KOLOMBO – Pemerintah Sri Lanka berencana menghapus PPN buku sekolah sebesar 18% melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2027. Kebijakan tersebut disiapkan untuk mengurangi beban masyarakat sekaligus mendukung akses pendidikan di negara itu.
Presiden Sri Lanka Anura Kumara Dissanayake mengatakan pemerintah telah menyiapkan berbagai langkah yang diperlukan untuk merealisasikan penghapusan pajak tersebut.
“Kami telah menyusun rencana yang diperlukan untuk menghapus pajak tersebut,” ujar Dissanayake, dikutip pada Senin (14/9/2026).
Penguatan Ekonomi Buka Ruang Investasi Pendidikan
Mengutip adaderana.lk, Dissanayake menyampaikan bahwa penguatan kondisi ekonomi akan membuka ruang yang lebih besar bagi pemerintah untuk meningkatkan investasi yang berorientasi pada masa depan negara. Salah satu sektor yang menjadi perhatian dalam investasi tersebut adalah pendidikan.
Rencana penghapusan PPN buku sekolah kemudian mendapat perhatian dari para pelaku industri penerbitan. Kebijakan ini dinilai berkaitan langsung dengan harga buku, keberlangsungan usaha penerbitan, serta kemampuan masyarakat dalam memperoleh bahan bacaan dan buku pelajaran.
Sebelumnya, Pemimpin Oposisi Sri Lanka Sajith Premadasa juga telah mendesak pemerintah agar menghapus PPN yang dikenakan terhadap sektor penerbitan.
Penerbit dan Importir Buku Tertekan Beban Pajak
Desakan tersebut disampaikan Premadasa dalam pertemuan bersama perwakilan Book Publishers’ Association dan Book Importers’ Association. Menurutnya, besarnya pajak dan penerapan ambang batas PPN saat ini telah menimbulkan kerugian besar bagi penerbit serta importir buku.
Kondisi itu dikhawatirkan tidak hanya memengaruhi kegiatan usaha dalam industri penerbitan, tetapi juga berpotensi mengancam budaya membaca dan pengembangan pengetahuan di Sri Lanka.
Besarnya beban pajak dan penerapan ambang batas PPN dinilai telah menimbulkan kerugian besar bagi penerbit dan importir serta berpotensi mengancam budaya membaca di Sri Lanka.
Berdasarkan pengamatan Premadasa, tingginya beban pajak tidak hanya berdampak terhadap penerbitan dalam bahasa Sinhala. Dampak serupa juga dirasakan pada publikasi berbahasa Tamil dan Inggris.
Dia menilai kondisi tersebut dapat menghambat penyebaran pengetahuan di tengah masyarakat. Selain itu, tekanan terhadap sektor penerbitan dinilai dapat mengganggu upaya menjaga warisan sastra dan budaya Sri Lanka.
Pajak Bahan Percetakan Ikut Menambah Tekanan
Industri penerbitan juga menghadapi tekanan dari pajak yang dikenakan atas kertas dan berbagai bahan percetakan. Beban tersebut turut meningkatkan biaya yang harus ditanggung dalam proses produksi dan penerbitan buku.
Menurut Premadasa, situasi tersebut turut berdampak terhadap penulis muda dan peneliti. Beban pajak yang tinggi juga dinilai menyulitkan upaya pemerintah dalam meningkatkan tingkat literasi serta memperluas akses masyarakat terhadap pendidikan.
Rencana pemerintah memasukkan penghapusan PPN buku sekolah sebesar 18% ke dalam APBN 2027 diharapkan menjadi langkah untuk mengurangi tekanan tersebut. Kebijakan ini juga diarahkan untuk meringankan beban masyarakat dan memperkuat akses terhadap buku sebagai salah satu unsur penting dalam pendidikan.











