website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
Friday, 19 June 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Regional

DJP Blokir 310 Rekening Penunggak Pajak di Sumatera Utara

Raihan ibadurrahman afif by Raihan ibadurrahman afif
November 7, 2025
in Regional
0 0
0
DJP Blokir 310 Rekening Penunggak Pajak di Sumatera Utara
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN — Dalam momentum peringatan Hari Oeang ke-79, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Sumatera Utara I melakukan langkah tegas dengan pemblokiran serentak terhadap 310 rekening wajib pajak yang menunggak pajak dengan total utang mencapai Rp119 miliar.

Kepala Kanwil DJP Sumatera Utara I, Arridel Mindra, menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum dan peningkatan kepatuhan pajak di wilayah Sumatera Utara.

“Tindakan pemblokiran rekening yang dilaksanakan secara bersama ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak. Ke depan, kami berharap wajib pajak segera melunasi kewajibannya agar terhindar dari penagihan aktif seperti pemblokiran rekening,” ujar Arridel Mindra, Rabu (5/11/2025).

Pemblokiran dilakukan karena para wajib pajak tidak melunasi kewajiban mereka meski telah menerima surat teguran dan surat paksa. Langkah ini merujuk pada Pasal 29 dan 30 PMK 61/2023, yang mengatur bahwa bank wajib memblokir rekening sebesar nilai utang pajak beserta biaya penagihan berdasarkan permintaan resmi dari DJP.

Baca juga: Manfaatkan Kesempatan Diskon dan Pemutihan Denda Pajak Daerah Palembang

Menurut Arridel, pemblokiran serentak dipilih agar prosesnya lebih efisien. Dengan koordinasi langsung oleh Kanwil DJP, kantor pelayanan pajak (KPP) tidak perlu berulang kali menghubungi perbankan untuk mengajukan pemblokiran.

Baca juga: Fiskus Sambas Sisir Potensi Pajak Bangunan Pribadi

Lebih lanjut, Arridel menegaskan bahwa langkah ini bukan semata tindakan represif, melainkan juga bentuk dorongan agar wajib pajak lebih disiplin dan sadar pentingnya kontribusi pajak dalam pembangunan nasional.

“Melalui langkah ini, kami ingin memastikan penerimaan negara tetap aman dan optimal melalui pelunasan utang pajak,” tegasnya.

DJP berharap tindakan ini memberikan efek jera bagi para penunggak pajak sekaligus menjadi momentum pengingat pentingnya kepatuhan dalam membayar pajak demi mendukung pembangunan daerah dan nasional.

Raihan ibadurrahman afif

Raihan ibadurrahman afif

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

May 18, 2026
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Mudah dan Cepat! Ini Cara Ambil e-SPPT PBB Jakarta Secara Online

April 23, 2026
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

April 30, 2026
Lupa Sampaikan Pemberitahuan NPPN, Ini Risikonya bagi WP Orang Pribadi

Faktur Pajak “Tidak Ada” Tidak Dapat Dikreditkan, Namun Faktur Terlambat Masa Pajak Masih Bisa Dikreditkan: Putusan Majelis Dalam Sengketa Ppn

4
MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

4
Banjir Aturan Baru DJP: Dari Pedoman MAP, Pengaduan, hingga Insentif Magang

DJP Bongkar Sindikat ‘Desa’ Faktur Pajak Fiktif, Negara Rugi Rp180 Miliar

4
Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

3
Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah untuk Desa Wajib 10%

Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah untuk Desa Wajib 10%

June 19, 2026
Masa Transisi Fasilitas PPh Final di PP 20/2026

Masa Transisi Fasilitas PPh Final di PP 20/2026

June 19, 2026
Kapan Penghasilan Pekerjaan Bebas Jadi Penghasilan Usaha?

Kapan Penghasilan Pekerjaan Bebas Jadi Penghasilan Usaha?

June 19, 2026
Surat Keterangan PP 55/2022 Tetap Berlaku bagi UMKM

Surat Keterangan PP 55/2022 Tetap Berlaku bagi UMKM

June 19, 2026

Recent News

Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah untuk Desa Wajib 10%

Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah untuk Desa Wajib 10%

June 19, 2026
Masa Transisi Fasilitas PPh Final di PP 20/2026

Masa Transisi Fasilitas PPh Final di PP 20/2026

June 19, 2026
Kapan Penghasilan Pekerjaan Bebas Jadi Penghasilan Usaha?

Kapan Penghasilan Pekerjaan Bebas Jadi Penghasilan Usaha?

June 19, 2026
Surat Keterangan PP 55/2022 Tetap Berlaku bagi UMKM

Surat Keterangan PP 55/2022 Tetap Berlaku bagi UMKM

June 19, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version