website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
Sunday, 1 February 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Regional

Gubernur Jatim Minta Porsi DBH Cukai Naik Jadi 10% Usai Dana Pusat Turun

Raihan ibadurrahman afif by Raihan ibadurrahman afif
October 10, 2025
in Regional
0 0
0
Sambut HUT ke-80, Pemprov Jatim Hadirkan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA, PajakNow.id – Pemerintah Provinsi Jawa Timur menghadapi penurunan dana transfer ke daerah dari pemerintah pusat pada tahun anggaran 2026. Nilainya turun dari Rp11,4 triliun menjadi Rp8,8 triliun.

Menanggapi hal itu, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengusulkan peningkatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) dari 3% menjadi 10%. Usulan tersebut disampaikan langsung kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam forum pembahasan keuangan daerah.

“Dana bagi hasil dari cukai dan industri tembakau sebaiknya jangan hanya 3%, tapi 10%. Jadi, kalau dana transfer berkurang, daerah tetap punya ruang fiskal yang cukup,” ujar Khofifah, dikutip Kamis (9/10/2025).

Gubernur menilai peningkatan porsi DBH CHT akan menjadi solusi untuk menutupi kekurangan anggaran akibat pemangkasan dana transfer pusat. Dengan kenaikan hingga 10%, kebutuhan fiskal kabupaten/kota di Jawa Timur diharapkan tetap bisa terpenuhi.

“Peningkatan DBH CHT ini bisa membantu menjaga kekuatan fiskal daerah agar program pembangunan tidak terganggu,” tambahnya.

Pada 2025, Pemprov Jatim memperoleh alokasi DBH CHT sebesar Rp3,57 triliun, terbesar di Indonesia. Menurut Khofifah, peningkatan porsi tersebut akan menjadi langkah strategis untuk menjaga ketahanan fiskal daerah di tengah ketidakpastian ekonomi nasional.

Baca Juga:Pemprov Jatim Hadirkan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di HUT ke-80

Dalam pertemuan itu, Khofifah mengaku mendapat respons positif dari Menteri Keuangan. “Kami berdiskusi terbuka dan santai. Beliau mendengarkan dengan baik, dan saya bersyukur asosiasi pemerintah provinsi juga dilibatkan,” ujarnya, seperti dilansir dari
Haloblitar.com.

Sebagai informasi, Dana Bagi Hasil (DBH) merupakan bagian dari transfer ke daerah (TKD) yang diberikan berdasarkan persentase pendapatan tertentu dalam APBN dan kinerja daerah. Mengacu Pasal 1 angka 10 PMK 67/2024, DBH terdiri dari dua jenis: DBH Pajak dan DBH Sumber Daya Alam (SDA).

Baca Juga : Warga Bekasi Diimbau Segera Manfaatkan Pemutihan PBB

DBH Pajak mencakup pendapatan dari PPh, PBB, dan CHT. Dengan demikian, DBH CHT adalah bagian dari pendapatan cukai hasil tembakau yang diproduksi di dalam negeri dan dialokasikan kembali ke daerah penghasilnya.

Sebagai catatan, kebijakan peningkatan porsi DBH CHT akan sangat membantu daerah seperti Jawa Timur yang memiliki industri tembakau besar di sejumlah wilayahnya seperti Kediri, Jember, dan Malang.

Raihan ibadurrahman afif

Raihan ibadurrahman afif

Next Post
Pajak e-Commerce Ditunda hingga Februari 2026, Menkeu Purbaya Beberkan Alasannya

Pajak e-Commerce Ditunda hingga Februari 2026, Menkeu Purbaya Beberkan Alasannya

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Panduan Lengkap Cara Menanggapi SPKKP di Coretax DJP

Panduan Lengkap Menggunakan Simulator Coretax untuk Pengisian SPT Tahunan PPh Badan

October 9, 2025
Ingin Download NPWP Elektronik? Pastikan Akun Coretax Anda Sudah Aktif, Ini Langkah Resminya

Bukti Potong A1 Kini Bisa Diunduh di Coretax, Ini Panduan Lengkap Lapor SPT

January 6, 2026
DJP Gunakan Data Beneficial Ownership untuk Pemeriksaan

Catat! Laporan Keuangan Satu Pintu Resmi Berlaku Mulai 2027

October 20, 2025
Lupa Sampaikan Pemberitahuan NPPN, Ini Risikonya bagi WP Orang Pribadi

Faktur Pajak “Tidak Ada” Tidak Dapat Dikreditkan, Namun Faktur Terlambat Masa Pajak Masih Bisa Dikreditkan: Putusan Majelis Dalam Sengketa Ppn

4
Makan Bergizi Gratis untuk 15 Juta Warga Didukung Pajak Rp8,2T

Makan Bergizi Gratis untuk 15 Juta Warga Didukung Pajak Rp8,2T

0
HUT 80 RI, Mimika Hapus Sanksi Pajak Daerah

HUT 80 RI, Mimika Hapus Sanksi Pajak Daerah

0
PKB Ingatkan Sri Mulyani: Pajak dan Zakat Berbeda, Jangan Disamakan

PKB Ingatkan Sri Mulyani: Pajak dan Zakat Berbeda, Jangan Disamakan

0
Aktivasi Coretax Terus Meningkat, 11,39 Juta Wajib Pajak Sudah Terdaftar

Salah Input Data SSP PHTB? Begini Prosedur Penggantian dan Pembatalannya di Coretax

February 1, 2026
Hingga 21 Januari 2026, DJP Terima 398.091 SPT Tahunan via Coretax System

SPT Tahunan Status Lebih Bayar? DJP Imbau Wajib Pajak Jangan Terburu-buru Lapor

February 1, 2026
Shortfall Pajak 2025 Berpotensi Melebar, Purbaya Janji Evaluasi Total

Menkeu Purbaya Siapkan ‘Gebrakan’ Rotasi Besar-besaran Pejabat Pajak Pekan Depan

February 1, 2026
KPP Surakarta Kerahkan Satgas Khusus: Pastikan Wajib Pajak Lancar Lapor SPT via Coretax

KPP Surakarta Kerahkan Satgas Khusus: Pastikan Wajib Pajak Lancar Lapor SPT via Coretax

February 1, 2026

Recent News

Aktivasi Coretax Terus Meningkat, 11,39 Juta Wajib Pajak Sudah Terdaftar

Salah Input Data SSP PHTB? Begini Prosedur Penggantian dan Pembatalannya di Coretax

February 1, 2026
Hingga 21 Januari 2026, DJP Terima 398.091 SPT Tahunan via Coretax System

SPT Tahunan Status Lebih Bayar? DJP Imbau Wajib Pajak Jangan Terburu-buru Lapor

February 1, 2026
Shortfall Pajak 2025 Berpotensi Melebar, Purbaya Janji Evaluasi Total

Menkeu Purbaya Siapkan ‘Gebrakan’ Rotasi Besar-besaran Pejabat Pajak Pekan Depan

February 1, 2026
KPP Surakarta Kerahkan Satgas Khusus: Pastikan Wajib Pajak Lancar Lapor SPT via Coretax

KPP Surakarta Kerahkan Satgas Khusus: Pastikan Wajib Pajak Lancar Lapor SPT via Coretax

February 1, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version