website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
    • Pandu News
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
Wednesday, 28 October 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
    • Pandu News
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Regional

Penerimaan Pajak Kendaraan PPU Masih Kurang Rp5,4 Miliar dari Target

agni fatya kholila by agni fatya kholila
October 27, 2026
in Regional
0 0
0
Penerimaan Pajak Kendaraan PPU Masih Kurang Rp5,4 Miliar dari Target
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Penerimaan daerah dari pajak kendaraan bermotor di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, masih perlu ditingkatkan menjelang penutupan tahun anggaran 2026. Hingga akhir September, pendapatan dari sektor pajak kendaraan baru mencapai Rp9,7 miliar dari sasaran Rp15,1 miliar.

Data tersebut menunjukkan realisasi penerimaan berada di kisaran 64,2 persen. Untuk mempersempit selisih antara capaian dan target, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) PPU memperkuat pengawasan sekaligus mendorong kepatuhan pembayaran pajak, termasuk di lingkungan aparatur pemerintah daerah.

Kendaraan Dinas dan Milik ASN Menjadi Perhatian

Kepala Bapenda PPU, Tur Wahyu Sutrisno, menyampaikan bahwa koordinasi dengan Bapenda Kalimantan Timur terus ditingkatkan. Kerja sama tersebut diarahkan pada pembaruan data kendaraan serta perluasan penyampaian informasi kepada masyarakat mengenai kewajiban perpajakan kendaraan.

Upaya penagihan juga dilakukan melalui pendekatan langsung. Petugas Bapenda PPU mendatangi sejumlah kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memeriksa kepatuhan pembayaran pajak kendaraan dinas berpelat merah. Kendaraan pribadi milik aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) turut menjadi sasaran perhatian.

Selain pemeriksaan di lingkungan perkantoran, petugas menggelar razia kendaraan di sejumlah lokasi strategis, termasuk kawasan Petung dan Babulu. Dalam keterangan yang disampaikan pada Jumat, 23 Oktober 2026, Tur Wahyu menjelaskan bahwa beberapa kendaraan yang sebelumnya memiliki tunggakan telah ditindaklanjuti hingga dilakukan pembayaran.

Baca Juga:
BRITACOF ke-7 Dorong Pembaruan Administrasi Pajak Internasional

Relaksasi Pajak Kendaraan Berlaku hingga November

Di luar penertiban, pemerintah daerah juga menyediakan kesempatan bagi masyarakat untuk menyelesaikan kewajiban pajak kendaraan melalui program relaksasi atau pemutihan. Program yang melibatkan Pemkab PPU, Bapenda Kalimantan Timur, dan PT Jasa Raharja tersebut berlangsung pada 21 September hingga 22 November 2026.

Fasilitas yang ditawarkan mencakup pembebasan denda serta potongan bea balik nama kendaraan. Pemilik kendaraan yang masih memiliki tunggakan diimbau memeriksa status pajaknya dan memastikan persyaratan program sebelum periode relaksasi berakhir.

Program ini dapat menjadi salah satu kesempatan bagi wajib pajak untuk menuntaskan kewajiban yang tertunda. Namun, rincian persyaratan, cakupan pembebasan, dan besaran diskon perlu dipastikan melalui pengumuman resmi penyelenggara agar masyarakat memperoleh informasi yang tepat.

Skema Opsen Memisahkan Bagian Penerimaan Provinsi dan Kabupaten

Tur Wahyu juga menerangkan bahwa pembagian penerimaan pajak kendaraan kini menggunakan mekanisme opsen. Melalui skema tersebut, bagian penerimaan untuk pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten dipisahkan secara otomatis ketika wajib pajak membayar pajak kendaraannya, baik untuk kendaraan roda dua maupun roda empat.

Mekanisme ini berkaitan dengan pembagian penerimaan antarpemerintah daerah. Meski demikian, besarnya kontribusi masing-masing jenis penerimaan terhadap target Rp15,1 miliar belum dirinci dalam bahan yang tersedia.

Dengan realisasi Rp9,7 miliar per akhir September 2026, masih terdapat selisih Rp5,4 miliar dari target yang ditetapkan. Intensifikasi pemeriksaan kendaraan, pembaruan data, dan pemanfaatan program relaksasi menjadi langkah yang ditempuh untuk mendukung peningkatan kepatuhan dan penerimaan daerah hingga akhir tahun.

Sumber: IbukotaKini.

agni fatya kholila

agni fatya kholila

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Mudah dan Cepat! Ini Cara Ambil e-SPPT PBB Jakarta Secara Online

April 23, 2026
Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

May 18, 2026
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Ketentuan Baru Pelaporan Struktur Manajemen Perusahaan dalam Coretax.

April 30, 2026
Pemutihan Pajak Kendaraan 2026: Ada Diskon hingga Penghapusan Denda

Pemutihan Pajak Kendaraan 2026: Ada Diskon hingga Penghapusan Denda

10
Integrasi Data Tanah, Parigi Moutong Bidik Potensi Pajak Baru

Integrasi Data Tanah, Parigi Moutong Bidik Potensi Pajak Baru

9
Restitusi Pajak Tembus Rp198,71 Triliun, PPN dan PPnBM Mendominasi

Restitusi Pajak Tembus Rp198,71 Triliun, PPN dan PPnBM Mendominasi

6
Memahami Penghitungan PPh Final bagi Pengusaha Kecil pada 2026

Memahami Penghitungan PPh Final bagi Pengusaha Kecil pada 2026

5
Pemutihan Pajak Jatim Berakhir 30 November, Cek 6 Fasilitas

Pemutihan Pajak Jatim Berakhir 30 November, Cek 6 Fasilitas

October 28, 2026
Integrasi Data Jadi Fokus Baru Pengawasan Pajak Kemenkeu

Integrasi Data Jadi Fokus Baru Pengawasan Pajak Kemenkeu

October 28, 2026
Pemerintah Bahas Insentif Pajak untuk Mobil Hybrid

Pemerintah Bahas Insentif Pajak untuk Mobil Hybrid

October 28, 2026
Manfaat PSA 2026 Perlu Diikuti Pembenahan Administrasi Pajak

Manfaat PSA 2026 Perlu Diikuti Pembenahan Administrasi Pajak

October 28, 2026

Recent News

Pemutihan Pajak Jatim Berakhir 30 November, Cek 6 Fasilitas

Pemutihan Pajak Jatim Berakhir 30 November, Cek 6 Fasilitas

October 28, 2026
Integrasi Data Jadi Fokus Baru Pengawasan Pajak Kemenkeu

Integrasi Data Jadi Fokus Baru Pengawasan Pajak Kemenkeu

October 28, 2026
Pemerintah Bahas Insentif Pajak untuk Mobil Hybrid

Pemerintah Bahas Insentif Pajak untuk Mobil Hybrid

October 28, 2026
Manfaat PSA 2026 Perlu Diikuti Pembenahan Administrasi Pajak

Manfaat PSA 2026 Perlu Diikuti Pembenahan Administrasi Pajak

October 28, 2026

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
    • Pandu News
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version