website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
Monday, 31 August 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

DPR Minta Hati-Hati Tetapkan Target Penerimaan Pajak 2027

Raihan ibadurrahman afif by Raihan ibadurrahman afif
August 31, 2026
in Nasional
0 0
0
DPR Minta Hati-Hati Tetapkan Target Penerimaan Pajak 2027
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Badan Anggaran (Banggar) DPR meminta pemerintah berhati-hati dalam menetapkan target penerimaan pajak 2027. Kehati-hatian dinilai penting agar kebijakan perpajakan yang ditempuh pemerintah tidak menambah beban masyarakat di tengah kondisi ekonomi rumah tangga.

Ketua Banggar DPR Said Abdullah mengatakan pemerintah perlu mencermati kondisi perekonomian masyarakat karena pertumbuhan produk domestik bruto (PDB) dinilai masih belum berjalan beriringan dengan kondisi ekonomi rumah tangga.

Menurut Said, situasi tersebut dapat memunculkan sensitivitas masyarakat apabila pemerintah menerapkan bentuk pemajakan baru.

“Kita harus hati-hati soal pajak. Di saat ekonomi rumah tangga cenderung di bawah pertumbuhan PDB, ada sensitivitas rakyat terhadap bentuk pemajakan baru,” ujar Said dalam rapat bersama pemerintah, dikutip pada Minggu (30/8/2026).

Target Penerimaan Pajak 2027 Diusulkan Rp2.591,4 Triliun

Pada tahun depan, target penerimaan pajak diusulkan mencapai Rp2.591,4 triliun. Nilai tersebut mencerminkan pertumbuhan sebesar 12,1% apabila dibandingkan dengan outlook penerimaan pajak tahun ini.

Secara lebih rinci, target penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) pada 2027 diusulkan sebesar Rp1.277,7 triliun. Target tersebut tumbuh 9,9% dibandingkan dengan outlook 2026.

Sementara itu, penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) diusulkan mencapai Rp1.126,1 triliun. Angka tersebut tumbuh 13,4% apabila dibandingkan dengan outlook 2026.

Baca Juga: PPN Produk Pertanian Moldova Diusulkan Naik Jadi 12%

Banggar Berharap Kenaikan Pajak Berasal dari Pertumbuhan Ekonomi

Di tengah usulan peningkatan target penerimaan tersebut, Said berharap kenaikan penerimaan pajak dapat terjadi secara alamiah sejalan dengan pertumbuhan ekonomi. Menurutnya, pemerintah perlu menghindari kebijakan pemajakan baru yang berpotensi menambah beban masyarakat.

“Kami berharap target kenaikan bersifat alamiah disebabkan pertumbuhan ekonomi, bukan dari pemajakan baru yang berpotensi membebani masyarakat kita,” tutur Said.

Pernyataan tersebut sejalan dengan kehati-hatian yang sebelumnya disampaikan Banggar DPR terkait kondisi ekonomi rumah tangga dan sensitivitas masyarakat terhadap bentuk pemajakan baru.

Baca Juga: Kepatuhan Pajak Desa Wajo Dievaluasi One-on-One

Pemerintah Fokus Perluas Basis Pajak, Bukan Naikkan Tarif

Sementara itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan optimalisasi penerimaan negara akan dilaksanakan melalui peningkatan kepatuhan dan perluasan basis pajak. Pemerintah, menurut Purbaya, tidak berencana meningkatkan tarif pajak.

Selain memperbesar basis pajak atau tax base, pemerintah juga akan melakukan perbaikan sumber daya manusia yang menangani pengumpulan penerimaan pajak.

“Kami memperbesar tax base, pemerintah sampai sekarang enggak ada rencana untuk menaikkan tax tariff. Utamanya, kita juga akan memperbaiki SDM di tax collection kita,” kata Purbaya.

Dengan demikian, upaya pemerintah mengejar target penerimaan pajak 2027 diarahkan melalui peningkatan kepatuhan, perluasan basis pajak, serta perbaikan SDM dalam pengumpulan pajak, sementara pemerintah menyatakan hingga saat ini tidak memiliki rencana untuk menaikkan tarif pajak.

Sumber Terkait:

  • DPR RI – Said Abdullah: Pertumbuhan Ekonomi 6 Persen Harus Inklusif dan Dirasakan Rakyat
  • Kementerian Keuangan – RAPBN 2027 Dirancang Ekspansif, Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Kesejahteraan
Raihan ibadurrahman afif

Raihan ibadurrahman afif

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Mudah dan Cepat! Ini Cara Ambil e-SPPT PBB Jakarta Secara Online

April 23, 2026
Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

May 18, 2026
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

April 30, 2026
Lupa Sampaikan Pemberitahuan NPPN, Ini Risikonya bagi WP Orang Pribadi

Faktur Pajak “Tidak Ada” Tidak Dapat Dikreditkan, Namun Faktur Terlambat Masa Pajak Masih Bisa Dikreditkan: Putusan Majelis Dalam Sengketa Ppn

4
MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

4
Banjir Aturan Baru DJP: Dari Pedoman MAP, Pengaduan, hingga Insentif Magang

DJP Bongkar Sindikat ‘Desa’ Faktur Pajak Fiktif, Negara Rugi Rp180 Miliar

4
PPN Produk Pertanian Moldova Diusulkan Naik Jadi 12%

PPN Produk Pertanian Moldova Diusulkan Naik Jadi 12%

4
Pemerintah Beri Relaksasi DHE SDA untuk 5 Negara Mitra

Pemerintah Beri Relaksasi DHE SDA untuk 5 Negara Mitra

August 31, 2026
DPR Minta Hati-Hati Tetapkan Target Penerimaan Pajak 2027

DPR Minta Hati-Hati Tetapkan Target Penerimaan Pajak 2027

August 31, 2026
Purbaya: Dividen Danantara Rp120 Triliun Masuk PNBP

Purbaya: Dividen Danantara Rp120 Triliun Masuk PNBP

August 31, 2026
Purbaya Bidik Kebocoran Penerimaan Pajak Rp5 Triliun

Purbaya Bidik Kebocoran Penerimaan Pajak Rp5 Triliun

August 31, 2026

Recent News

Pemerintah Beri Relaksasi DHE SDA untuk 5 Negara Mitra

Pemerintah Beri Relaksasi DHE SDA untuk 5 Negara Mitra

August 31, 2026
DPR Minta Hati-Hati Tetapkan Target Penerimaan Pajak 2027

DPR Minta Hati-Hati Tetapkan Target Penerimaan Pajak 2027

August 31, 2026
Purbaya: Dividen Danantara Rp120 Triliun Masuk PNBP

Purbaya: Dividen Danantara Rp120 Triliun Masuk PNBP

August 31, 2026
Purbaya Bidik Kebocoran Penerimaan Pajak Rp5 Triliun

Purbaya Bidik Kebocoran Penerimaan Pajak Rp5 Triliun

August 31, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version