website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
    • Pandu News
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
Sunday, 1 November 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
    • Pandu News
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Internasional

Thailand Minta PPN Restoran Dipangkas Jadi 5%

Raihan ibadurrahman afif by Raihan ibadurrahman afif
September 18, 2025
in Internasional
0 0
0
Thailand Minta PPN Restoran Dipangkas Jadi 5%
0
SHARES
22
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
BANGKOK – Asosiasi Restoran Thailand mendesak pemerintah segera memangkas tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas layanan restoran dari 7% menjadi 5%. Usulan ini diajukan di tengah tekanan ekonomi global yang membuat daya beli masyarakat menurun dan biaya operasional usaha kian meningkat.

“Penurunan tarif PPN akan membantu industri restoran bangkit kembali dan menghidupkan konsumsi domestik.”

– Thaniwan Kulmongkol, Presiden Asosiasi Restoran Thailand

Presiden Asosiasi Restoran Thailand, Thaniwan Kulmongkol, menjelaskan bahwa PPN merupakan salah satu komponen biaya yang sangat memengaruhi harga jual makanan dan minuman. Menurutnya, beban ini secara langsung dirasakan konsumen, sehingga penurunan tarif PPN akan membuat harga lebih terjangkau dan mendorong lebih banyak orang kembali makan di luar rumah.

Asosiasi mengusulkan penurunan tarif PPN menjadi 5% selama 12 bulan. Dengan adanya insentif pajak ini, diharapkan sektor kuliner dapat pulih lebih cepat setelah melewati periode sulit akibat pandemi, inflasi, serta menurunnya kunjungan wisatawan asing.

Baca Juga : Bahama Turunkan Tarif PPN Obat & Produk Medis Jadi 5%

Selain penurunan tarif PPN, asosiasi juga meminta pemerintah meluncurkan skema pinjaman berbunga rendah atau soft loan dengan suku bunga hanya 1%-2%. Pinjaman ini nantinya dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan Thailand sehingga pengusaha kecil dan menengah tetap bisa menjaga arus kas serta membayar kewajiban usahanya.

Tak hanya itu, pelaku industri juga berharap adanya pengurangan beban biaya operasional. Beberapa usulan yang disampaikan antara lain pemberlakuan tarif listrik khusus untuk restoran kecil dan menengah, pemangkasan jumlah perantara dalam pengadaan bahan baku, serta kebijakan subsidi energi untuk menjaga stabilitas harga makanan.

Di bidang regulasi, asosiasi mendorong percepatan proses perizinan usaha. Jika sebelumnya pengajuan izin bisa memakan waktu hingga berbulan-bulan, mereka meminta agar sistem digital yang lebih sederhana diterapkan sehingga izin bisa terbit hanya dalam hitungan hari. Penyederhanaan birokrasi ini diyakini akan membuka peluang lebih banyak investor baru di sektor kuliner.

Pemerintah juga diharapkan memperkuat promosi pariwisata. Restoran dianggap sebagai bagian penting dari ekosistem pariwisata Thailand, dan peningkatan jumlah wisatawan akan langsung berdampak positif pada omzet pelaku usaha kuliner. Oleh karena itu, program promosi yang agresif dinilai sangat penting untuk mendukung pemulihan.

Baca Juga : Turki Tegaskan Tak Naikkan Pajak, Fokus Kendalikan Inflasi

Menurut laporan Bangkok Post, usulan pemangkasan PPN ini mencerminkan kegelisahan pelaku usaha kuliner terhadap masa depan industri. Restoran merupakan salah satu sektor penyerap tenaga kerja terbesar di Thailand, sehingga keberlangsungan usaha mereka akan berkontribusi langsung pada pemulihan ekonomi nasional.

Sumber terkait:

Bangkok Post 

Raihan ibadurrahman afif

Raihan ibadurrahman afif

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Mudah dan Cepat! Ini Cara Ambil e-SPPT PBB Jakarta Secara Online

April 23, 2026
Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

May 18, 2026
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Ketentuan Baru Pelaporan Struktur Manajemen Perusahaan dalam Coretax.

April 30, 2026
Pemutihan Pajak Kendaraan 2026: Ada Diskon hingga Penghapusan Denda

Pemutihan Pajak Kendaraan 2026: Ada Diskon hingga Penghapusan Denda

16
Integrasi Data Tanah, Parigi Moutong Bidik Potensi Pajak Baru

Integrasi Data Tanah, Parigi Moutong Bidik Potensi Pajak Baru

10
Restitusi Pajak Tembus Rp198,71 Triliun, PPN dan PPnBM Mendominasi

Restitusi Pajak Tembus Rp198,71 Triliun, PPN dan PPnBM Mendominasi

6
Memahami Penghitungan PPh Final bagi Pengusaha Kecil pada 2026

Memahami Penghitungan PPh Final bagi Pengusaha Kecil pada 2026

5
PMK 71/2026 Ubah Skema Pembayaran Pokok Pajak dan Denda

PMK 71/2026 Ubah Skema Pembayaran Pokok Pajak dan Denda

November 1, 2026
Ekonomi Belum Tercatat Diperkirakan Rp10.000 Triliun, Hashim Soroti Pajak

Ekonomi Belum Tercatat Diperkirakan Rp10.000 Triliun, Hashim Soroti Pajak

November 1, 2026
DJP Bali Klarifikasi Data Wajib Pajak, Totalnya 10.000

DJP Bali Klarifikasi Data Wajib Pajak, Totalnya 10.000

November 1, 2026
Riset Jadi Sorotan dalam Forum Perpajakan Internasional 2026

Riset Jadi Sorotan dalam Forum Perpajakan Internasional 2026

November 1, 2026

Recent News

PMK 71/2026 Ubah Skema Pembayaran Pokok Pajak dan Denda

PMK 71/2026 Ubah Skema Pembayaran Pokok Pajak dan Denda

November 1, 2026
Ekonomi Belum Tercatat Diperkirakan Rp10.000 Triliun, Hashim Soroti Pajak

Ekonomi Belum Tercatat Diperkirakan Rp10.000 Triliun, Hashim Soroti Pajak

November 1, 2026
DJP Bali Klarifikasi Data Wajib Pajak, Totalnya 10.000

DJP Bali Klarifikasi Data Wajib Pajak, Totalnya 10.000

November 1, 2026
Riset Jadi Sorotan dalam Forum Perpajakan Internasional 2026

Riset Jadi Sorotan dalam Forum Perpajakan Internasional 2026

November 1, 2026

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
    • Pandu News
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version