website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
Wednesday, 18 March 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Regional

Razia Besar-Besaran PKB Digelar di Pematangsiantar, Puluhan Kendaraan Terjaring

Raihan ibadurrahman afif by Raihan ibadurrahman afif
November 15, 2025
in Regional
0 0
0
Razia Besar-Besaran PKB Digelar di Pematangsiantar, Puluhan Kendaraan Terjaring
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PEMATANGSIANTAR, – Satlantas Polres Pematangsiantar menggelar razia besar-besaran untuk meningkatkan kepatuhan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Dalam operasi yang digelar di Jalan Merdeka, tepat di depan Kantor Wali Kota, puluhan kendaraan terjaring karena belum melunasi kewajiban pajaknya.

Kasatlantas Polres Pematangsiantar Friska Susana menjelaskan bahwa petugas menjaring 15 kendaraan roda dua dan 26 kendaraan roda empat yang tercatat masih menunggak PKB. Dari jumlah tersebut, 14 kendaraan langsung melunasi PKB di tempat melalui gerai pembayaran yang sudah disiapkan pemda.

“Kendaraan yang langsung membayar pajak saat razia tercatat sebanyak 8 unit motor dan 6 unit roda empat,” ujar Friska, Jumat (14/11/2025).

Baca Juga:KPP Palopo Ingatkan PKP, Fasilitas PPN Tak Dipungut Butuh SKTD dan RKIP Valid

Friska menegaskan bahwa Razia PKB 2025 difokuskan untuk menindak kendaraan yang belum menunaikan kewajiban pajaknya. Selain meningkatkan kepatuhan, operasi ini sekaligus menjadi upaya menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk tidak menunda pembayaran PKB.

Baca Juga: Pemkab Lombok Timur Beri Pemutihan Denda PBB-P2 hingga Akhir Tahun

Razia ini juga diharapkan memberikan efek jera bagi pemilik kendaraan yang lalai atau sengaja menunggak pajak. Pemda menyiapkan gerai khusus sehingga wajib pajak bisa langsung menyelesaikan pembayaran setelah terjaring.

“Dengan razia kepatuhan PKB ini, kami berharap situasi kamtibmas dan kamseltibcarlantas di Kota Pematangsiantar semakin aman dan kondusif.”
— Friska Susana, Kasatlantas Polres Pematangsiantar

Selain untuk menegakkan kepatuhan pajak, razia menjadi bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Petugas juga ingin memastikan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) tetap terjaga di wilayah tersebut.

Dengan razia yang digelar secara konsisten, Friska optimistis kepatuhan masyarakat terhadap pembayaran PKB akan terus meningkat.

Raihan ibadurrahman afif

Raihan ibadurrahman afif

Next Post
Pemerintah Kaji Peringatan “Tinggi Gula” pada Minuman Manis, Cukai MBDK Masih Tertunda

Pemerintah Kaji Peringatan “Tinggi Gula” pada Minuman Manis, Cukai MBDK Masih Tertunda

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Panduan Lengkap Cara Menanggapi SPKKP di Coretax DJP

Panduan Lengkap Menggunakan Simulator Coretax untuk Pengisian SPT Tahunan PPh Badan

October 9, 2025
Ingin Download NPWP Elektronik? Pastikan Akun Coretax Anda Sudah Aktif, Ini Langkah Resminya

Bukti Potong A1 Kini Bisa Diunduh di Coretax, Ini Panduan Lengkap Lapor SPT

January 6, 2026
Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

February 9, 2026
Lupa Sampaikan Pemberitahuan NPPN, Ini Risikonya bagi WP Orang Pribadi

Faktur Pajak “Tidak Ada” Tidak Dapat Dikreditkan, Namun Faktur Terlambat Masa Pajak Masih Bisa Dikreditkan: Putusan Majelis Dalam Sengketa Ppn

4
MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

4
Banjir Aturan Baru DJP: Dari Pedoman MAP, Pengaduan, hingga Insentif Magang

DJP Bongkar Sindikat ‘Desa’ Faktur Pajak Fiktif, Negara Rugi Rp180 Miliar

4
Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

3
Daerah Ini Siapkan Insentif Rp34 M untuk ASN Pemungut Pajak

Daerah Ini Siapkan Insentif Rp34 M untuk ASN Pemungut Pajak

March 18, 2026
Bayar Pajak Tak Perlu Bawa BPKB, Jumlah Pembayar Diyakini Meningkat

Bayar Pajak Tak Perlu Bawa BPKB, Jumlah Pembayar Diyakini Meningkat

March 18, 2026
Kalkulator reformasi pajak diluncurkan di Guernsey.

Kalkulator reformasi pajak diluncurkan di Guernsey.

March 18, 2026
Meski Cuti Lebaran, Batas Waktu Upload Faktur Pajak Tetap 20 Maret

Meski Cuti Lebaran, Batas Waktu Upload Faktur Pajak Tetap 20 Maret

March 17, 2026

Recent News

Daerah Ini Siapkan Insentif Rp34 M untuk ASN Pemungut Pajak

Daerah Ini Siapkan Insentif Rp34 M untuk ASN Pemungut Pajak

March 18, 2026
Bayar Pajak Tak Perlu Bawa BPKB, Jumlah Pembayar Diyakini Meningkat

Bayar Pajak Tak Perlu Bawa BPKB, Jumlah Pembayar Diyakini Meningkat

March 18, 2026
Kalkulator reformasi pajak diluncurkan di Guernsey.

Kalkulator reformasi pajak diluncurkan di Guernsey.

March 18, 2026
Meski Cuti Lebaran, Batas Waktu Upload Faktur Pajak Tetap 20 Maret

Meski Cuti Lebaran, Batas Waktu Upload Faktur Pajak Tetap 20 Maret

March 17, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version