website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
Thursday, 19 March 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Internasional

Banjir Produk e-Commerce China, Uni Eropa Tetapkan Bea Masuk €3 Mulai 2026

Johannes Albert by Johannes Albert
December 20, 2025
in Internasional
0 0
0
Banjir Produk e-Commerce China, Uni Eropa Tetapkan Bea Masuk €3 Mulai 2026
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BRUSSELS – Uni Eropa resmi mengambil langkah tegas untuk merespons lonjakan impor barang kiriman dari platform e-commerce asal China. Mulai 1 Juli 2026, Uni Eropa akan mengenakan bea masuk sebesar €3 per paket untuk barang impor bernilai rendah yang masuk ke wilayahnya.

Kebijakan tersebut berlaku khusus untuk barang kiriman dengan nilai di bawah €150, yang selama ini didominasi oleh produk dari platform e-commerce China seperti Temu dan Shein. Langkah ini diambil untuk menahan derasnya arus impor sekaligus menjaga keseimbangan persaingan di pasar domestik Uni Eropa.

“Kita membutuhkan instrumen yang tepat untuk mengimbangi pesatnya perkembangan e-commerce.”
— Maros Šefčovič, Komisioner Perdagangan Uni Eropa

Komisioner Perdagangan Uni Eropa Maros Šefčovič menegaskan, pengenaan bea masuk €3 merupakan upaya menciptakan persaingan yang adil antara pelaku usaha lokal dan produk impor murah yang masuk melalui kanal digital.

Baca Juga Hashim Soroti Sistem Pajak RI Dinilai Lemah, Tax Ratio Tertinggal dari Kamboja

Impor Paket Murah Capai 12 Juta Per Hari

Tekanan terhadap pasar Uni Eropa meningkat seiring melonjaknya impor barang kiriman bernilai kecil. Sepanjang 2024, nilai impor paket di bawah €150 mencapai sekitar €4,6 miliar, dengan jumlah pengiriman mencapai 12 juta paket per hari.

Menurut Šefčovič, angka tersebut menunjukkan perlunya kebijakan khusus untuk melindungi produsen dan pedagang di dalam negeri dari praktik persaingan yang tidak seimbang.

“Keputusan mengenakan bea masuk atas paket kecil sangat penting untuk memastikan persaingan yang adil di perbatasan Uni Eropa.”

Baca Juga Dorong Angka Kelahiran, China Mulai Kenakan PPN pada Alat Kontrasepsi

Skema Bea Masuk Berlaku per Paket

Bea masuk €3 ini dikenakan per paket pengiriman, bukan per item barang. Artinya, jika konsumen membeli beberapa produk yang dikirim dalam satu paket, maka bea masuk tetap hanya €3.

Namun, apabila barang yang sama dikirim dalam paket terpisah, maka bea masuk akan dikenakan untuk setiap paket. Sebagai contoh, tiga paket terpisah akan dikenakan total bea masuk sebesar €9.

Baca Juga Thailand Luncurkan Super Insentif Pajak untuk Energi Bersih hingga 2028

Uni Eropa menegaskan, kebijakan bea masuk €3 ini bersifat sementara dan akan diberlakukan hingga ditemukan solusi permanen untuk mengendalikan lonjakan impor barang kiriman dari e-commerce lintas negara.


Sumber Terkait

  • European Commission – Trade Policy
  • Council of the European Union

Johannes Albert

Johannes Albert

Next Post
Baru Menjabat, Presiden Bolivia Siap Hapus 4 Jenis Pajak Ini

Baru Menjabat, Presiden Bolivia Siap Hapus 4 Jenis Pajak Ini

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Panduan Lengkap Cara Menanggapi SPKKP di Coretax DJP

Panduan Lengkap Menggunakan Simulator Coretax untuk Pengisian SPT Tahunan PPh Badan

October 9, 2025
Ingin Download NPWP Elektronik? Pastikan Akun Coretax Anda Sudah Aktif, Ini Langkah Resminya

Bukti Potong A1 Kini Bisa Diunduh di Coretax, Ini Panduan Lengkap Lapor SPT

January 6, 2026
Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

February 9, 2026
Lupa Sampaikan Pemberitahuan NPPN, Ini Risikonya bagi WP Orang Pribadi

Faktur Pajak “Tidak Ada” Tidak Dapat Dikreditkan, Namun Faktur Terlambat Masa Pajak Masih Bisa Dikreditkan: Putusan Majelis Dalam Sengketa Ppn

4
MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

4
Banjir Aturan Baru DJP: Dari Pedoman MAP, Pengaduan, hingga Insentif Magang

DJP Bongkar Sindikat ‘Desa’ Faktur Pajak Fiktif, Negara Rugi Rp180 Miliar

4
Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

3
Daerah Ini Siapkan Insentif Rp34 M untuk ASN Pemungut Pajak

Daerah Ini Siapkan Insentif Rp34 M untuk ASN Pemungut Pajak

March 18, 2026
Bayar Pajak Tak Perlu Bawa BPKB, Jumlah Pembayar Diyakini Meningkat

Bayar Pajak Tak Perlu Bawa BPKB, Jumlah Pembayar Diyakini Meningkat

March 18, 2026
Kalkulator reformasi pajak diluncurkan di Guernsey.

Kalkulator reformasi pajak diluncurkan di Guernsey.

March 18, 2026
Meski Cuti Lebaran, Batas Waktu Upload Faktur Pajak Tetap 20 Maret

Meski Cuti Lebaran, Batas Waktu Upload Faktur Pajak Tetap 20 Maret

March 17, 2026

Recent News

Daerah Ini Siapkan Insentif Rp34 M untuk ASN Pemungut Pajak

Daerah Ini Siapkan Insentif Rp34 M untuk ASN Pemungut Pajak

March 18, 2026
Bayar Pajak Tak Perlu Bawa BPKB, Jumlah Pembayar Diyakini Meningkat

Bayar Pajak Tak Perlu Bawa BPKB, Jumlah Pembayar Diyakini Meningkat

March 18, 2026
Kalkulator reformasi pajak diluncurkan di Guernsey.

Kalkulator reformasi pajak diluncurkan di Guernsey.

March 18, 2026
Meski Cuti Lebaran, Batas Waktu Upload Faktur Pajak Tetap 20 Maret

Meski Cuti Lebaran, Batas Waktu Upload Faktur Pajak Tetap 20 Maret

March 17, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version