website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
Sunday, 1 February 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Purbaya Ajak Pabrik Rokok Ilegal Masuk Sistem Legal Akhir 2025

Raihan ibadurrahman afif by Raihan ibadurrahman afif
October 12, 2025
in Nasional
0 0
0
Purbaya Ajak Pabrik Rokok Ilegal Masuk Sistem Legal Akhir 2025
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
JAKARTA, PajakNow – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan rencana pemerintah untuk memindahkan para produsen rokok ilegal ke Kawasan Aglomerasi Pabrik Hasil Tembakau (APHT) pada akhir 2025.

Langkah ini diambil agar produsen rokok yang selama ini beroperasi di luar sistem resmi dapat bertransformasi menjadi pelaku usaha legal, sekaligus menjaga stabilitas industri hasil tembakau (IHT) nasional.

“Saya menawarkan mereka masuk ke APHT. Saat ini kami sedang berdiskusi dengan beberapa pusat produksi rokok ilegal. Jika disetujui, eksekusinya akan dimulai pada Desember 2025,” ujar Purbaya, dikutip Minggu (12/10/2025).

Menurutnya, kebijakan ini tidak hanya bertujuan menekan peredaran barang ilegal, tetapi juga menciptakan persaingan usaha yang sehat antara industri besar dan kecil. Dengan masuknya produsen rokok ilegal ke sistem resmi, pemerintah berharap kepatuhan pembayaran pajak dan cukai juga meningkat.

“Kami ingin menciptakan sistem yang saling menguntungkan. Mereka bisa tetap hidup, industri besar juga, tapi semuanya berada dalam sistem yang legit dan transparan,” tambahnya.

Baca Juga :  Kemenkeu: Banyak BPD Berminat Tampung Uang Negara, Ini Pertimbangannya

Menjaga Lapangan Kerja dan Stabilitas Industri

Purbaya menekankan bahwa kebijakan ini juga mempertimbangkan aspek sosial, terutama nasib para pekerja yang selama ini bergantung pada pabrik rokok ilegal. Jika pabrik-pabrik tersebut ditutup begitu saja, ribuan tenaga kerja akan kehilangan mata pencaharian.

“Kami ingin mereka tetap bekerja, tapi dengan cara yang benar dan dalam sistem yang legal. Kalau dibubarkan, pengangguran akan naik,” jelasnya.

Baca Juga : Kronologi Bukti Ketidakhadiran USKP Harus Dikirim Paling Lambat Hari Ini

Cukai Rokok Tak Naik pada 2026

Dalam kesempatan yang sama, Purbaya juga memastikan tidak akan menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) pada tahun 2026. Kebijakan ini dilakukan untuk menjaga keberlangsungan IHT skala besar dan mencegah gejolak harga di pasaran.

“Cukai rokok diumumkan setiap tahun. Untuk 2026, saya tidak ubah besaran tarif CHT,” tegasnya.

Dengan langkah ini, pemerintah berharap dapat menyeimbangkan antara kepentingan fiskal negara, keberlangsungan industri, serta perlindungan terhadap tenaga kerja di sektor tembakau.

Raihan ibadurrahman afif

Raihan ibadurrahman afif

Next Post
TKD Jateng Dipangkas Rp12,5 T, Pemda Diminta Tak Naikkan Pajak

TKD Jateng Dipangkas Rp12,5 T, Pemda Diminta Tak Naikkan Pajak

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Panduan Lengkap Cara Menanggapi SPKKP di Coretax DJP

Panduan Lengkap Menggunakan Simulator Coretax untuk Pengisian SPT Tahunan PPh Badan

October 9, 2025
Ingin Download NPWP Elektronik? Pastikan Akun Coretax Anda Sudah Aktif, Ini Langkah Resminya

Bukti Potong A1 Kini Bisa Diunduh di Coretax, Ini Panduan Lengkap Lapor SPT

January 6, 2026
DJP Gunakan Data Beneficial Ownership untuk Pemeriksaan

Catat! Laporan Keuangan Satu Pintu Resmi Berlaku Mulai 2027

October 20, 2025
Lupa Sampaikan Pemberitahuan NPPN, Ini Risikonya bagi WP Orang Pribadi

Faktur Pajak “Tidak Ada” Tidak Dapat Dikreditkan, Namun Faktur Terlambat Masa Pajak Masih Bisa Dikreditkan: Putusan Majelis Dalam Sengketa Ppn

4
Makan Bergizi Gratis untuk 15 Juta Warga Didukung Pajak Rp8,2T

Makan Bergizi Gratis untuk 15 Juta Warga Didukung Pajak Rp8,2T

0
HUT 80 RI, Mimika Hapus Sanksi Pajak Daerah

HUT 80 RI, Mimika Hapus Sanksi Pajak Daerah

0
PKB Ingatkan Sri Mulyani: Pajak dan Zakat Berbeda, Jangan Disamakan

PKB Ingatkan Sri Mulyani: Pajak dan Zakat Berbeda, Jangan Disamakan

0
Shortfall Pajak 2025 Berpotensi Melebar, Purbaya Janji Evaluasi Total

Menkeu Purbaya Siapkan ‘Gebrakan’ Rotasi Besar-besaran Pejabat Pajak Pekan Depan

February 1, 2026
KPP Surakarta Kerahkan Satgas Khusus: Pastikan Wajib Pajak Lancar Lapor SPT via Coretax

KPP Surakarta Kerahkan Satgas Khusus: Pastikan Wajib Pajak Lancar Lapor SPT via Coretax

February 1, 2026

Kabar Gembira! Pemerintah Siapkan Diskon Tiket Mudik Lebaran 2026 untuk Dongkrak Daya Beli

February 1, 2026
Negosiasi Tarif dengan AS Diklaim Lancar, Ada ‘Kejutan’ Besar Bagi Eksportir Nasional

Negosiasi Tarif dengan AS Diklaim Lancar, Ada ‘Kejutan’ Besar Bagi Eksportir Nasional

February 1, 2026

Recent News

Shortfall Pajak 2025 Berpotensi Melebar, Purbaya Janji Evaluasi Total

Menkeu Purbaya Siapkan ‘Gebrakan’ Rotasi Besar-besaran Pejabat Pajak Pekan Depan

February 1, 2026
KPP Surakarta Kerahkan Satgas Khusus: Pastikan Wajib Pajak Lancar Lapor SPT via Coretax

KPP Surakarta Kerahkan Satgas Khusus: Pastikan Wajib Pajak Lancar Lapor SPT via Coretax

February 1, 2026

Kabar Gembira! Pemerintah Siapkan Diskon Tiket Mudik Lebaran 2026 untuk Dongkrak Daya Beli

February 1, 2026
Negosiasi Tarif dengan AS Diklaim Lancar, Ada ‘Kejutan’ Besar Bagi Eksportir Nasional

Negosiasi Tarif dengan AS Diklaim Lancar, Ada ‘Kejutan’ Besar Bagi Eksportir Nasional

February 1, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version