website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
    • Pandu News
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
Sunday, 1 November 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
    • Pandu News
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Internasional

Trump Tekan Eropa Naikkan Tarif 100% untuk China & India

Raihan ibadurrahman afif by Raihan ibadurrahman afif
September 12, 2025
in Internasional
0 0
0
Trump Tekan Eropa Naikkan Tarif 100% untuk China & India
0
SHARES
24
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

WASHINGTON D.C., – Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump kembali melontarkan tekanan dagang besar-besaran. Kali ini, ia mendorong Uni Eropa agar segera mengenakan bea masuk 100% terhadap China dan India.

Alasannya, kedua negara raksasa Asia tersebut dinilai masih terus membeli minyak dari Rusia—yang dianggap sebagai bentuk dukungan tidak langsung atas agresi Moskow terhadap Ukraina.

“Kami hanya akan mengambil langkah ini bila mitra Eropa turut mendukung kami,” ujar seorang pejabat AS yang enggan disebut namanya, dikutip dari Al Jazeera, Kamis (11/9/2025).

Baca Juga : Korsel Kerahkan 2.000 Fiskus Tagih Pajak Rp1.317 T

Tekanan Kolektif

Menteri Keuangan AS Scott Bessent menegaskan bahwa Washington siap menjatuhkan sanksi tambahan bagi negara yang tetap membeli minyak Rusia. Namun, langkah itu butuh kekompakan bersama Eropa agar efeknya terasa.

“Bila AS dan Uni Eropa menerapkan tarif terhadap negara yang masih membeli minyak Rusia, ekonomi Rusia akan goyah. Ini akan memaksa Presiden Vladimir Putin untuk duduk berunding,” kata Bessent, dikutip NBC News.

Presiden Ukraina Volodymyr Zelenskyy turut mendukung rencana itu. Ia mengapresiasi negara-negara mitra, namun menekankan bahwa tarif atas negara yang masih berbisnis dengan Rusia adalah langkah tepat.

Baca Juga: PM Pakistan Perintahkan Tindak Tegas Penghindar Pajak

Tarif Saat Ini

Saat ini, AS sudah mengenakan tarif 50% atas barang dari India, sementara tarif atas barang asal China mencapai 30%. Tarif untuk China berlaku hingga 10 November 2025. Jika tak tercapai kesepakatan dagang, tarif bisa melonjak jauh lebih tinggi.

“Gagasan untuk mengenakan bea masuk terhadap negara yang berbisnis dengan Rusia adalah ide yang tepat.”
— Volodymyr Zelenskyy

Langkah ini dinilai sebagai bagian dari strategi besar Trump untuk menekan Rusia melalui jalur ekonomi dengan melibatkan mitra baratnya.

Raihan ibadurrahman afif

Raihan ibadurrahman afif

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Mudah dan Cepat! Ini Cara Ambil e-SPPT PBB Jakarta Secara Online

April 23, 2026
Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

May 18, 2026
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Ketentuan Baru Pelaporan Struktur Manajemen Perusahaan dalam Coretax.

April 30, 2026
Pemutihan Pajak Kendaraan 2026: Ada Diskon hingga Penghapusan Denda

Pemutihan Pajak Kendaraan 2026: Ada Diskon hingga Penghapusan Denda

16
Integrasi Data Tanah, Parigi Moutong Bidik Potensi Pajak Baru

Integrasi Data Tanah, Parigi Moutong Bidik Potensi Pajak Baru

10
Restitusi Pajak Tembus Rp198,71 Triliun, PPN dan PPnBM Mendominasi

Restitusi Pajak Tembus Rp198,71 Triliun, PPN dan PPnBM Mendominasi

6
Memahami Penghitungan PPh Final bagi Pengusaha Kecil pada 2026

Memahami Penghitungan PPh Final bagi Pengusaha Kecil pada 2026

5
PMK 71/2026 Ubah Skema Pembayaran Pokok Pajak dan Denda

PMK 71/2026 Ubah Skema Pembayaran Pokok Pajak dan Denda

November 1, 2026
Ekonomi Belum Tercatat Diperkirakan Rp10.000 Triliun, Hashim Soroti Pajak

Ekonomi Belum Tercatat Diperkirakan Rp10.000 Triliun, Hashim Soroti Pajak

November 1, 2026
DJP Bali Klarifikasi Data Wajib Pajak, Totalnya 10.000

DJP Bali Klarifikasi Data Wajib Pajak, Totalnya 10.000

November 1, 2026
Riset Jadi Sorotan dalam Forum Perpajakan Internasional 2026

Riset Jadi Sorotan dalam Forum Perpajakan Internasional 2026

November 1, 2026

Recent News

PMK 71/2026 Ubah Skema Pembayaran Pokok Pajak dan Denda

PMK 71/2026 Ubah Skema Pembayaran Pokok Pajak dan Denda

November 1, 2026
Ekonomi Belum Tercatat Diperkirakan Rp10.000 Triliun, Hashim Soroti Pajak

Ekonomi Belum Tercatat Diperkirakan Rp10.000 Triliun, Hashim Soroti Pajak

November 1, 2026
DJP Bali Klarifikasi Data Wajib Pajak, Totalnya 10.000

DJP Bali Klarifikasi Data Wajib Pajak, Totalnya 10.000

November 1, 2026
Riset Jadi Sorotan dalam Forum Perpajakan Internasional 2026

Riset Jadi Sorotan dalam Forum Perpajakan Internasional 2026

November 1, 2026

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
    • Pandu News
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version