website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
    • Pandu News
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
Wednesday, 28 October 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
    • Pandu News
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Pengurangan Sanksi Administratif hingga 100%, Cermati Tenggat Akhir 2026

Raihan ibadurrahman afif by Raihan ibadurrahman afif
October 27, 2026
in Nasional
0 0
0
Pengurangan Sanksi Administratif hingga 100%, Cermati Tenggat Akhir 2026
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Wajib pajak yang memenuhi ketentuan Program Pengurangan Sanksi Administratif (PSA) berpeluang memperoleh pengurangan sanksi administratif hingga 100%. Fasilitas yang disediakan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan itu diatur melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 71 Tahun 2026 dan Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP-239/PJ/2026.

Tenggat 31 Desember 2026 Perlu Dicermati

Kanwil DJP Jakarta Barat mendorong wajib pajak mencermati ketentuan sekaligus batas waktu program agar fasilitas tersebut dapat dimanfaatkan dalam penyelesaian kewajiban perpajakan. Penyuluh Pajak Ahli Madya Kanwil DJP Jakarta Barat Beny Santoso menekankan bahwa 31 Desember 2026 menjadi salah satu tenggat penting dalam pelaksanaan program.

Menurut Beny, perhatian terhadap tenggat tersebut diperlukan agar wajib pajak yang masuk kategori dan memenuhi persyaratan program tidak kehilangan kesempatan memperoleh pengurangan atau penghapusan sanksi administratif secara optimal.

Baca Juga:
Pemutihan Pajak Kendaraan 2026: Ada Diskon hingga Penghapusan Denda

DJP Siapkan Pendampingan bagi Wajib Pajak

Kepala Kanwil DJP Jakarta Barat Farid Bachtiar menyatakan jajarannya, termasuk seluruh Kepala Kantor Pelayanan Pajak di lingkungan Kanwil DJP Jakarta Barat, berkomitmen membantu wajib pajak yang ingin menggunakan fasilitas berdasarkan PMK 71 Tahun 2026. Pernyataan tersebut disampaikan dalam keterangannya pada Sabtu, 24 Oktober 2026.

Selain pendampingan, Farid mengingatkan pentingnya menjaga integritas dalam proses pelayanan perpajakan. Ia menegaskan bahwa seluruh layanan yang diberikan kepada wajib pajak tidak dipungut biaya.

Wajib pajak yang menghadapi kendala atau menemukan dugaan pelanggaran juga dapat menggunakan saluran pengaduan yang tersedia agar laporan tersebut dapat ditindaklanjuti.

Penerimaan Kanwil DJP Jakarta Barat Capai 71% Target

Di tengah pelaksanaan program tersebut, Kanwil DJP Jakarta Barat mencatat realisasi penerimaan pajak sampai September 2026 sebesar 71% dari target tahun 2026 yang mencapai Rp85,236 triliun.

Farid menjelaskan bahwa target penerimaan tersebut telah disesuaikan seiring perubahan tempat terdaftar wajib pajak yang mempertimbangkan potensi perpajakan. Meski terdapat penyesuaian target, penerimaan pajak di wilayah Kanwil DJP Jakarta Barat disebut tetap mencatat pertumbuhan positif.

Baca Juga:
Pemutihan Pajak Kendaraan 2026 Belum Usai, Cek Tenggatnya

Sumber: DJP Dorong WP Manfaatkan Program Penghapusan Sanksi Administratif.

Raihan ibadurrahman afif

Raihan ibadurrahman afif

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Mudah dan Cepat! Ini Cara Ambil e-SPPT PBB Jakarta Secara Online

April 23, 2026
Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

May 18, 2026
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Ketentuan Baru Pelaporan Struktur Manajemen Perusahaan dalam Coretax.

April 30, 2026
Pemutihan Pajak Kendaraan 2026: Ada Diskon hingga Penghapusan Denda

Pemutihan Pajak Kendaraan 2026: Ada Diskon hingga Penghapusan Denda

10
Integrasi Data Tanah, Parigi Moutong Bidik Potensi Pajak Baru

Integrasi Data Tanah, Parigi Moutong Bidik Potensi Pajak Baru

9
Restitusi Pajak Tembus Rp198,71 Triliun, PPN dan PPnBM Mendominasi

Restitusi Pajak Tembus Rp198,71 Triliun, PPN dan PPnBM Mendominasi

6
Memahami Penghitungan PPh Final bagi Pengusaha Kecil pada 2026

Memahami Penghitungan PPh Final bagi Pengusaha Kecil pada 2026

5
Pemutihan Pajak Jatim Berakhir 30 November, Cek 6 Fasilitas

Pemutihan Pajak Jatim Berakhir 30 November, Cek 6 Fasilitas

October 28, 2026
Integrasi Data Jadi Fokus Baru Pengawasan Pajak Kemenkeu

Integrasi Data Jadi Fokus Baru Pengawasan Pajak Kemenkeu

October 28, 2026
Pemerintah Bahas Insentif Pajak untuk Mobil Hybrid

Pemerintah Bahas Insentif Pajak untuk Mobil Hybrid

October 28, 2026
Manfaat PSA 2026 Perlu Diikuti Pembenahan Administrasi Pajak

Manfaat PSA 2026 Perlu Diikuti Pembenahan Administrasi Pajak

October 28, 2026

Recent News

Pemutihan Pajak Jatim Berakhir 30 November, Cek 6 Fasilitas

Pemutihan Pajak Jatim Berakhir 30 November, Cek 6 Fasilitas

October 28, 2026
Integrasi Data Jadi Fokus Baru Pengawasan Pajak Kemenkeu

Integrasi Data Jadi Fokus Baru Pengawasan Pajak Kemenkeu

October 28, 2026
Pemerintah Bahas Insentif Pajak untuk Mobil Hybrid

Pemerintah Bahas Insentif Pajak untuk Mobil Hybrid

October 28, 2026
Manfaat PSA 2026 Perlu Diikuti Pembenahan Administrasi Pajak

Manfaat PSA 2026 Perlu Diikuti Pembenahan Administrasi Pajak

October 28, 2026

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
    • Pandu News
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version