website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
    • Pandu News
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
Sunday, 1 November 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
    • Pandu News
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Ekonomi Belum Tercatat Diperkirakan Rp10.000 Triliun, Hashim Soroti Pajak

Raihan ibadurrahman afif by Raihan ibadurrahman afif
November 1, 2026
in Nasional
0 0
0
Ekonomi Belum Tercatat Diperkirakan Rp10.000 Triliun, Hashim Soroti Pajak
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Ketua Dewan Penasihat Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Hashim Djojohadikusumo menyoroti besarnya ekonomi belum tercatat di Indonesia yang dinilai masih menyimpan potensi penerimaan negara. Dalam Pembukaan Rapimnas Kadin 2026, Kamis (29/10), ia menyebut aktivitas ekonomi yang belum masuk pencatatan resmi diperkirakan mencakup sekitar 30%-40% perekonomian nasional.

Nilai kegiatan ekonomi tersebut, menurut perkiraan Bank Dunia yang disampaikan Hashim, mencapai kurang lebih Rp10.000 triliun. Besarnya angka itu dinilai menunjukkan bahwa penerimaan negara saat ini belum sepenuhnya menggambarkan skala aktivitas ekonomi yang berlangsung di masyarakat.

Transaksi Kecil Dapat Terakumulasi dalam Jumlah Besar

Hashim memberi contoh transaksi tunai sehari-hari yang berlangsung tanpa kuitansi sebagai bagian dari kegiatan ekonomi yang sulit tercatat. Aktivitas itu antara lain pembayaran jasa tukang cukur dan tukang pijat, serta transaksi pada usaha seperti warung makan dan salon kecantikan.

Meski nilai masing-masing transaksi relatif kecil, menurut Hashim, akumulasinya dapat menjadi besar ketika kegiatan serupa terjadi secara luas. Karena itu, ia melihat masih terdapat ruang untuk memperbaiki pemungutan pajak agar aktivitas ekonomi yang telah memenuhi ketentuan perpajakan dapat ikut berkontribusi terhadap penerimaan negara.

Baca Juga:
Pemutihan Pajak Kendaraan 2026, Ada Diskon hingga Penghapusan Denda

IT, AI, dan Digitalisasi Diarahkan untuk Memperkuat Penerimaan

Hashim juga membandingkan rasio penerimaan negara Indonesia yang disebut berada di kisaran 12% dari produk domestik bruto (PDB) dengan Kamboja yang mencapai 18%. Perbandingan tersebut menjadi salah satu dasar penilaiannya bahwa kapasitas penerimaan Indonesia masih dapat ditingkatkan.

Dalam upaya memperkuat penerimaan, pemerintah disebut akan mengoptimalkan teknologi informasi (IT), kecerdasan buatan (AI), dan digitalisasi pemungutan pajak. Pemanfaatan teknologi itu diharapkan membantu sistem perpajakan menjangkau transaksi ekonomi yang selama ini belum tercatat atau belum terjangkau secara optimal.

Menurut Hashim, optimalisasi penerimaan negara penting agar potensi ekonomi Indonesia dapat dimanfaatkan lebih maksimal. Penerimaan yang lebih kuat juga dinilai akan memperbesar kapasitas fiskal pemerintah untuk membiayai berbagai program pembangunan.

Baca Juga:
Pemutihan Pajak Kendaraan 2026 Belum Usai, Cek Tenggatnya

Sumber: Hashim Sebut Banyak Transaksi Ekonomi Indonesia Tak Tersentuh Pajak.

Raihan ibadurrahman afif

Raihan ibadurrahman afif

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Mudah dan Cepat! Ini Cara Ambil e-SPPT PBB Jakarta Secara Online

April 23, 2026
Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

May 18, 2026
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Ketentuan Baru Pelaporan Struktur Manajemen Perusahaan dalam Coretax.

April 30, 2026
Pemutihan Pajak Kendaraan 2026: Ada Diskon hingga Penghapusan Denda

Pemutihan Pajak Kendaraan 2026: Ada Diskon hingga Penghapusan Denda

16
Integrasi Data Tanah, Parigi Moutong Bidik Potensi Pajak Baru

Integrasi Data Tanah, Parigi Moutong Bidik Potensi Pajak Baru

10
Restitusi Pajak Tembus Rp198,71 Triliun, PPN dan PPnBM Mendominasi

Restitusi Pajak Tembus Rp198,71 Triliun, PPN dan PPnBM Mendominasi

6
Memahami Penghitungan PPh Final bagi Pengusaha Kecil pada 2026

Memahami Penghitungan PPh Final bagi Pengusaha Kecil pada 2026

5
PMK 71/2026 Ubah Skema Pembayaran Pokok Pajak dan Denda

PMK 71/2026 Ubah Skema Pembayaran Pokok Pajak dan Denda

November 1, 2026
Ekonomi Belum Tercatat Diperkirakan Rp10.000 Triliun, Hashim Soroti Pajak

Ekonomi Belum Tercatat Diperkirakan Rp10.000 Triliun, Hashim Soroti Pajak

November 1, 2026
DJP Bali Klarifikasi Data Wajib Pajak, Totalnya 10.000

DJP Bali Klarifikasi Data Wajib Pajak, Totalnya 10.000

November 1, 2026
Riset Jadi Sorotan dalam Forum Perpajakan Internasional 2026

Riset Jadi Sorotan dalam Forum Perpajakan Internasional 2026

November 1, 2026

Recent News

PMK 71/2026 Ubah Skema Pembayaran Pokok Pajak dan Denda

PMK 71/2026 Ubah Skema Pembayaran Pokok Pajak dan Denda

November 1, 2026
Ekonomi Belum Tercatat Diperkirakan Rp10.000 Triliun, Hashim Soroti Pajak

Ekonomi Belum Tercatat Diperkirakan Rp10.000 Triliun, Hashim Soroti Pajak

November 1, 2026
DJP Bali Klarifikasi Data Wajib Pajak, Totalnya 10.000

DJP Bali Klarifikasi Data Wajib Pajak, Totalnya 10.000

November 1, 2026
Riset Jadi Sorotan dalam Forum Perpajakan Internasional 2026

Riset Jadi Sorotan dalam Forum Perpajakan Internasional 2026

November 1, 2026

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
    • Pandu News
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version