JAKARTA – Otoritas pajak Singapura, Inland Revenue Authority of Singapore (IRAS), memilih pendekatan bertahap dalam mengembangkan AI administrasi pajak. Teknologi artificial intelligence (AI) mulai dimanfaatkan untuk membantu pekerjaan pegawai, tetapi IRAS belum terburu-buru menerapkannya secara luas dalam seluruh proses bisnis perpajakan.
CEO Tax Academy of Singapore yang juga menjabat sebagai Deputi Komisioner IRAS, Dennis Lui, mengatakan otoritas pajak Singapura telah mendorong para pegawainya menggunakan AI sebagai alat bantu dalam menjalankan pekerjaan sehari-hari. Namun, pemanfaatannya sejauh ini masih lebih banyak berada pada tingkat individu dan belum diterapkan secara penuh pada tingkat organisasi.
Pendekatan tersebut disampaikan Lui dalam kuliah umum bertajuk The Future of Tax Administration: Digitalisation, AI and the Changing Tax Profession – A Singapore Perspective yang diselenggarakan Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia (FIA UI), Kamis (3/9/2026).
“Pada tingkat organisasi, kami masih sangat berhati-hati. Kami memilih untuk memulai penggunaan AI dalam skala kecil dan melakukan peningkatan secara berkala,” ujar Lui.
Pegawai IRAS Dibekali Copilot dan ChatGPT Enterprise
Dalam pelaksanaan pekerjaan sehari-hari, pegawai IRAS telah dibekali sejumlah perangkat berbasis AI, antara lain Microsoft Copilot dan ChatGPT Enterprise. Pemanfaatan teknologi tersebut diarahkan untuk meningkatkan produktivitas serta kemampuan individu dan tim dalam menjalankan tugas.
Menurut Lui, penggunaan AI di lingkungan otoritas pajak tidak dimaksudkan untuk menggantikan manusia. Teknologi tersebut ditempatkan sebagai alat yang dapat memperkuat kemampuan pegawai dalam mengolah informasi dan menyelesaikan berbagai pekerjaan.
“Kami memanfaatkan AI untuk meningkatkan kemampuan individu dan tim. AI akan memperkuat kemampuan Anda, bukan menggantikan Anda,” ujar Lui.
IRAS Mulai Uji AI untuk Restitusi PPN
Meski masih berhati-hati dalam penggunaan AI pada tingkat organisasi, IRAS mulai melakukan pengujian teknologi tersebut dalam pengelolaan restitusi PPN. Langkah ini menjadi salah satu contoh penerapan AI administrasi pajak dalam proses yang sebelumnya banyak bergantung pada pekerjaan manual.
Lui menjelaskan AI dapat membantu pegawai pajak meneliti informasi sekaligus menilai tingkat risiko dari klaim restitusi PPN yang diajukan wajib pajak. Berdasarkan data yang tersedia mengenai wajib pajak bersangkutan, sistem AI kemudian dapat memberikan rekomendasi atas permohonan restitusi tersebut.
Meski demikian, rekomendasi yang dihasilkan AI tidak otomatis menjadi keputusan akhir. Kewenangan untuk menentukan apakah suatu permohonan diterima atau memerlukan tindakan lebih lanjut tetap berada di tangan petugas pajak.
“Petugas pajaklah yang akan mengambil keputusan. AI hanya berperan menyelesaikan pekerjaan yang selama ini dilaksanakan secara manual,” ujar Lui.
Pendekatan tersebut menunjukkan bahwa IRAS melihat AI sebagai sarana untuk mendorong efisiensi proses administrasi, bukan sebagai pengganti otoritas manusia dalam menentukan kebijakan ataupun mengambil keputusan perpajakan.
Penilaian dan Akuntabilitas Tetap Membutuhkan Manusia
Lui menilai terdapat sejumlah aspek pekerjaan yang hingga kini belum dapat dilakukan AI secara memadai. Hal tersebut terutama menyangkut kemampuan untuk melakukan penilaian berdasarkan konteks, memahami aspek manusia dalam suatu persoalan, serta mempertanggungjawabkan sebuah keputusan.
“Ada hal-hal yang tidak dapat dilaksanakan oleh AI dengan baik, terutama yang berkaitan dengan penilaian, empati, human touch, dan akuntabilitas. AI belum bisa menggantikan ini,” ujar Lui.
Karena itu, penerapan AI dalam administrasi perpajakan Singapura akan diarahkan untuk mendukung produktivitas dan efisiensi. Peran manusia tetap dipertahankan ketika suatu pekerjaan membutuhkan pertimbangan profesional, penilaian, empati, serta akuntabilitas.
AI Juga Mengubah Cara Kerja Profesional Pajak
Sebagai mitra strategis Tax Academy of Singapore, DDTC turut diundang dalam kuliah umum The Future of Tax Administration: Digitalisation, AI and the Changing Tax Profession – A Singapore Perspective. Kehadiran DDTC dalam kegiatan tersebut diwakili Managing Partner DDTC Consulting David Hamzah Damian, yang dalam dokumentasi acara berada di posisi ketiga dari kiri.
David mengatakan perkembangan AI telah mengubah cara kerja para praktisi di bidang perpajakan. Teknologi memungkinkan profesional memperoleh dukungan dalam menyelesaikan persoalan teknis, mengembangkan argumentasi, serta mempercepat proses analisis dan pengambilan keputusan.
DDTC sendiri telah mengembangkan metodologi AI yang disebut senior persona mimicking. Metodologi tersebut digunakan untuk membantu profesional memecahkan masalah, menyusun argumentasi, dan mengambil keputusan dengan lebih cepat.
Dengan dukungan AI, seorang profesional muda dapat menghasilkan pekerjaan yang tepat secara teknis dengan struktur dan penalaran yang dapat mendekati kualitas profesional yang lebih senior.
“Hal ini hanya dapat berjalan jika didukung oleh fondasi pengetahuan perpajakan yang kuat serta pemahaman yang baik mengenai aspek kerahasiaan, etika, dan tanggung jawab profesional terkait AI. AI memang hebat, tetapi harus digunakan secara bertanggung jawab,” ujar David.
Menurut pandangan tersebut, AI tidak serta-merta menggantikan profesional di bidang perpajakan. Sebaliknya, teknologi dapat meningkatkan kemampuan profesional untuk memadukan kecakapan teknis, critical thinking, dan pemanfaatan teknologi secara efektif.
Fondasi pengetahuan perpajakan tetap menjadi unsur penting karena hasil yang diberikan AI perlu ditelaah secara kritis. Penggunaan teknologi juga harus memperhatikan kerahasiaan informasi, etika, serta tanggung jawab profesional.
Kolaborasi dengan Tax Academy of Singapore Diperkuat
DDTC menyatakan komitmennya untuk terus memperkuat kolaborasi dengan Tax Academy of Singapore, termasuk melalui pengembangan pengetahuan dan pertukaran pemikiran di bidang perpajakan.
Komitmen tersebut juga tercermin dari keberadaan logo DDTC pada Tax Academy of Singapore Hub yang berlokasi di Revenue House, Singapura. Hub tersebut menjadi bagian dari ekosistem Tax Academy of Singapore dalam pengembangan kapabilitas dan pengetahuan perpajakan.
Kolaborasi dengan Tax Academy of Singapore sejalan dengan visi DDTC sebagai institusi pajak berbasis riset, teknologi, dan ilmu pengetahuan yang menetapkan standar tinggi serta berkelanjutan.
Kerja sama tersebut diharapkan turut memperkuat pertukaran pengetahuan dan perspektif mengenai perkembangan perpajakan. Hal itu menjadi semakin relevan di tengah berlangsungnya transformasi digital dan meningkatnya pemanfaatan AI dalam administrasi perpajakan.
Pengalaman Singapura sekaligus memperlihatkan bahwa pengembangan AI administrasi pajak tidak hanya berkaitan dengan kecanggihan teknologi. Ketersediaan data, sistem, keterampilan pegawai, tata kelola, serta akuntabilitas manusia tetap menjadi bagian penting dalam menentukan bagaimana AI digunakan dalam proses perpajakan.













