BENGKULU – Pemerintah Kota Bengkulu akan memasang sebanyak 130 tapping box pajak di sejumlah lokasi usaha wajib pajak sepanjang 2026. Penambahan alat perekam transaksi tersebut dilakukan untuk meningkatkan penerimaan sekaligus memperkuat transparansi data transaksi dan penerimaan pajak daerah.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bengkulu Noni Yuliesti mengatakan pemasangan tapping box menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah memperluas pemanfaatan teknologi digital dalam pengawasan pajak.
Perangkat tersebut memungkinkan transaksi penjualan yang dilakukan melalui mesin kasir pelaku usaha terekam dan selanjutnya dapat dipantau Bapenda secara langsung atau real time.
“Sekarang kita mulai memasang tapping box dan targetnya tahun ini kita pasang 130 tapping box di Kota Bengkulu,” ujar Noni dalam keterangan resmi, dikutip pada Selasa (8/9/2026).
Tapping Box Jadi Bagian Digitalisasi Pajak Daerah
Noni menjelaskan pemasangan tapping box pajak menjadi salah satu strategi Pemkot Bengkulu dalam memanfaatkan teknologi digital untuk mengoptimalkan penerimaan pajak daerah.
Melalui perangkat tersebut, Bapenda dapat memperoleh data transaksi dari kegiatan usaha yang menjadi objek pengawasan. Data ini kemudian dapat digunakan untuk mendukung pemantauan terhadap penerimaan pajak daerah.
Pemanfaatan teknologi juga diharapkan membuat proses pengawasan menjadi lebih transparan karena data transaksi tidak hanya bergantung pada pencatatan secara manual.
Tidak Hanya Restoran dan Kafe
Pemasangan tapping box tidak hanya menyasar restoran, kafe, maupun warung makan. Pemkot Bengkulu juga akan memperluas penggunaan perangkat tersebut ke sejumlah sektor usaha lain yang dinilai potensial.
Menurut Noni, hotel dan tempat hiburan termasuk dalam sektor yang menjadi sasaran pemasangan alat perekam transaksi tersebut.
Perluasan cakupan usaha menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah meningkatkan efektivitas pengawasan terhadap transaksi wajib pajak di berbagai sektor.
Transaksi Usaha Bisa Dipantau Secara Real Time
Tapping box berfungsi merekam transaksi penjualan yang dilakukan melalui mesin kasir milik pelaku usaha. Data transaksi yang tercatat kemudian dapat dipantau oleh Bapenda Kota Bengkulu secara real time.
Dengan adanya data transaksi tersebut, Bapenda memiliki informasi mengenai omzet harian pelaku usaha yang dapat digunakan sebagai dasar pengawasan.
Noni berharap pemanfaatan sistem digital tersebut dapat membantu menekan potensi kebocoran penerimaan pajak daerah.
Perekaman transaksi secara digital memungkinkan Bapenda memiliki data transaksi sebagai dasar pengawasan terhadap penerimaan pajak daerah.
Program Lanjutan, 150 Tapping Box Sudah Dipasang pada 2024
Pemasangan 130 tapping box pada 2026 bukan merupakan program pertama yang dijalankan Pemkot Bengkulu. Program tersebut merupakan kelanjutan dari digitalisasi pajak daerah yang telah dilakukan sebelumnya.
Bapenda Kota Bengkulu tercatat telah memasang sebanyak 150 tapping box pada 2024.
Dengan tambahan 130 perangkat pada tahun ini, cakupan digitalisasi serta pengawasan transaksi wajib pajak di Kota Bengkulu diharapkan semakin luas.
Penambahan perangkat juga menunjukkan bahwa Pemkot Bengkulu terus memperluas penggunaan teknologi dalam pengelolaan penerimaan pajak daerah.
Pemkot Dorong Kepatuhan dan Optimalisasi PAD
Noni optimistis penambahan tapping box dapat turut meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Dengan transaksi yang terekam dan dapat dipantau, pengawasan terhadap pemenuhan kewajiban pajak daerah diharapkan semakin efektif.
Peningkatan kepatuhan tersebut pada akhirnya diharapkan ikut mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bengkulu.
Pemanfaatan tapping box pajak sekaligus menjadi bagian dari pendekatan digital dalam menciptakan proses pengawasan penerimaan daerah yang lebih transparan dan berbasis data transaksi.













