website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
    • Pandu News
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
Sunday, 18 October 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
    • Pandu News
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Internasional

New Forest Berpeluang Terapkan Pajak Wisata untuk Akomodasi

Raihan ibadurrahman afif by Raihan ibadurrahman afif
October 18, 2026
in Internasional
0 0
0
New Forest Berpeluang Terapkan Pajak Wisata untuk Akomodasi
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

NEW FOREST – Wisatawan yang menginap di kawasan New Forest, Inggris, berpeluang menghadapi biaya tambahan apabila skema pajak wisata New Forest nantinya diterapkan. Pemerintah Inggris sedang menyiapkan kerangka pungutan atas akomodasi bermalam yang penerapannya akan diserahkan kepada masing-masing wilayah.

Skema tersebut bersifat opsional. Otoritas regional dapat menentukan apakah pungutan akan diberlakukan, menetapkan besar tarifnya, sekaligus memutuskan penggunaan penerimaan yang terkumpul.

Pemerintah telah mengonfirmasi rencana tersebut pada September 2026 setelah melalui konsultasi publik. Legislasi yang menjadi dasar kebijakan itu ditargetkan diajukan pada periode Parlemen yang sedang berjalan.

Pungutan Dihitung dari Biaya Menginap

Dalam rancangan pemerintah, pungutan akan dihitung dalam bentuk persentase dari biaya akomodasi untuk menginap semalam. Komponen seperti makanan maupun biaya tambahan lainnya tidak masuk dalam dasar penghitungan.

Cakupan pungutan meliputi hotel, bed and breakfast atau B&B, taman liburan, rumah atau properti sewaan untuk berlibur, hingga akomodasi jangka pendek seperti Airbnb. Sementara itu, wisatawan yang hanya datang pada siang hari tanpa menginap tidak akan dikenai pungutan tersebut.

Secara administratif, kewajiban pembayaran berada pada pelaku usaha akomodasi. Namun, pelaku usaha diperbolehkan meneruskan sebagian maupun seluruh biaya pungutan kepada tamu yang menginap.

Untuk kawasan New Forest, keputusan penerapan pajak nantinya berada di tangan otoritas baru Hampshire and the Solent. Otoritas tersebut saat ini belum memiliki wali kota.

Pemilihan wali kota pertama dijadwalkan berlangsung pada 2028. Namun, otoritas tersebut telah meminta agar agenda pemilihan dapat dimajukan menjadi 2027.

Baca Juga:
GST 3% Lolos di Guernsey, Usulan Pajak Kekayaan Ditolak Telak

Tarif Harus Sama di Seluruh Wilayah Otoritas

Apabila pungutan diberlakukan, pemerintah mensyaratkan penggunaan satu tarif yang sama untuk seluruh wilayah di bawah otoritas terkait. Artinya, New Forest tidak dapat menetapkan besaran pajak wisata yang berbeda dengan Southampton ataupun Portsmouth.

Otoritas juga tidak diperbolehkan menaikkan atau menurunkan tarif berdasarkan musim. Penduduk lokal pun tidak akan memperoleh potongan khusus apabila menggunakan akomodasi yang termasuk dalam skema.

Di sisi lain, penerimaan dari pungutan tersebut tidak diwajibkan untuk dibelanjakan kembali pada sektor pariwisata. Dana juga tidak harus digunakan di lokasi tempat pungutan awalnya dikumpulkan.

Pelaku Usaha Khawatir Biaya Liburan Bertambah

Rencana tersebut mendapat penolakan dari Shorefield Holidays, salah satu operator taman liburan besar yang menjalankan fasilitas di Hampshire dan Dorset. Perusahaan menilai pungutan baru akan menambah biaya perjalanan keluarga ketika masyarakat juga sedang menghadapi kenaikan biaya hidup.

Menurut perusahaan, adanya tambahan biaya dapat membuat sebagian wisatawan mempertimbangkan kembali perjalanan ke New Forest atau memilih destinasi lain. Bagi pengelola akomodasi, biaya tersebut pada akhirnya harus diteruskan kepada tamu atau ditanggung oleh perusahaan sendiri, sementara biaya operasional mereka juga meningkat.

Penolakan turut disampaikan anggota parlemen New Forest West, Sir Desmond Swayne. Dalam pembahasan di House of Commons, ia mempertanyakan penerapan pungutan terhadap industri perhotelan New Forest dan menegaskan bahwa sikap pelaku usaha di kawasan tersebut berbeda dari asumsi bahwa sektor perhotelan menginginkan pajak baru.

Konservasionis Dorong Dana Kembali ke Taman Nasional

Dari sisi konservasi, New Forest Association belum mengambil posisi apakah pungutan tersebut seharusnya diberlakukan atau tidak. Namun, ketuanya, Sarah Nield, menilai sebagian penerimaan sebaiknya dialokasikan kembali untuk mendukung New Forest National Park jika kebijakan tersebut benar-benar diterapkan.

Nield menilai daya tarik taman nasional menjadi salah satu alasan utama wisatawan datang ke kawasan tersebut, sementara kondisi keuangan taman nasional dinilai tidak terlalu kuat. New Forest juga menghadapi tekanan aktivitas rekreasi dari jutaan pengunjung setiap tahun.

Pengelolaan kawasan, termasuk kebutuhan tenaga ranger, membutuhkan biaya. Karena itu, menurut Nield, penggunaan sebagian penerimaan untuk mendukung taman nasional dapat memberikan manfaat yang lebih luas.

Sebenarnya sudah terdapat skema kontribusi sukarela dari pengunjung. New Forest Trust menjalankan Visitor Gift Scheme yang oleh Nield digambarkan sebagai bentuk awal dari konsep pungutan wisata.

Sekitar 45 pelaku usaha lokal ikut dalam skema tersebut dengan menawarkan kepada tamu pilihan untuk menambahkan donasi selama menginap. Dana yang terkumpul kemudian digunakan untuk mendukung berbagai proyek konservasi di New Forest.

Pemerintah Harapkan Investasi Pengalaman Wisatawan

Pemerintah berpendapat pungutan wisata dapat memberikan sumber pendanaan tambahan bagi wilayah untuk meningkatkan atraksi serta pengalaman pengunjung.

Investasi tersebut diharapkan dapat mendorong lebih banyak wisatawan untuk menginap dan pada akhirnya memberikan manfaat kepada usaha akomodasi yang menjadi pihak pembayar pungutan.

Namun, besarnya tarif yang akan berlaku di New Forest belum ditentukan. Keputusan akhirnya bergantung pada kebijakan otoritas regional setelah kerangka legislasi pemerintah tersedia.

Baca Juga:
Penerimaan Pajak Perusahaan Besar Guernsey Naik Tajam

Sumber: Tourist tax: Who would pay and where would it go?

Raihan ibadurrahman afif

Raihan ibadurrahman afif

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Mudah dan Cepat! Ini Cara Ambil e-SPPT PBB Jakarta Secara Online

April 23, 2026
Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

May 18, 2026
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Tata Cara Pelaporan SPT Tahunan PPh Wajib Pajak Orang Pribadi Status Nihil Menggunakan Coretax Form

April 30, 2026
Integrasi Data Tanah, Parigi Moutong Bidik Potensi Pajak Baru

Integrasi Data Tanah, Parigi Moutong Bidik Potensi Pajak Baru

8
SR023 T3/T5 Resmi Ditawarkan: Kupon 5,8–5,95%

SR023 T3/T5 Resmi Ditawarkan: Kupon 5,8–5,95%

4
Lupa Sampaikan Pemberitahuan NPPN, Ini Risikonya bagi WP Orang Pribadi

Faktur Pajak “Tidak Ada” Tidak Dapat Dikreditkan, Namun Faktur Terlambat Masa Pajak Masih Bisa Dikreditkan: Putusan Majelis Dalam Sengketa Ppn

4
MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

4
Revisi PTKP Disiapkan untuk 2027, Pemerintah Hitung Ulang Berdasarkan Inflasi

Revisi PTKP Disiapkan untuk 2027, Pemerintah Hitung Ulang Berdasarkan Inflasi

October 18, 2026
New Forest Berpeluang Terapkan Pajak Wisata untuk Akomodasi

New Forest Berpeluang Terapkan Pajak Wisata untuk Akomodasi

October 18, 2026
Nottingham Siapkan Pembekuan Council Tax untuk 2027

Nottingham Siapkan Pembekuan Council Tax untuk 2027

October 17, 2026
Pedagang Online Mulai Dipungut PPh 0,5 Persen per 1 Oktober 2026

Pedagang Online Mulai Dipungut PPh 0,5 Persen per 1 Oktober 2026

October 17, 2026

Recent News

Revisi PTKP Disiapkan untuk 2027, Pemerintah Hitung Ulang Berdasarkan Inflasi

Revisi PTKP Disiapkan untuk 2027, Pemerintah Hitung Ulang Berdasarkan Inflasi

October 18, 2026
New Forest Berpeluang Terapkan Pajak Wisata untuk Akomodasi

New Forest Berpeluang Terapkan Pajak Wisata untuk Akomodasi

October 18, 2026
Nottingham Siapkan Pembekuan Council Tax untuk 2027

Nottingham Siapkan Pembekuan Council Tax untuk 2027

October 17, 2026
Pedagang Online Mulai Dipungut PPh 0,5 Persen per 1 Oktober 2026

Pedagang Online Mulai Dipungut PPh 0,5 Persen per 1 Oktober 2026

October 17, 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
    • Pandu News
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version