website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
Tuesday, 1 September 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Internasional

Selandia Baru Batalkan Kenaikan Cukai BBM 2027

Raihan ibadurrahman afif by Raihan ibadurrahman afif
September 1, 2026
in Internasional
0 0
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

WELLINGTON – Pemerintah Selandia Baru memutuskan membatalkan rencana kenaikan cukai BBM Selandia Baru yang sebelumnya dijadwalkan mulai berlaku pada 1 Januari 2027. Kebijakan tersebut diambil untuk membantu masyarakat menghadapi tekanan biaya hidup yang masih dirasakan setelah periode tekanan ekonomi dalam beberapa tahun terakhir.

Menteri Keuangan Selandia Baru Nicola Willis mengatakan, dengan keputusan tersebut, kenaikan tarif cukai bahan bakar minyak berikutnya tidak lagi berlaku pada 2027 dan baru akan dimulai pada Januari 2028.

“Membatalkan kenaikan cukai BBM akan memberikan lebih banyak waktu bagi masyarakat Selandia Baru untuk pulih dari tekanan ekonomi pascapandemi Covid-19 dan ketidakpastian baru-baru ini di Timur Tengah,” kata Nicola Willis, dikutip pada Selasa (1/9/2026).

Kenaikan NZ$0,12 per Liter Dibatalkan

Sebelumnya, pemerintah berencana menaikkan tarif cukai BBM sebesar NZ$0,12 per liter mulai 1 Januari 2027. Kenaikan dengan nilai yang sama juga direncanakan berlaku terhadap road user charges (RUC), yaitu pungutan yang dikenakan kepada pengguna jalan tertentu.

Willis mengatakan keputusan membatalkan kenaikan tersebut merupakan kelanjutan dari kebijakan pemerintah yang sebelumnya juga telah membatalkan kenaikan tarif cukai BBM yang diusulkan oleh pemerintahan terdahulu.

Baca Juga: Pelaporan Pajak Online Finlandia Wajib Mulai 2028

Ekonomi Selandia Baru Mulai Membaik

Menurut Willis, kondisi perekonomian Selandia Baru saat ini mulai menunjukkan perbaikan. Inflasi telah turun secara signifikan dibandingkan dengan level puncaknya yang sempat mencapai 7,3%.

Pertumbuhan upah juga diperkirakan akan lebih tinggi daripada kenaikan harga setiap tahun. Pada saat yang sama, sekitar 220.000 lapangan kerja baru diproyeksikan tercipta hingga 2030.

Willis menilai pembatalan kenaikan cukai BBM Selandia Baru dapat dilakukan karena pemerintah telah mengelola keuangan negara secara hati-hati.

Pengelolaan tersebut, menurut dia, membuat Selandia Baru berada di jalur untuk kembali mencatat surplus anggaran pada tahun fiskal 2028/2029. Target tersebut bahkan lebih cepat dibandingkan dengan perkiraan yang dibuat pada tahun sebelumnya.

Biaya Proyek Transportasi Naik 45%

Meski demikian, Menteri Transportasi Selandia Baru Chris Bishop mengingatkan bahwa pembatalan atau penundaan kenaikan tarif cukai BBM tidak dapat dilakukan secara terus-menerus.

Menurut Bishop, rata-rata biaya proyek transportasi telah meningkat hingga 45% sejak 2020. Pada periode yang sama, tarif cukai BBM tetap dipertahankan.

Dia menilai mempertahankan tarif cukai BBM tanpa penyesuaian secara berkelanjutan berisiko mengganggu fondasi pendanaan sistem transportasi darat Selandia Baru.

“Untuk mencegah hal tersebut, pemerintah telah menyepakati jalur baru yang lebih berkelanjutan untuk kenaikan pajak bahan bakar,” ujar Bishop sebagaimana dilansir times.co.nz.

Baca Juga: Pajak Transaksi Slovakia Akan Dihapus Mulai 2027

Kenaikan Cukai Dimulai Januari 2028

Berdasarkan kebijakan baru pemerintah, tarif cukai BBM akan naik sebesar NZ$0,05 atau sekitar Rp523 per liter mulai 1 Januari 2028.

Setelah kenaikan pertama tersebut, pemerintah akan kembali menaikkan tarif sebesar NZ$0,05 per liter sebanyak tiga kali dengan interval setiap enam bulan.

Skema itu membuat penyesuaian tarif dilakukan secara bertahap, berbeda dengan rencana sebelumnya yang langsung menaikkan tarif sebesar NZ$0,12 per liter pada awal 2027.

Setelah rangkaian kenaikan bertahap tersebut selesai, kenaikan sebesar NZ$0,05 per liter setiap tahun akan kembali diberlakukan mulai 1 Januari 2030.

Dengan perubahan jadwal tersebut, masyarakat Selandia Baru memperoleh tambahan waktu sebelum kenaikan cukai bahan bakar kembali diberlakukan, sementara pemerintah tetap mempertahankan rencana penyesuaian tarif untuk mendukung keberlanjutan pendanaan sistem transportasi darat.

Sumber Terkait:

  • Pemerintah Selandia Baru – Government Cancels Fuel Tax Hike
  • New Zealand Ministry of Transport – Petrol Excise Duty and Road User Charges
Raihan ibadurrahman afif

Raihan ibadurrahman afif

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Mudah dan Cepat! Ini Cara Ambil e-SPPT PBB Jakarta Secara Online

April 23, 2026
Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

May 18, 2026
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

April 30, 2026
Lupa Sampaikan Pemberitahuan NPPN, Ini Risikonya bagi WP Orang Pribadi

Faktur Pajak “Tidak Ada” Tidak Dapat Dikreditkan, Namun Faktur Terlambat Masa Pajak Masih Bisa Dikreditkan: Putusan Majelis Dalam Sengketa Ppn

4
MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

4
Banjir Aturan Baru DJP: Dari Pedoman MAP, Pengaduan, hingga Insentif Magang

DJP Bongkar Sindikat ‘Desa’ Faktur Pajak Fiktif, Negara Rugi Rp180 Miliar

4
PPN Produk Pertanian Moldova Diusulkan Naik Jadi 12%

PPN Produk Pertanian Moldova Diusulkan Naik Jadi 12%

4

Selandia Baru Batalkan Kenaikan Cukai BBM 2027

September 1, 2026
Destry Damayanti Dapat Persetujuan DPR Pimpin BI

Destry Damayanti Dapat Persetujuan DPR Pimpin BI

September 1, 2026
Tarif Bunga Sanksi Pajak September 2026 Ditetapkan, Ini Rinciannya

Tarif Bunga Sanksi Pajak September 2026 Ditetapkan, Ini Rinciannya

September 1, 2026
BPS Umumkan Inflasi Agustus 2026 Naik Jadi 3,19 Persen

BPS Umumkan Inflasi Agustus 2026 Naik Jadi 3,19 Persen

September 1, 2026

Recent News

Selandia Baru Batalkan Kenaikan Cukai BBM 2027

September 1, 2026
Destry Damayanti Dapat Persetujuan DPR Pimpin BI

Destry Damayanti Dapat Persetujuan DPR Pimpin BI

September 1, 2026
Tarif Bunga Sanksi Pajak September 2026 Ditetapkan, Ini Rinciannya

Tarif Bunga Sanksi Pajak September 2026 Ditetapkan, Ini Rinciannya

September 1, 2026
BPS Umumkan Inflasi Agustus 2026 Naik Jadi 3,19 Persen

BPS Umumkan Inflasi Agustus 2026 Naik Jadi 3,19 Persen

September 1, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version