DPR Setujui Destry Damayanti Jadi Gubernur Bank Indonesia
JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melalui rapat paripurna resmi menyetujui Destry Damayanti sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI). Persetujuan diberikan setelah proses uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test di Komisi XI DPR.
Selain Destry Damayanti, DPR juga menyetujui Aida S. Budiman sebagai Deputi Gubernur Senior BI dan Solikin M. Juhro sebagai Deputi Gubernur BI.
Ketua DPR Puan Maharani menyampaikan ucapan selamat kepada ketiga calon pimpinan Bank Indonesia tersebut dalam rapat paripurna pada Senin (1/9/2026).
“Pimpinan dewan mengucapkan selamat kepada calon gubernur, deputi gubernur senior, dan deputi gubernur BI. Semoga amanah ini dapat dijalankan dengan penuh integritas,” ujar Ketua DPR Puan Maharani.
Destry Damayanti Jalani Fit and Proper Test di Komisi XI
Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun mengatakan pihaknya telah menggelar fit and proper test terhadap Destry Damayanti dan Aida S. Budiman pada 26 Agustus 2026.
Sementara itu, fit and proper test terhadap Solikin M. Juhro dilaksanakan pada 27 Agustus 2026.
Setelah seluruh rangkaian tersebut dilakukan, ketiga calon pejabat Bank Indonesia dinyatakan lolos. Keputusan ditetapkan melalui musyawarah mufakat.
“Dengan terpilihnya calon gubernur, calon deputi gubernur senior, dan calon deputi gubernur BI yang sudah dipilih dan ditetapkan tersebut, diharapkan dapat mendorong BI bekerja lebih fokus dan terarah,” ujar Misbakhun.
BI Diminta Ikut Dorong Pertumbuhan Ekonomi
Sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 4 Tahun 2026, Bank Indonesia diminta turut berperan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja.
Selain itu, pelaksanaan mandat tersebut harus dibuktikan melalui implementasi aturan yang jelas. BI juga membutuhkan panduan operasional dalam pelaksanaan kebijakannya.
Dalam konteks tersebut, Misbakhun berharap pimpinan BI yang telah dipilih dapat membuat bank sentral bekerja lebih fokus dan terarah.
Berita Nasional PajakNow
Pencalonan Menyusul Pengunduran Diri Perry Warjiyo
Pencalonan Destry Damayanti sebagai Gubernur BI dilatarbelakangi oleh pengunduran diri Perry Warjiyo dari jabatannya sebagai Gubernur Bank Indonesia.
Pada saat yang sama, Aida S. Budiman dicalonkan sebagai Deputi Gubernur Senior BI. Solikin M. Juhro juga dicalonkan sebagai Deputi Gubernur BI.
Ketiga nama tersebut diajukan oleh Presiden Prabowo Subianto kepada DPR. Selanjutnya, mereka mengikuti fit and proper test di Komisi XI DPR.
Komisi XI menggelar proses uji kelayakan dan kepatutan pada 26 dan 27 Agustus 2026. Ketiga calon kemudian ditetapkan melalui musyawarah mufakat sebelum memperoleh persetujuan DPR dalam rapat paripurna.
DPR Harap Pimpinan BI Jalankan Amanah dengan Integritas
Dengan persetujuan DPR tersebut, Destry Damayanti mendapat persetujuan sebagai Gubernur Bank Indonesia.
Sementara itu, Aida S. Budiman mendapat persetujuan sebagai Deputi Gubernur Senior BI dan Solikin M. Juhro sebagai Deputi Gubernur BI.
Puan Maharani berharap amanah tersebut dapat dijalankan dengan penuh integritas. Komisi XI juga berharap kepemimpinan BI dapat semakin fokus dan terarah dalam menjalankan tugasnya.











