website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
Thursday, 14 May 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Internasional

Parlemen Pakistan Desak Pajak Smartphone Diturunkan, Dinilai Hambat Akses Digital

Raihan ibadurrahman afif by Raihan ibadurrahman afif
November 23, 2025
in Internasional
0 0
0
Parlemen Pakistan Desak Pajak Smartphone Diturunkan, Dinilai Hambat Akses Digital
0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

ISLAMABAD – Parlemen Pakistan mendorong pemerintah untuk memangkas tarif pajak atas smartphone impor yang selama ini dikategorikan sebagai barang mewah. Anggota Parlemen Qasim Gilani menilai klasifikasi tersebut tidak lagi relevan karena smartphone telah menjadi kebutuhan dasar masyarakat.

“Pajak smartphone terlalu tinggi. Warga membayar hampir setara tarif mobil hanya untuk dua perangkat. Ini tidak masuk akal.” – Qasim Gilani

Gilani menjelaskan bahwa beban pajak yang berlebihan telah memengaruhi jutaan warga Pakistan, termasuk pekerja sektor teknologi digital dan warga negara asing. Ia juga telah melobi lintas partai agar masyarakat bisa memperoleh perangkat dengan harga yang lebih terjangkau.

Baca Juga: Uzbekistan Bangun Zona Bebas Pajak untuk Menarik Investasi AI Global
Menurut Gilani, smartphone kini berperan penting dalam pekerjaan, pendidikan, dan aktivitas digital masyarakat. Oleh karena itu, perangkat tersebut tidak seharusnya dianggap sebagai barang mewah dan dikenakan pajak tinggi.

Ia telah berdiskusi dengan Menteri Teknologi Shaza Fatima Khawaja dan berupaya bertemu Perdana Menteri Shehbaz Sharif untuk mendorong reformasi pajak smartphone.

Baca Juga: Bangladesh Modernisasi Sistem Restitusi PPN, Proses Kini Lebih Cepat & Transparan

Gilani bahkan mencontohkan pengalamannya pribadi:
“Saya membayar PKR500.000 atau sekitar Rp29,4 juta hanya untuk dua ponsel. Ini hampir sama dengan pajak mobil saya.”

Pakistan menetapkan tarif berdasarkan harga smartphone serta status pendaftaran pada paspor atau KTP. Model pungutan tersebut menyebabkan smartphone mahal dikenakan tarif yang jauh lebih tinggi. Selain itu, terdapat pula pajak penjualan 17% atas penyerahan smartphone.

Raihan ibadurrahman afif

Raihan ibadurrahman afif

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version