website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
Tuesday, 15 September 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Internasional

DAC9 Belgia Ubah Pelaporan Pillar Two dan DTT

Muhammad Naufal Arya Saka by Muhammad Naufal Arya Saka
September 15, 2026
in Internasional
0 0
0
DAC9 Belgia Ubah Pelaporan Pillar Two dan DTT
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BRUSSELS – Pemerintah mengajukan rancangan undang-undang ke Parlemen untuk mentransposisi Council Directive (EU) 2025/872 atau DAC9 Belgia sekaligus mengubah sejumlah ketentuan minimum taxation. Rancangan tersebut antara lain mengatur sentralisasi penyampaian GloBE information return, penyesuaian tenggat domestic top-up tax, serta pemisahan kewajiban pelaporan untuk IIR dan UTPR.

Rancangan undang-undang tersebut diperkirakan akan diadopsi dalam beberapa bulan mendatang. Ketentuannya akan mulai berlaku setelah dipublikasikan dalam lembaran resmi.

Perubahan ini berkaitan dengan implementasi administrasi Pillar Two di Belgia, terutama pelaporan bagi grup multinasional dan grup domestik besar yang berada dalam cakupan ketentuan minimum taxation.

Rancangan undang-undang Belgia akan mentransposisi DAC9 sekaligus menyesuaikan sejumlah kewajiban pelaporan dan tenggat dalam rezim minimum taxation atau Pillar Two.

DAC9 Atur Pelaporan GloBE Secara Terpusat

Salah satu perubahan utama dalam rancangan DAC9 Belgia adalah penerapan mekanisme pelaporan terpusat untuk GloBE information return.

GloBE atau Global Anti-Base Erosion merupakan bagian dari kerangka Pillar Two yang berkaitan dengan penerapan pajak minimum global terhadap grup perusahaan yang berada dalam cakupannya.

Melalui transposisi DAC9, mekanisme pelaporan dirancang agar GloBE information return atau GIR dapat disampaikan secara terpusat dan kemudian digunakan dalam pertukaran informasi di antara negara anggota Uni Eropa.

Dengan mekanisme tersebut, administrasi pelaporan Pillar Two di lingkungan Uni Eropa diarahkan menjadi lebih terkoordinasi antarnegara anggota.

Baca Juga: Kerugian Pajak Belanda Bisa Hangus Usai Ganti Pemegang Saham

GloBE Information Return Jadi Fokus DAC9

DAC9 merupakan perubahan terhadap aturan kerja sama administratif perpajakan di Uni Eropa yang berkaitan dengan pelaporan minimum taxation.

Dalam konteks rancangan Belgia, transposisi tersebut ditujukan untuk memfasilitasi central filing atas GloBE information return.

GIR berisi informasi yang diperlukan dalam administrasi ketentuan Global Anti-Base Erosion. Melalui sistem terpusat, kewajiban administrasi antaryurisdiksi dalam Uni Eropa dapat dijalankan melalui mekanisme pertukaran informasi yang disediakan DAC9.

Transposisi DAC9 ditujukan untuk memfasilitasi central filing GloBE information return di antara negara anggota Uni Eropa.

Tenggat Domestic Top-Up Tax Akan Diselaraskan

Selain mentransposisi DAC9, rancangan undang-undang Belgia juga mengubah tenggat pelaporan domestic top-up tax atau DTT.

Rancangan tersebut akan menyelaraskan batas waktu DTT dengan kewajiban pelaporan Pillar Two lainnya.

Jika rancangan disahkan, tenggat DTT akan menjadi hari terakhir pada bulan ke-15 setelah berakhirnya tahun pajak.

Perubahan tersebut membuat waktu pelaporan domestic top-up tax mengikuti struktur tenggat yang lebih konsisten dengan kewajiban Pillar Two lainnya.

DTT Bagian dari Minimum Taxation Belgia

Domestic top-up tax merupakan salah satu instrumen dalam rezim minimum taxation yang diterapkan Belgia.

Melalui DTT, tambahan pajak yang relevan dapat dikenakan secara domestik ketika kondisi dalam kerangka Pillar Two terpenuhi.

Rancangan terbaru tidak menghapus kewajiban tersebut, tetapi menyesuaikan tenggat return agar selaras dengan pelaporan lain dalam sistem yang sama.

Karena rancangan masih berada dalam proses legislasi, perubahan tenggat tersebut baru akan efektif setelah undang-undang diadopsi dan dipublikasikan secara resmi.

Baca Juga: Brasil Hapus Bea Masuk Paket Kecil hingga US$50

IIR dan UTPR Wajib Dilaporkan Terpisah

Rancangan undang-undang tersebut juga memperjelas kewajiban pelaporan terpisah untuk top-up tax berdasarkan income inclusion rule atau IIR dan undertaxed profits rule atau UTPR.

IIR dan UTPR merupakan dua komponen berbeda dalam kerangka Pillar Two. Karena karakter mekanismenya berbeda, rancangan Belgia memperjelas bahwa kewajiban filing keduanya juga harus diperlakukan secara terpisah.

Penegasan tersebut menjadi bagian dari perubahan administrasi minimum taxation yang menyertai transposisi DAC9.

Rancangan memperjelas bahwa IIR dan UTPR top-up taxes memiliki kewajiban pelaporan yang harus dilakukan secara terpisah.

Aturan General Representative Ikut Disesuaikan

Perubahan lainnya berkaitan dengan ketentuan mengenai general representative.

Rancangan undang-undang akan menyesuaikan aturan general representative agar sejalan dengan panduan yang telah diberikan otoritas pajak Belgia.

Penyesuaian tersebut menjadi bagian dari upaya menyelaraskan ketentuan hukum minimum taxation dengan praktik administrasi yang digunakan otoritas pajak.

Dengan demikian, rancangan tidak hanya menangani implementasi DAC9, tetapi juga memperbaiki sejumlah aspek teknis dalam aturan Pillar Two domestik.

Empat Perubahan Utama dalam Rancangan

Secara keseluruhan, terdapat empat perubahan utama dalam rancangan DAC9 Belgia dan amendemen minimum taxation tersebut.

Pertama, Belgia akan mentransposisi Directive (EU) 2025/872 untuk memfasilitasi central filing GloBE information return di antara negara anggota Uni Eropa.

Kedua, batas waktu domestic top-up tax akan diselaraskan dengan return Pillar Two lainnya, yakni menjadi hari terakhir bulan ke-15 setelah berakhirnya tahun pajak.

Ketiga, rancangan memperjelas bahwa IIR dan UTPR top-up taxes memerlukan filing yang terpisah.

Keempat, aturan mengenai general representative akan disesuaikan dengan panduan otoritas pajak Belgia.

Masih Berstatus Rancangan Undang-Undang

Seluruh perubahan tersebut masih berada dalam tahap legislasi dan belum berlaku sebagai undang-undang final.

Pemerintah telah menyampaikan rancangan tersebut kepada Parlemen. Dokumen resmi Parlemen Belgia mencatat rancangan transposisi Directive (EU) 2025/872 sekaligus perubahan terhadap undang-undang minimum taxation Belgia.

Rancangan diperkirakan akan diadopsi dalam beberapa bulan mendatang dan mulai berlaku setelah dipublikasikan dalam lembaran resmi.

DAC9 Belgia Perbarui Administrasi Pillar Two

Jika disahkan, DAC9 Belgia akan memperbarui beberapa aspek utama administrasi minimum taxation di negara tersebut.

Sentralisasi GloBE information return akan menjadi bagian dari sistem pertukaran informasi di antara negara anggota Uni Eropa, sementara DTT akan memiliki tenggat yang diselaraskan dengan return Pillar Two lainnya.

Pada saat yang sama, filing IIR dan UTPR akan diperjelas sebagai kewajiban terpisah, sedangkan ketentuan general representative akan diselaraskan dengan panduan otoritas pajak.

Karena aturan masih berupa rancangan, wajib pajak yang berada dalam cakupan Pillar Two perlu memperhatikan perkembangan proses legislasi hingga undang-undang final diterbitkan dalam lembaran resmi.

Sumber Terkait:

  • Belgian Chamber of Representatives – Draft Law No. 1719
  • EUR-Lex – Council Directive (EU) 2025/872
Muhammad Naufal Arya Saka

Muhammad Naufal Arya Saka

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Mudah dan Cepat! Ini Cara Ambil e-SPPT PBB Jakarta Secara Online

April 23, 2026
Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

May 18, 2026
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

April 30, 2026
Bapenda Tagih Pajak Reklame Kotawaringin Barat

Bapenda Tagih Pajak Reklame Kotawaringin Barat

11
DJP Catat Penerimaan Pajak 2026 Tumbuh 27% hingga Agustus

DJP Catat Penerimaan Pajak 2026 Tumbuh 27% hingga Agustus

6
DPR Setujui Target Pertumbuhan Ekonomi 2027 Sebesar 6%

DPR Setujui Target Pertumbuhan Ekonomi 2027 Sebesar 6%

5
Indonesia Dorong P3B Irlandia untuk Efisiensi Dagang

Indonesia Dorong P3B Irlandia untuk Efisiensi Dagang

5
Garis Kemiskinan Indonesia: BPS-World Bank Jelaskan 64,1%

Garis Kemiskinan Indonesia: BPS-World Bank Jelaskan 64,1%

September 15, 2026
DSI Perketat Pengawasan Underinvoicing dan Transfer Pricing

DSI Perketat Pengawasan Underinvoicing dan Transfer Pricing

September 15, 2026
Klinik Ekspor UMKM Dorong Produk Lokal ke Pasar Global

Klinik Ekspor UMKM Dorong Produk Lokal ke Pasar Global

September 15, 2026
DAC9 Belgia Ubah Pelaporan Pillar Two dan DTT

DAC9 Belgia Ubah Pelaporan Pillar Two dan DTT

September 15, 2026

Recent News

Garis Kemiskinan Indonesia: BPS-World Bank Jelaskan 64,1%

Garis Kemiskinan Indonesia: BPS-World Bank Jelaskan 64,1%

September 15, 2026
DSI Perketat Pengawasan Underinvoicing dan Transfer Pricing

DSI Perketat Pengawasan Underinvoicing dan Transfer Pricing

September 15, 2026
Klinik Ekspor UMKM Dorong Produk Lokal ke Pasar Global

Klinik Ekspor UMKM Dorong Produk Lokal ke Pasar Global

September 15, 2026
DAC9 Belgia Ubah Pelaporan Pillar Two dan DTT

DAC9 Belgia Ubah Pelaporan Pillar Two dan DTT

September 15, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version