website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
Wednesday, 18 March 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Internasional

Irlandia Turunkan Tarif PPN Restoran Jadi 9% Mulai Juli 2026

Raihan ibadurrahman afif by Raihan ibadurrahman afif
October 8, 2025
in Internasional
0 0
0
Irlandia Turunkan Tarif PPN Restoran Jadi 9% Mulai Juli 2026
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
DUBLIN — Pemerintah Irlandia resmi menurunkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk sektor restoran dan salon rambut dari 13,5% menjadi 9% mulai 1 Juli 2026. Kebijakan ini disampaikan langsung oleh Menteri Keuangan Paschal Donohoe dalam sidang pembacaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026.

Menurut Donohoe, langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menjaga keberlangsungan sektor jasa yang sedang menghadapi tekanan biaya operasional tinggi, sekaligus mempertahankan lebih dari 150.000 lapangan kerja di seluruh negeri.

“Kebijakan ini merupakan komitmen nyata pemerintah untuk membantu bisnis kecil dan menengah, khususnya restoran dan salon rambut, agar tetap bertahan di tengah kenaikan biaya,”

— Paschal Donohoe, Menteri Keuangan Irlandia

Penurunan tarif PPN tersebut diperkirakan akan memangkas potensi penerimaan negara sebesar €232 juta atau sekitar Rp3,85 triliun dalam 6 bulan pertama pelaksanaannya, serta €681 juta atau Rp11,3 triliun jika berlaku penuh selama satu tahun.

Sementara itu, Menteri Perusahaan Peter Burke menilai kebijakan ini sangat tepat karena kondisi lapangan kerja di sektor restoran dan salon terus menurun. Dalam kuartal terakhir, jumlah tenaga kerja di dua sektor tersebut turun 1,7%, sementara pekerja penuh waktu bahkan menurun hingga 4,3%.

Burke menambahkan bahwa sekitar 75% restoran di Irlandia mempekerjakan kurang dari 10 orang. Oleh karena itu, penurunan tarif PPN ini diyakini dapat menjaga stabilitas bisnis kecil dan menengah di sektor jasa.

Baca juga:

Thailand Akhirnya Siap Pungut Pajak Turis Rp153 Ribu

Sebelumnya, kalangan pengusaha restoran dan salon telah mendesak pemerintah untuk menurunkan tarif PPN. Menurut mereka, kunjungan pelanggan yang menurun akibat tingginya biaya hidup membuat usaha sulit menutupi biaya listrik, asuransi, tenaga kerja, dan bahan baku.

Selain itu, para pelaku usaha juga menilai langkah pemerintah ini dapat meningkatkan daya beli masyarakat dan menggairahkan kembali industri jasa pascapandemi.

Baca juga: Negara Bagian Jerman Tuntut Penangguhan Pajak Minimum Global

Raihan ibadurrahman afif

Raihan ibadurrahman afif

Next Post
Balikpapan Awasi Ketat Pajak Hiburan, Tapping Box Jadi Senjata Utama

Balikpapan Awasi Ketat Pajak Hiburan, Tapping Box Jadi Senjata Utama

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Panduan Lengkap Cara Menanggapi SPKKP di Coretax DJP

Panduan Lengkap Menggunakan Simulator Coretax untuk Pengisian SPT Tahunan PPh Badan

October 9, 2025
Ingin Download NPWP Elektronik? Pastikan Akun Coretax Anda Sudah Aktif, Ini Langkah Resminya

Bukti Potong A1 Kini Bisa Diunduh di Coretax, Ini Panduan Lengkap Lapor SPT

January 6, 2026
Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

February 9, 2026
Lupa Sampaikan Pemberitahuan NPPN, Ini Risikonya bagi WP Orang Pribadi

Faktur Pajak “Tidak Ada” Tidak Dapat Dikreditkan, Namun Faktur Terlambat Masa Pajak Masih Bisa Dikreditkan: Putusan Majelis Dalam Sengketa Ppn

4
MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

4
Banjir Aturan Baru DJP: Dari Pedoman MAP, Pengaduan, hingga Insentif Magang

DJP Bongkar Sindikat ‘Desa’ Faktur Pajak Fiktif, Negara Rugi Rp180 Miliar

4
Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

3
Daerah Ini Siapkan Insentif Rp34 M untuk ASN Pemungut Pajak

Daerah Ini Siapkan Insentif Rp34 M untuk ASN Pemungut Pajak

March 18, 2026
Bayar Pajak Tak Perlu Bawa BPKB, Jumlah Pembayar Diyakini Meningkat

Bayar Pajak Tak Perlu Bawa BPKB, Jumlah Pembayar Diyakini Meningkat

March 18, 2026
Kalkulator reformasi pajak diluncurkan di Guernsey.

Kalkulator reformasi pajak diluncurkan di Guernsey.

March 18, 2026
Meski Cuti Lebaran, Batas Waktu Upload Faktur Pajak Tetap 20 Maret

Meski Cuti Lebaran, Batas Waktu Upload Faktur Pajak Tetap 20 Maret

March 17, 2026

Recent News

Daerah Ini Siapkan Insentif Rp34 M untuk ASN Pemungut Pajak

Daerah Ini Siapkan Insentif Rp34 M untuk ASN Pemungut Pajak

March 18, 2026
Bayar Pajak Tak Perlu Bawa BPKB, Jumlah Pembayar Diyakini Meningkat

Bayar Pajak Tak Perlu Bawa BPKB, Jumlah Pembayar Diyakini Meningkat

March 18, 2026
Kalkulator reformasi pajak diluncurkan di Guernsey.

Kalkulator reformasi pajak diluncurkan di Guernsey.

March 18, 2026
Meski Cuti Lebaran, Batas Waktu Upload Faktur Pajak Tetap 20 Maret

Meski Cuti Lebaran, Batas Waktu Upload Faktur Pajak Tetap 20 Maret

March 17, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version