JAKARTA – Pemerintah akan memperoleh penerimaan negara bukan pajak (PNBP) berupa dividen Danantara Rp120 triliun pada tahun ini. Dana tersebut akan disetorkan Danantara kepada pemerintah sesuai dengan keputusan presiden.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan nilai dividen yang akan diterima pemerintah mencapai kurang lebih Rp120 triliun. Setoran tersebut dijadwalkan masuk pada tahun ini.
“Sekitar Rp120 triliun tahun ini. Itu yang diputuskan oleh presiden,” kata Purbaya, dikutip pada Minggu (30/8/2026).
Dividen Danantara Masuk PNBP Lain-Lain
Perlakuan terhadap dividen Danantara tersebut berbeda dengan periode sebelum terbentuknya Danantara. Sebelumnya, dividen yang diperoleh pemerintah dikategorikan sebagai PNBP yang berasal dari kekayaan negara dipisahkan (KND).
Setelah terbentuknya Danantara, dividen yang diterima pemerintah tidak lagi dikategorikan sebagai PNBP KND. Dividen tersebut nantinya akan dicatat sebagai PNBP lain-lain.
Dividen Digunakan untuk Memperkuat Anggaran
Purbaya menjelaskan dividen Danantara Rp120 triliun tersebut akan digunakan pemerintah untuk memperkuat kondisi anggaran. Dana itu juga akan menjadi cadangan untuk mengantisipasi kebutuhan belanja yang tidak terduga.
Selain memperkuat anggaran, penerimaan tersebut akan membantu pemerintah menjaga defisit anggaran tetap berada pada level 2,85% dari produk domestik bruto (PDB).
“Ini untuk cadangan dulu supaya anggaran kita makin kuat. Cadangan kalau kita perlu pengeluaran lebih yang tidak terduga,” ujar Purbaya.
Defisit Anggaran Diperkirakan Capai Rp734,3 Triliun
Penerimaan dividen tersebut menjadi bagian penting dalam pengelolaan anggaran ketika proyeksi defisit tahun ini mengalami pelebaran. Defisit anggaran diperkirakan mencapai Rp734,3 triliun atau setara dengan 2,85% dari PDB.
Angka tersebut lebih besar dibandingkan dengan rencana awal pemerintah. Sebelumnya, defisit anggaran direncanakan sebesar Rp689,1 triliun atau 2,68% dari PDB.
Kenaikan PNBP Kompensasi Shortfall Pajak
Pelebaran defisit anggaran tersebut salah satunya disebabkan oleh bertambahnya belanja pemerintah serta terjadinya shortfall penerimaan perpajakan.
Meski demikian, pembengkakan belanja dan shortfall penerimaan pajak tersebut akan dikompensasi melalui kenaikan PNBP. Dalam konteks tersebut, penerimaan dividen dari Danantara menjadi salah satu sumber PNBP yang akan memperkuat posisi anggaran pemerintah pada tahun ini.













