website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
Thursday, 25 June 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Rp12,2 Triliun Pajak Tersalurkan untuk Revitalisasi 11.600 Sekolah

Johannes Albert by Johannes Albert
November 7, 2025
in Nasional
0 0
0
Rp12,2 Triliun Pajak Tersalurkan untuk Revitalisasi 11.600 Sekolah
0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA — Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan telah merealisasikan dana sebesar Rp12,2 triliun untuk program revitalisasi sekolah hingga September 2025. Dana tersebut dialokasikan untuk memperbaiki dan membangun ulang 11.600 sekolah yang mencakup jenjang PAUD, SD, SMP, dan SMA di seluruh Indonesia.

“Setiap rupiah yang dibelanjakan untuk infrastruktur bukan sekadar memenuhi target, melainkan investasi strategis untuk kesejahteraan dan pembangunan berkelanjutan,” tulis Ditjen Perbendaharaan.

Program revitalisasi sekolah merupakan bagian dari pos pembangunan infrastruktur dalam APBN 2025. Hingga September, realisasi belanja infrastruktur tercatat mencapai Rp170,1 triliun atau sekitar 42,3% dari total pagu anggaran. Pemerintah pun berkomitmen mempercepat penyerapan agar manfaatnya segera dirasakan masyarakat.

Baca Juga: Pajak Kekayaan bagi Jutawan Malaysia Mencuat

Kemenkeu menjelaskan bahwa dana pembangunan infrastruktur difokuskan untuk kebutuhan dasar masyarakat, salah satunya sektor pendidikan. Revitalisasi sekolah menjadi prioritas utama karena berperan penting dalam meningkatkan kualitas pendidikan dan pemerataan kesempatan belajar di berbagai daerah.

Selain pendidikan, belanja negara juga diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui berbagai program lainnya. Misalnya, bantuan rumah layak huni melalui Program FLPP senilai Rp24,8 triliun yang telah memberikan manfaat kepada 192.700 keluarga.

Baca Juga: Pemkab Buleleng Perpanjang Program Hapus Tunggakan PBB dan Pemutihan PKB

Selain itu, realisasi anggaran juga digunakan untuk pembangunan dan perawatan jalan senilai Rp14,7 triliun serta pembangunan infrastruktur listrik perdesaan sebesar Rp3,6 triliun. Semua inisiatif tersebut menjadi bukti nyata kontribusi pajak dalam mendukung kemajuan infrastruktur nasional.

“Menjelang akhir tahun, #BelanjaNegara terus dipercepat untuk memperkuat pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Indonesia,” tulis Ditjen Perbendaharaan.

Lebih dari 70% pendapatan dalam APBN 2025 bersumber dari penerimaan pajak. Artinya, setiap rupiah pajak yang dibayarkan masyarakat berkontribusi langsung terhadap peningkatan fasilitas publik, termasuk pendidikan, perumahan, dan infrastruktur dasar lainnya.

Sumber Terkait

  • Kementerian Keuangan Republik Indonesia: www.kemenkeu.go.id
  • Ditjen Perbendaharaan: djpb.kemenkeu.go.id
  • Direktorat Jenderal Pajak: www.pajak.go.id
Johannes Albert

Johannes Albert

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Mudah dan Cepat! Ini Cara Ambil e-SPPT PBB Jakarta Secara Online

April 23, 2026
Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

May 18, 2026
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

April 30, 2026
Lupa Sampaikan Pemberitahuan NPPN, Ini Risikonya bagi WP Orang Pribadi

Faktur Pajak “Tidak Ada” Tidak Dapat Dikreditkan, Namun Faktur Terlambat Masa Pajak Masih Bisa Dikreditkan: Putusan Majelis Dalam Sengketa Ppn

4
MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

4
Banjir Aturan Baru DJP: Dari Pedoman MAP, Pengaduan, hingga Insentif Magang

DJP Bongkar Sindikat ‘Desa’ Faktur Pajak Fiktif, Negara Rugi Rp180 Miliar

4
Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

3
Terima Dana CSR Bebas Pajak Penghasilan? Ini Aturan Resmi DJP

Gara-Gara Abaikan Ultimum Remedium, Direktur di Denpasar Divonis Bui dan Denda Rp2,11 Miliar

June 25, 2026
Sidak Pemkab Semarang Ungkap Rendahnya Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor Pelat Merah dan Pribadi Milik Aparatur Negara

Menegakkan Integritas Internal, Banten Wajibkan ASN Bersih dari Tunggakan Pajak Kendaraan

June 25, 2026
Memahami Ketentuan Adjusted Covered Tax dalam Aturan GloBE

Memahami Ketentuan Adjusted Covered Tax Aturan GloBE

June 25, 2026
Memahami Ketentuan Adjusted Covered Tax dalam Aturan GloBE

Cara dan Syarat Pengajuan VAT Refund bagi Turis Asing

June 25, 2026

Recent News

Terima Dana CSR Bebas Pajak Penghasilan? Ini Aturan Resmi DJP

Gara-Gara Abaikan Ultimum Remedium, Direktur di Denpasar Divonis Bui dan Denda Rp2,11 Miliar

June 25, 2026
Sidak Pemkab Semarang Ungkap Rendahnya Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor Pelat Merah dan Pribadi Milik Aparatur Negara

Menegakkan Integritas Internal, Banten Wajibkan ASN Bersih dari Tunggakan Pajak Kendaraan

June 25, 2026
Memahami Ketentuan Adjusted Covered Tax dalam Aturan GloBE

Memahami Ketentuan Adjusted Covered Tax Aturan GloBE

June 25, 2026
Memahami Ketentuan Adjusted Covered Tax dalam Aturan GloBE

Cara dan Syarat Pengajuan VAT Refund bagi Turis Asing

June 25, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version