website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
    • Pandu News
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
Wednesday, 4 November 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
    • Pandu News
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Simulasi Fiskal APBN: Kemenkeu Perkuat Kolaborasi Daerah

agni fatya kholila by agni fatya kholila
November 4, 2026
in Nasional
0 0
0
Simulasi Fiskal APBN: Kemenkeu Perkuat Kolaborasi Daerah
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Penguatan koordinasi kebijakan fiskal hingga tingkat daerah menjadi salah satu perhatian Kementerian Keuangan dalam menghadapi dinamika ekonomi. Melalui program simulasi fiskal APBN, para pimpinan unit vertikal dibekali pemahaman mengenai perubahan kondisi makroekonomi dan langkah yang dapat ditempuh untuk menjaga stabilitas pengelolaan keuangan negara.

Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan Skenario Fiskal APBN Special Class yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal (DJSEF) melalui Direktorat Strategi APBN. Mengangkat tema “Skenario Jadi Peta, Kesejahteraan Jadi Niscaya”, kegiatan berlangsung di Gedung R.M. Notohamiprodjo, Jakarta.

Program ini diarahkan untuk memperkuat kapasitas pimpinan unit vertikal Kementerian Keuangan di berbagai daerah. Materi yang diberikan mencakup arah kebijakan fiskal, asumsi dasar ekonomi makro, hingga tahapan penyusunan postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Kolaborasi Empat Direktorat Jenderal Jadi Perhatian

Penguatan koordinasi tersebut melibatkan sejumlah unit utama Kementerian Keuangan. Empat instansi yang menjadi bagian dari kolaborasi ini adalah Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb), serta Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN).

Keempat unit tersebut diharapkan mampu menjalankan fungsi masing-masing secara terpadu. Dengan kesamaan pemahaman mengenai kebijakan fiskal nasional, pimpinan di daerah diharapkan dapat bekerja sebagai satu tim dalam mengawal perekonomian wilayahnya.

Sinergi antarlembaga juga menjadi bagian dari upaya memastikan pelaksanaan kebijakan fiskal nasional dapat berjalan selaras dengan kebutuhan dan perkembangan ekonomi di daerah.

Baca Juga:
PMK 71/2026 Ubah Skema Pembayaran Pokok Pajak dan Denda

RAPBN 2027 dan Tantangan Perubahan Ekonomi

Dalam pembekalan materi, peserta turut mempelajari rancangan arsitektur RAPBN 2027 yang membawa tema “Tumbuh Lebih Tinggi, Sejahtera Lebih Cepat”. Pembahasan juga meliputi perkembangan makroekonomi serta berbagai prioritas pembangunan nasional.

Salah satu pokok pembahasan adalah bagaimana pemerintah menjaga keseimbangan antara kebijakan fiskal yang ekspansif, terarah, dan terukur dengan keberlanjutan kondisi fiskal. Keseimbangan tersebut diperlukan agar kebijakan pemerintah tetap mampu mendukung kegiatan ekonomi tanpa mengabaikan kesinambungan keuangan negara.

Peserta juga diajak memahami keterkaitan asumsi dasar ekonomi makro dengan komponen APBN. Perubahan kondisi ekonomi dapat berpengaruh terhadap penerimaan negara, alokasi belanja, hingga kebutuhan pembiayaan pemerintah.

Simulasi Pelemahan Rupiah hingga Risiko Bencana

Tidak hanya memperoleh materi secara teoritis, peserta mengikuti simulasi penyusunan skenario fiskal melalui kelompok kerja. Dalam sesi tersebut, setiap kelompok diminta merumuskan alternatif respons pemerintah ketika menghadapi perubahan situasi ekonomi.

Dua contoh kondisi yang digunakan dalam simulasi adalah pelemahan nilai tukar dan gangguan ekonomi akibat bencana. Kedua situasi tersebut menjadi bahan latihan untuk menyusun langkah antisipatif yang melibatkan berbagai unit di lingkungan Kementerian Keuangan.

Alternatif respons yang dibahas mencakup optimalisasi penerimaan negara, percepatan realisasi belanja, serta pemberian insentif maupun relaksasi kebijakan. Seluruh langkah tersebut perlu dirumuskan melalui koordinasi agar respons pemerintah dapat berjalan secara terpadu.

Dalam pelaksanaannya, pendekatan yang digunakan mengangkat filosofi “Fiskalista Sepak Bola”. Filosofi ini menggambarkan unit-unit Kementerian Keuangan sebagai satu kesebelasan yang memiliki tugas berbeda, tetapi harus saling melengkapi untuk mencapai tujuan bersama.

Perkuat Peran Pimpinan Kemenkeu di Daerah

Melalui kegiatan tersebut, DJSEF mendorong peningkatan kapasitas dan kerja sama lintas unit untuk mendukung pengelolaan APBN yang sehat, adaptif, dan berkelanjutan.

Pimpinan unit vertikal juga diharapkan dapat menjalankan peran sebagai penyampai informasi kebijakan fiskal kepada masyarakat dan pemangku kepentingan di daerah. Dengan demikian, pemahaman mengenai arah kebijakan pemerintah dapat tersampaikan secara lebih terintegrasi.

Inisiatif ini sekaligus menjadi bagian dari penguatan konsep Kemenkeu Satu yang Terkolaborasi. Melalui koordinasi yang lebih kuat antara unit-unit Kementerian Keuangan, pemerintah berharap pengelolaan fiskal dapat berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi sekaligus peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Sumber: Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal (DJSEF), Kementerian Keuangan.

agni fatya kholila

agni fatya kholila

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Mudah dan Cepat! Ini Cara Ambil e-SPPT PBB Jakarta Secara Online

April 23, 2026
Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

May 18, 2026
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Ketentuan Baru Pelaporan Struktur Manajemen Perusahaan dalam Coretax.

April 30, 2026
Pemutihan Pajak Kendaraan 2026: Ada Diskon hingga Penghapusan Denda

Pemutihan Pajak Kendaraan 2026: Ada Diskon hingga Penghapusan Denda

18
Integrasi Data Tanah, Parigi Moutong Bidik Potensi Pajak Baru

Integrasi Data Tanah, Parigi Moutong Bidik Potensi Pajak Baru

10
Restitusi Pajak Tembus Rp198,71 Triliun, PPN dan PPnBM Mendominasi

Restitusi Pajak Tembus Rp198,71 Triliun, PPN dan PPnBM Mendominasi

6
Memahami Penghitungan PPh Final bagi Pengusaha Kecil pada 2026

Memahami Penghitungan PPh Final bagi Pengusaha Kecil pada 2026

5
Simulasi Fiskal APBN: Kemenkeu Perkuat Kolaborasi Daerah

Simulasi Fiskal APBN: Kemenkeu Perkuat Kolaborasi Daerah

November 4, 2026
NIK Salah di Pendaftaran UKP? Peserta Bisa Memperbaikinya Lewat SSO

NIK Salah di Pendaftaran UKP? Peserta Bisa Memperbaikinya Lewat SSO

November 4, 2026
Anggaran Kesehatan 2026 Capai Rp247,3 Triliun, Insentif Pajak Rp21 Triliun

Anggaran Kesehatan 2026 Capai Rp247,3 Triliun, Insentif Pajak Rp21 Triliun

November 4, 2026
SPP-TDLN Mulai Berlaku, Begini Mekanisme Pemungutan PPN Digital

SPP-TDLN Mulai Berlaku, Begini Mekanisme Pemungutan PPN Digital

November 4, 2026

Recent News

Simulasi Fiskal APBN: Kemenkeu Perkuat Kolaborasi Daerah

Simulasi Fiskal APBN: Kemenkeu Perkuat Kolaborasi Daerah

November 4, 2026
NIK Salah di Pendaftaran UKP? Peserta Bisa Memperbaikinya Lewat SSO

NIK Salah di Pendaftaran UKP? Peserta Bisa Memperbaikinya Lewat SSO

November 4, 2026
Anggaran Kesehatan 2026 Capai Rp247,3 Triliun, Insentif Pajak Rp21 Triliun

Anggaran Kesehatan 2026 Capai Rp247,3 Triliun, Insentif Pajak Rp21 Triliun

November 4, 2026
SPP-TDLN Mulai Berlaku, Begini Mekanisme Pemungutan PPN Digital

SPP-TDLN Mulai Berlaku, Begini Mekanisme Pemungutan PPN Digital

November 4, 2026

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
    • Pandu News
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version