website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
Wednesday, 18 March 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

“BGN Resmikan Kembali Portal Mitra SPPG: Kesempatan Baru Jadi Dapur MBG

Johannes Albert by Johannes Albert
November 6, 2025
in Nasional
0 0
0
“BGN Resmikan Kembali Portal Mitra SPPG: Kesempatan Baru Jadi Dapur MBG
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Badan Gizi Nasional (BGN) kembali membuka portal pendaftaran mitra untuk unit dapur umum atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pada 3 November 2025. Pembukaan kembali ini dilakukan setelah BGN menuntaskan proses analisis dan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh calon mitra pada tahap sebelumnya.

Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya, menyampaikan bahwa seluruh usulan SPPG yang tidak menunjukkan perkembangan telah dihapus dari sistem. “Kami telah menyelesaikan proses analisis dan evaluasi terhadap calon mitra yang sudah mengajukan sebelumnya. Semua usulan SPPG yang tidak menunjukkan perkembangan sudah kami hapus dari sistem,” ujarnya dikutip pada Kamis (6/11/2025).

“Kami mendorong calon mitra memilih lokasi yang masih memiliki kuota SPPG – percepatan dan pemerataan pelaksanaan MBG jadi kunci.”

Portal pendaftaran mitra SPPG ini dibuka kembali sebagai kesempatan bagi pihak-pihak yang ingin berpartisipasi dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Sony menegaskan bahwa calon mitra harus memiliki komitmen kuat dalam membangun SPPG dan berkontribusi nyata terhadap peningkatan gizi masyarakat.

Baca Juga:Pemkab Karawang Pastikan PBB Tidak Akan Naik

Ia juga menjelaskan bahwa setiap calon mitra akan diseleksi secara ketat. Hanya pihak yang serius membangun dan mengoperasikan dapur umum sesuai standar yang akan lolos verifikasi. “Bila tidak ada perkembangan selama 45 hari, BGN akan menghapus SPPG dimaksud,” tegasnya.

Untuk mempercepat pemerataan dan efektivitas pelaksanaan program, Sony menyarankan calon mitra untuk memilih wilayah yang masih memiliki kuota SPPG. “Beberapa wilayah sudah memenuhi kuota SPPG. Oleh karena itu kami mendorong calon mitra untuk mendaftar di kecamatan yang masih memiliki sisa kuota. Informasi kuota dapat dilihat langsung di portal pendaftaran,” tambahnya.

Baca Juga: Marketplace Tetap Siaga Hadapi Penundaan PPh 22

Hingga 3 November 2025, tercatat sudah ada 14.004 unit SPPG yang beroperasi di seluruh Indonesia. Jumlah ini diharapkan terus bertambah guna mendukung pencapaian target penyaluran MBG kepada 82,9 juta penerima manfaat di akhir tahun.

“BGN berkomitmen memperluas akses gizi seimbang bagi seluruh masyarakat melalui kemitraan SPPG yang transparan dan berkelanjutan.”

Pemerintah optimistis bahwa keberlanjutan program MBG tidak hanya memperkuat ketahanan gizi nasional, tetapi juga membuka peluang usaha baru di sektor pangan dan pemberdayaan masyarakat. BGN pun menargetkan agar sistem pemenuhan gizi terus berkembang merata di seluruh provinsi.

  • BGN – Situs Resmi Badan Gizi Nasional
  • Indonesia.go.id – SPPG Capai 5.103 Unit, Program MBG Terus Diperluas
  • Kementerian Keuangan RI – Situs Resmi
Johannes Albert

Johannes Albert

Next Post
Tahukah Anda? Hutan Lindung dan Taman Nasional Tidak Kena PBB!

Tahukah Anda? Hutan Lindung dan Taman Nasional Tidak Kena PBB!

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Panduan Lengkap Cara Menanggapi SPKKP di Coretax DJP

Panduan Lengkap Menggunakan Simulator Coretax untuk Pengisian SPT Tahunan PPh Badan

October 9, 2025
Ingin Download NPWP Elektronik? Pastikan Akun Coretax Anda Sudah Aktif, Ini Langkah Resminya

Bukti Potong A1 Kini Bisa Diunduh di Coretax, Ini Panduan Lengkap Lapor SPT

January 6, 2026
Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

February 9, 2026
Lupa Sampaikan Pemberitahuan NPPN, Ini Risikonya bagi WP Orang Pribadi

Faktur Pajak “Tidak Ada” Tidak Dapat Dikreditkan, Namun Faktur Terlambat Masa Pajak Masih Bisa Dikreditkan: Putusan Majelis Dalam Sengketa Ppn

4
MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

4
Banjir Aturan Baru DJP: Dari Pedoman MAP, Pengaduan, hingga Insentif Magang

DJP Bongkar Sindikat ‘Desa’ Faktur Pajak Fiktif, Negara Rugi Rp180 Miliar

4
Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

3
Daerah Ini Siapkan Insentif Rp34 M untuk ASN Pemungut Pajak

Daerah Ini Siapkan Insentif Rp34 M untuk ASN Pemungut Pajak

March 18, 2026
Bayar Pajak Tak Perlu Bawa BPKB, Jumlah Pembayar Diyakini Meningkat

Bayar Pajak Tak Perlu Bawa BPKB, Jumlah Pembayar Diyakini Meningkat

March 18, 2026
Kalkulator reformasi pajak diluncurkan di Guernsey.

Kalkulator reformasi pajak diluncurkan di Guernsey.

March 18, 2026
Meski Cuti Lebaran, Batas Waktu Upload Faktur Pajak Tetap 20 Maret

Meski Cuti Lebaran, Batas Waktu Upload Faktur Pajak Tetap 20 Maret

March 17, 2026

Recent News

Daerah Ini Siapkan Insentif Rp34 M untuk ASN Pemungut Pajak

Daerah Ini Siapkan Insentif Rp34 M untuk ASN Pemungut Pajak

March 18, 2026
Bayar Pajak Tak Perlu Bawa BPKB, Jumlah Pembayar Diyakini Meningkat

Bayar Pajak Tak Perlu Bawa BPKB, Jumlah Pembayar Diyakini Meningkat

March 18, 2026
Kalkulator reformasi pajak diluncurkan di Guernsey.

Kalkulator reformasi pajak diluncurkan di Guernsey.

March 18, 2026
Meski Cuti Lebaran, Batas Waktu Upload Faktur Pajak Tetap 20 Maret

Meski Cuti Lebaran, Batas Waktu Upload Faktur Pajak Tetap 20 Maret

March 17, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version