website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
Sunday, 1 February 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Defisit Dijaga di Bawah 3%, Purbaya Tegaskan Tak Akan Agresif

Raihan ibadurrahman afif by Raihan ibadurrahman afif
October 13, 2025
in Nasional
0 0
0
Defisit Dijaga di Bawah 3%, Purbaya Tegaskan Tak Akan Agresif
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, PajakNow — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan bahwa kebijakan fiskal tahun depan tidak akan bersifat agresif. Ia menegaskan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 tetap dijaga di bawah 3%.

Purbaya menjelaskan, fokus pemerintah bukan pada perluasan belanja besar-besaran, melainkan peningkatan efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran. Menurutnya, pengelolaan dana pemerintah di sejumlah Himbara dan bank daerah menjadi bagian penting dari strategi fiskal yang lebih hati-hati.

“Saya tidak mengubah anggaran, tidak ada fiskal agresif. Yang saya lakukan adalah memanajemen uang agar lebih efisien dan tetap mendorong perekonomian tanpa menambah beban,” ujar Purbaya, dikutip pada Minggu (12/10/2025).

Ia menambahkan, bila terjadi sedikit kenaikan defisit, hal itu masih dalam batas wajar. “Mungkin nanti [defisit] naik sedikit, itu biasa. Tapi akan jauh di bawah 3%,” imbuhnya.

Baca juga: Dorong Ekonomi, Pemerintah Akan Kucurkan Stimulus Tambahan Kuartal IV/2025

Untuk tahun depan, kebijakan fiskal akan diarahkan pada optimalisasi belanja agar lebih tepat waktu dan sasaran, sekaligus mencegah kebocoran anggaran seperti penyalahgunaan dan korupsi. Purbaya juga menyebutkan bahwa belanja pemerintah yang efisien merupakan modal penting untuk memperkuat mesin ekonomi nasional.

“Saya berusaha menghidupkan dua mesin ekonomi, yakni sektor pemerintah dan sektor swasta. Dana pemerintah yang ditempatkan di perbankan itu sejatinya turut menggerakkan kegiatan ekonomi sektor swasta,” jelasnya.

Baca juga:
Purbaya Ajak Pabrik Rokok Ilegal Masuk Sistem Legal Akhir 2025

Purbaya optimistis bahwa strategi efisiensi belanja dan dukungan terhadap sektor swasta akan menjaga defisit tetap di bawah ambang batas dan mendorong pertumbuhan ekonomi lebih berkelanjutan.

“Kalau dua mesin ekonomi ini berjalan sinergis, pertumbuhan ekonomi bisa mencapai 6% hingga 6,5%,” tegasnya.

Menurutnya, upaya menjaga keseimbangan antara kehati-hatian fiskal dan dorongan pertumbuhan ekonomi merupakan kunci utama untuk menumbuhkan kepercayaan pasar.

Raihan ibadurrahman afif

Raihan ibadurrahman afif

Next Post
Purbaya: Disiplin Fiskal Tegas Usai Bertemu IMF

Purbaya: Disiplin Fiskal Tegas Usai Bertemu IMF

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Panduan Lengkap Cara Menanggapi SPKKP di Coretax DJP

Panduan Lengkap Menggunakan Simulator Coretax untuk Pengisian SPT Tahunan PPh Badan

October 9, 2025
Ingin Download NPWP Elektronik? Pastikan Akun Coretax Anda Sudah Aktif, Ini Langkah Resminya

Bukti Potong A1 Kini Bisa Diunduh di Coretax, Ini Panduan Lengkap Lapor SPT

January 6, 2026
DJP Gunakan Data Beneficial Ownership untuk Pemeriksaan

Catat! Laporan Keuangan Satu Pintu Resmi Berlaku Mulai 2027

October 20, 2025
Lupa Sampaikan Pemberitahuan NPPN, Ini Risikonya bagi WP Orang Pribadi

Faktur Pajak “Tidak Ada” Tidak Dapat Dikreditkan, Namun Faktur Terlambat Masa Pajak Masih Bisa Dikreditkan: Putusan Majelis Dalam Sengketa Ppn

4
Makan Bergizi Gratis untuk 15 Juta Warga Didukung Pajak Rp8,2T

Makan Bergizi Gratis untuk 15 Juta Warga Didukung Pajak Rp8,2T

0
HUT 80 RI, Mimika Hapus Sanksi Pajak Daerah

HUT 80 RI, Mimika Hapus Sanksi Pajak Daerah

0
PKB Ingatkan Sri Mulyani: Pajak dan Zakat Berbeda, Jangan Disamakan

PKB Ingatkan Sri Mulyani: Pajak dan Zakat Berbeda, Jangan Disamakan

0
Aktivasi Coretax Terus Meningkat, 11,39 Juta Wajib Pajak Sudah Terdaftar

Salah Input Data SSP PHTB? Begini Prosedur Penggantian dan Pembatalannya di Coretax

February 1, 2026
Hingga 21 Januari 2026, DJP Terima 398.091 SPT Tahunan via Coretax System

SPT Tahunan Status Lebih Bayar? DJP Imbau Wajib Pajak Jangan Terburu-buru Lapor

February 1, 2026
Shortfall Pajak 2025 Berpotensi Melebar, Purbaya Janji Evaluasi Total

Menkeu Purbaya Siapkan ‘Gebrakan’ Rotasi Besar-besaran Pejabat Pajak Pekan Depan

February 1, 2026
KPP Surakarta Kerahkan Satgas Khusus: Pastikan Wajib Pajak Lancar Lapor SPT via Coretax

KPP Surakarta Kerahkan Satgas Khusus: Pastikan Wajib Pajak Lancar Lapor SPT via Coretax

February 1, 2026

Recent News

Aktivasi Coretax Terus Meningkat, 11,39 Juta Wajib Pajak Sudah Terdaftar

Salah Input Data SSP PHTB? Begini Prosedur Penggantian dan Pembatalannya di Coretax

February 1, 2026
Hingga 21 Januari 2026, DJP Terima 398.091 SPT Tahunan via Coretax System

SPT Tahunan Status Lebih Bayar? DJP Imbau Wajib Pajak Jangan Terburu-buru Lapor

February 1, 2026
Shortfall Pajak 2025 Berpotensi Melebar, Purbaya Janji Evaluasi Total

Menkeu Purbaya Siapkan ‘Gebrakan’ Rotasi Besar-besaran Pejabat Pajak Pekan Depan

February 1, 2026
KPP Surakarta Kerahkan Satgas Khusus: Pastikan Wajib Pajak Lancar Lapor SPT via Coretax

KPP Surakarta Kerahkan Satgas Khusus: Pastikan Wajib Pajak Lancar Lapor SPT via Coretax

February 1, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version