lapor SPT via Coretax

KPP Surakarta Kerahkan Satgas Khusus: Pastikan Wajib Pajak Lancar Lapor SPT via Coretax

February 1, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version