website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
Friday, 11 September 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Internasional

Pajak Developer Properti Inggris Berlaku bagi Isle of Man

Muhammad Naufal Arya Saka by Muhammad Naufal Arya Saka
September 11, 2026
in Internasional
0 0
1
Pajak Developer Properti Inggris Berlaku bagi Isle of Man
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LONDON – Upper Tribunal Inggris menegaskan bahwa pajak developer properti Inggris dapat dikenakan atas laba yang diperoleh perusahaan resident Isle of Man dari kegiatan akuisisi, pengembangan, dan penjualan tanah di Inggris. Dalam perkara Knights Developments Limited v HMRC [2026] UKUT 329 (TCC), Tribunal menilai laba tersebut merupakan penghasilan yang berasal dari tanah di Inggris berdasarkan Article 6 perjanjian pajak Inggris–Isle of Man.

Putusan tersebut menolak argumentasi wajib pajak yang menyatakan Article 6 hanya mencakup penghasilan yang timbul dari penggunaan tanah. Tribunal mengambil pendekatan yang lebih luas dan menilai laba dari kegiatan pengembangan serta penjualan tanah juga dapat berada dalam ruang lingkup ketentuan tersebut.

Namun, Tribunal tidak menerima seluruh argumentasi yang diajukan HM Revenue & Customs (HMRC). Dalil alternatif HMRC bahwa trading income dari pelepasan properti tidak bergerak juga dapat dimasukkan ke Article 13 ditolak karena ketentuan tersebut dipandang terbatas pada capital gains.

Upper Tribunal menilai laba dari akuisisi, pengembangan, dan penjualan tanah di Inggris merupakan income derived from UK land dalam pengertian Article 6 perjanjian pajak Inggris–Isle of Man.

Perkara Melibatkan Developer Resident Isle of Man

Perkara tersebut melibatkan Knights Developments Limited, perusahaan resident Isle of Man yang menjalankan kegiatan pengembangan properti di Inggris.

Kegiatan usahanya mencakup akuisisi tanah di Inggris, pengembangan properti tersebut, dan kemudian penjualannya.

Sengketa muncul terkait apakah laba dari aktivitas tersebut dapat dikenai pajak di Inggris berdasarkan perjanjian pajak penghasilan antara Inggris dan Isle of Man.

Isu tersebut menjadi penting karena laba yang diperoleh perusahaan memiliki karakter sebagai trading profits, tetapi aktivitas yang menghasilkan laba tersebut secara langsung berkaitan dengan tanah yang terletak di Inggris.

Baca Juga: PPN Pupuk Pantai Gading Ditangguhkan hingga Akhir 2026

Article 6 Jadi Dasar Pemajakan

Upper Tribunal menempatkan Article 6 sebagai ketentuan utama dalam menentukan hak pemajakan atas laba tersebut.

Article 6 dalam perjanjian pajak Inggris–Isle of Man mengatur penghasilan dari immovable property atau properti tidak bergerak.

Dalam perkara ini, Tribunal menilai laba perusahaan dari kegiatan pengembangan dan penjualan tanah tetap dapat dikategorikan sebagai penghasilan yang berasal dari tanah yang berada di Inggris.

Karena properti tersebut berlokasi di Inggris, Article 6 memberikan hak kepada Inggris untuk mengenakan pajak terhadap penghasilan yang masuk dalam cakupan ketentuan tersebut.

Argumen Wajib Pajak Ditolak Tribunal

Knights Developments Limited berpendapat bahwa Article 6 seharusnya ditafsirkan secara lebih terbatas.

Menurut argumentasi wajib pajak, ketentuan mengenai income from immovable property hanya dimaksudkan untuk penghasilan yang berasal dari penggunaan tanah.

Dengan pendekatan tersebut, laba yang diperoleh dari membeli, mengembangkan, lalu menjual tanah seharusnya tidak otomatis masuk dalam Article 6 hanya karena kegiatan usahanya berkaitan dengan properti.

Upper Tribunal tidak menerima interpretasi tersebut.

Tribunal menolak pandangan bahwa Article 6 hanya terbatas pada penghasilan yang timbul dari penggunaan atau pemanfaatan tanah.

Pengembangan dan Penjualan Tanah Tetap Dicakup

Menurut Tribunal, cakupan Article 6 tidak harus dibatasi hanya pada bentuk penghasilan seperti sewa atau penghasilan yang secara langsung muncul dari penggunaan tanah.

Laba yang dihasilkan melalui proses akuisisi, pengembangan, dan penjualan tanah juga dapat dikategorikan sebagai income derived from immovable property.

Dalam konteks perkara Knights Developments Limited, hubungan antara laba perusahaan dan tanah di Inggris dinilai cukup untuk membawa penghasilan tersebut ke dalam ruang lingkup Article 6.

Interpretasi tersebut menjadi dasar bagi Tribunal untuk menyimpulkan bahwa Inggris memiliki hak mengenakan pajak atas laba perusahaan Isle of Man tersebut.

Trading Profit Tetap Bisa Berasal dari Tanah

Putusan ini juga menunjukkan bahwa karakter suatu laba sebagai trading income tidak secara otomatis mengeluarkannya dari Article 6.

Perusahaan dalam perkara tersebut memang menjalankan usaha pengembangan dan penjualan properti, sehingga laba yang diperoleh merupakan laba perdagangan atau trading profits.

Namun, Tribunal tetap menilai bahwa sumber laba tersebut berkaitan dengan immovable property yang berada di Inggris.

Dengan demikian, untuk tujuan treaty, sifat laba sebagai trading profit tidak menghalangi penerapan Article 6 apabila penghasilan tersebut pada dasarnya berasal dari tanah.

Baca Juga: PMK 55/2026 Atur 10 Jasa yang Bisa Diberikan Konsultan Pajak

Tribunal Juga Menolak Dalil Alternatif HMRC

Meski memenangkan isu utama di bawah Article 6, HMRC tidak berhasil dalam argumentasi alternatif yang diajukannya.

HMRC berpendapat bahwa apabila laba tersebut tidak masuk dalam Article 6, trading income dari pelepasan immovable property dapat diperlakukan berdasarkan Article 13.

Article 13 pada umumnya mengatur gains yang timbul dari alienation atau pelepasan properti.

Upper Tribunal menolak pendekatan tersebut untuk laba perdagangan dalam perkara Knights Developments Limited.

Article 13 Dinilai Terbatas pada Capital Gains

Menurut Tribunal, Article 13 tidak mencakup seluruh jenis keuntungan yang timbul ketika properti tidak bergerak dijual.

Ketentuan tersebut dipandang secara khusus berkaitan dengan capital gains.

Karena laba Knights Developments Limited merupakan trading income dan bukan capital gain, Tribunal menilai laba tersebut tidak dapat dimasukkan ke dalam Article 13 melalui argumentasi alternatif HMRC.

Upper Tribunal menilai Article 13 terbatas pada capital gains sehingga tidak dapat digunakan untuk mengenakan pajak atas trading income dari penjualan properti dalam perkara ini.

Perbedaan Article 6 dan Article 13 Jadi Kunci

Putusan tersebut memperlihatkan pentingnya membedakan karakter penghasilan ketika menerapkan ketentuan dalam perjanjian pajak.

Article 6 digunakan karena penghasilan yang disengketakan dinilai berasal dari properti tidak bergerak yang terletak di Inggris.

Sementara itu, Article 13 tidak diterapkan karena laba tersebut merupakan hasil kegiatan perdagangan, bukan capital gains.

Dengan demikian, Tribunal tidak sekadar melihat fakta bahwa tanah telah dijual, tetapi juga menilai sifat penghasilan yang muncul dari transaksi tersebut.

Putusan Penting bagi Developer Properti Lintas Negara

Putusan Knights Developments Limited v HMRC memiliki relevansi bagi developer properti yang menjalankan kegiatan lintas yurisdiksi.

Perusahaan yang resident di luar Inggris tidak dapat hanya mengandalkan status residensinya untuk menyimpulkan bahwa laba dari pengembangan tanah di Inggris tidak dapat dikenai pajak di Inggris.

Jika laba tersebut dapat dikategorikan sebagai penghasilan yang berasal dari immovable property di Inggris berdasarkan treaty yang berlaku, Inggris tetap dapat memperoleh hak pemajakan.

Karena itu, karakter kegiatan usaha, lokasi properti, serta ketentuan treaty menjadi faktor penting dalam menentukan perlakuan pajak.

Pajak Developer Properti Inggris Ditegaskan Tribunal

Secara keseluruhan, putusan tersebut memperjelas penerapan pajak developer properti Inggris terhadap perusahaan resident Isle of Man yang memperoleh laba dari pengembangan tanah di Inggris.

Upper Tribunal menyimpulkan bahwa laba dari akuisisi, pengembangan, dan penjualan tanah merupakan income derived from UK land berdasarkan Article 6 tax treaty Inggris–Isle of Man.

Argumentasi wajib pajak bahwa Article 6 hanya berlaku untuk penghasilan dari penggunaan tanah ditolak.

Pada saat yang sama, Tribunal juga menolak argumentasi alternatif HMRC yang mencoba membawa trading income tersebut ke dalam Article 13 karena ketentuan itu dinilai hanya mencakup capital gains.

Dengan demikian, hak pemajakan Inggris dalam perkara ini berasal dari penerapan Article 6 terhadap penghasilan dari properti tidak bergerak, bukan dari Article 13 mengenai capital gains.

Sumber Terkait:

  • HM Courts & Tribunals Service – Knights Developments Limited v HMRC [2026] UKUT 00329 (TCC)
  • HM Revenue & Customs – UK-Isle of Man Double Taxation Agreement
Muhammad Naufal Arya Saka

Muhammad Naufal Arya Saka

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Mudah dan Cepat! Ini Cara Ambil e-SPPT PBB Jakarta Secara Online

April 23, 2026
Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

May 18, 2026
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

April 30, 2026
Bapenda Tagih Pajak Reklame Kotawaringin Barat

Bapenda Tagih Pajak Reklame Kotawaringin Barat

9
DJP Catat Penerimaan Pajak 2026 Tumbuh 27% hingga Agustus

DJP Catat Penerimaan Pajak 2026 Tumbuh 27% hingga Agustus

6
SR023 T3/T5 Resmi Ditawarkan: Kupon 5,8–5,95%

SR023 T3/T5 Resmi Ditawarkan: Kupon 5,8–5,95%

4
Lupa Sampaikan Pemberitahuan NPPN, Ini Risikonya bagi WP Orang Pribadi

Faktur Pajak “Tidak Ada” Tidak Dapat Dikreditkan, Namun Faktur Terlambat Masa Pajak Masih Bisa Dikreditkan: Putusan Majelis Dalam Sengketa Ppn

4
Purbaya Dorong Sistem INSW Deteksi Kurang Bayar Pajak

Purbaya Dorong Sistem INSW Deteksi Kurang Bayar Pajak

September 11, 2026
Cadangan Devisa Indonesia Naik ke US$146,5 Miliar, Pajak Jadi Pendorong

Cadangan Devisa Indonesia Naik ke US$146,5 Miliar, Pajak Jadi Pendorong

September 11, 2026
Pemkot Bengkulu Tambah 130 Tapping Box Pajak

Pemkot Bengkulu Tambah 130 Tapping Box Pajak

September 11, 2026
Zakat Pengurang Penghasilan Bruto, Fiskus Edukasi Vendor

Zakat Pengurang Penghasilan Bruto, Fiskus Edukasi Vendor

September 11, 2026

Recent News

Purbaya Dorong Sistem INSW Deteksi Kurang Bayar Pajak

Purbaya Dorong Sistem INSW Deteksi Kurang Bayar Pajak

September 11, 2026
Cadangan Devisa Indonesia Naik ke US$146,5 Miliar, Pajak Jadi Pendorong

Cadangan Devisa Indonesia Naik ke US$146,5 Miliar, Pajak Jadi Pendorong

September 11, 2026
Pemkot Bengkulu Tambah 130 Tapping Box Pajak

Pemkot Bengkulu Tambah 130 Tapping Box Pajak

September 11, 2026
Zakat Pengurang Penghasilan Bruto, Fiskus Edukasi Vendor

Zakat Pengurang Penghasilan Bruto, Fiskus Edukasi Vendor

September 11, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version