Ekonomi Belum Tercatat Diperkirakan Rp10.000 Triliun, Hashim Soroti Pajak

JAKARTA – Ketua Dewan Penasihat Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Hashim Djojohadikusumo menyoroti besarnya ekonomi belum tercatat di Indonesia yang dinilai masih menyimpan potensi penerimaan negara. Dalam Pembukaan Rapimnas Kadin 2026, Kamis (29/10), ia menyebut aktivitas ekonomi yang belum masuk pencatatan resmi diperkirakan mencakup sekitar 30%-40% perekonomian nasional.

Nilai kegiatan ekonomi tersebut, menurut perkiraan Bank Dunia yang disampaikan Hashim, mencapai kurang lebih Rp10.000 triliun. Besarnya angka itu dinilai menunjukkan bahwa penerimaan negara saat ini belum sepenuhnya menggambarkan skala aktivitas ekonomi yang berlangsung di masyarakat.

Transaksi Kecil Dapat Terakumulasi dalam Jumlah Besar

Hashim memberi contoh transaksi tunai sehari-hari yang berlangsung tanpa kuitansi sebagai bagian dari kegiatan ekonomi yang sulit tercatat. Aktivitas itu antara lain pembayaran jasa tukang cukur dan tukang pijat, serta transaksi pada usaha seperti warung makan dan salon kecantikan.

Meski nilai masing-masing transaksi relatif kecil, menurut Hashim, akumulasinya dapat menjadi besar ketika kegiatan serupa terjadi secara luas. Karena itu, ia melihat masih terdapat ruang untuk memperbaiki pemungutan pajak agar aktivitas ekonomi yang telah memenuhi ketentuan perpajakan dapat ikut berkontribusi terhadap penerimaan negara.

IT, AI, dan Digitalisasi Diarahkan untuk Memperkuat Penerimaan

Hashim juga membandingkan rasio penerimaan negara Indonesia yang disebut berada di kisaran 12% dari produk domestik bruto (PDB) dengan Kamboja yang mencapai 18%. Perbandingan tersebut menjadi salah satu dasar penilaiannya bahwa kapasitas penerimaan Indonesia masih dapat ditingkatkan.

Dalam upaya memperkuat penerimaan, pemerintah disebut akan mengoptimalkan teknologi informasi (IT), kecerdasan buatan (AI), dan digitalisasi pemungutan pajak. Pemanfaatan teknologi itu diharapkan membantu sistem perpajakan menjangkau transaksi ekonomi yang selama ini belum tercatat atau belum terjangkau secara optimal.

Menurut Hashim, optimalisasi penerimaan negara penting agar potensi ekonomi Indonesia dapat dimanfaatkan lebih maksimal. Penerimaan yang lebih kuat juga dinilai akan memperbesar kapasitas fiskal pemerintah untuk membiayai berbagai program pembangunan.

Sumber: Hashim Sebut Banyak Transaksi Ekonomi Indonesia Tak Tersentuh Pajak.

Exit mobile version