website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
    • Pandu News
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
Friday, 30 October 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
    • Pandu News
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Setoran Pajak per 31 Juli 2026 Naik di Atas 23%, PPN dan PPh Badan Jadi Penopang

Yesaya Dapot Tua Sitompul by Yesaya Dapot Tua Sitompul
September 28, 2026
in Nasional
0 0
0
0
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Setoran pajak hingga akhir Juli 2026 masih tumbuh kencang. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut setoran pajak Januari–Juli 2026 naik lebih dari 23% ketimbang tujuh bulan pertama 2025, sehingga ia menilai penerimaan masih berada di jalur yang aman untuk mengejar target APBN 2026.

Purbaya menyampaikan hal itu di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (11/8/2026). Angka tersebut, katanya, berasal dari laporan Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto sehari sebelumnya, yang memuat posisi penerimaan per Jumat, 31 Juli 2026. Menurut Purbaya, pertumbuhan di atas 23% itu masih tergolong relatif aman.

Angka resmi Januari–Juli belum diumumkan saat itu. Namun, bila dihitung dari realisasi Januari–Juli 2025 sebesar Rp990,01 triliun, pertumbuhan 23% berarti setoran pajak per 31 Juli 2026 sudah berada di kisaran Rp1.217,7 triliun hingga Rp1.218 triliun, atau sekitar 51,6% dari target.

Semester I tumbuh 24,6%

Capaian hingga Juli itu meneruskan kinerja paruh pertama tahun. Menurut catatan Kementerian Keuangan, pajak yang terkumpul pada semester I/2026 mencapai Rp1.035,7 triliun, naik 24,6% secara tahunan. Realisasi itu setara 43,9% dari target penerimaan pajak APBN 2026 yang dipatok Rp2.357,7 triliun.

Dengan demikian, laju pertumbuhan hingga akhir Juli sedikit melambat dibandingkan posisi akhir Juni, tetapi masih di atas 20%.

Kemenkeu menyebut tiga penopang utama kenaikan setoran pada semester I, yaitu aktivitas ekonomi yang meningkat, kenaikan upah serta penghasilan bersih yang dibawa pulang pekerja (take home pay/THP), serta harga komoditas yang bergerak naik. Penguatan administrasi melalui Coretax juga disebut ikut berperan.

Baca Juga:
Penerimaan Pajak 2026 Capai Rp646,3 Triliun, Purbaya Klaim Aktivitas Ekonomi Masih Tinggi

PPN dan PPh badan paling kencang

Dilihat per jenis pajak, rincian penerimaan semester I/2026 adalah sebagai berikut:

  • Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM): Rp380 triliun, tumbuh 42,2%. Kelompok ini menjadi penyumbang terbesar.
  • PPh badan termasuk deposit PPh badan: Rp196,1 triliun, tumbuh 28,6%.
  • PPh orang pribadi dan PPh Pasal 21, termasuk deposit PPh Pasal 21: Rp146 triliun, tumbuh 13,6%.
  • PPh final, PPh Pasal 22, dan PPh Pasal 26: Rp159,9 triliun, tumbuh 1,4%.
  • Pajak lainnya: Rp153,8 triliun, tumbuh 22,7%.

Dari sisi sektor usaha, perdagangan mencatat pertumbuhan tertinggi, yakni 45,9%, dengan kontribusi 25,6% terhadap total penerimaan. Industri pengolahan menyumbang 22,8% dengan pertumbuhan 19,9%, sedangkan sektor pertambangan tumbuh 22,8%.

Secara keseluruhan, pendapatan negara pada semester I/2026 tercatat Rp1.459,4 triliun, naik 21,4% dari posisi setahun sebelumnya.

Pembaruan: Pada Kamis (10/9/2026), Purbaya mengumumkan realisasi resmi penerimaan pajak Januari–Juli 2026 sebesar Rp1.224,3 triliun, tumbuh 23,7% secara tahunan. Ia menekankan capaian itu diraih tanpa menaikkan tarif maupun menambah jenis pajak baru, melainkan lewat perbaikan administrasi dan penutupan kebocoran.

Baca Juga:
Kejar Target Pajak 2026, DJP Andalkan Strategi Cooperative Compliance

Sumber: Fortune Indonesia; Okezone; Kompas.com; VIVA (realisasi resmi Januari–Juli); Kementerian Keuangan.

Yesaya Dapot Tua Sitompul

Yesaya Dapot Tua Sitompul

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Mudah dan Cepat! Ini Cara Ambil e-SPPT PBB Jakarta Secara Online

April 23, 2026
Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

May 18, 2026
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Ketentuan Baru Pelaporan Struktur Manajemen Perusahaan dalam Coretax.

April 30, 2026
Pemutihan Pajak Kendaraan 2026: Ada Diskon hingga Penghapusan Denda

Pemutihan Pajak Kendaraan 2026: Ada Diskon hingga Penghapusan Denda

14
Integrasi Data Tanah, Parigi Moutong Bidik Potensi Pajak Baru

Integrasi Data Tanah, Parigi Moutong Bidik Potensi Pajak Baru

10
Restitusi Pajak Tembus Rp198,71 Triliun, PPN dan PPnBM Mendominasi

Restitusi Pajak Tembus Rp198,71 Triliun, PPN dan PPnBM Mendominasi

6
Memahami Penghitungan PPh Final bagi Pengusaha Kecil pada 2026

Memahami Penghitungan PPh Final bagi Pengusaha Kecil pada 2026

5
DTA Jersey-Oman Diteken, Investasi Dua Arah Didorong

DTA Jersey-Oman Diteken, Investasi Dua Arah Didorong

October 30, 2026
Metode Koreksi Laporan Pajak Beralih, Wajib Pajak Perlu Cermati Aturan Baru

Metode Koreksi Laporan Pajak Beralih, Wajib Pajak Perlu Cermati Aturan Baru

October 30, 2026
Kebijakan Fiskal Indonesia Jadi Kunci Pendanaan Energi Bersih

Kebijakan Fiskal Indonesia Jadi Kunci Pendanaan Energi Bersih

October 30, 2026
DJP Dorong Profesionalisme Konsultan Pajak dalam Edukasi

DJP Dorong Profesionalisme Konsultan Pajak dalam Edukasi

October 30, 2026

Recent News

DTA Jersey-Oman Diteken, Investasi Dua Arah Didorong

DTA Jersey-Oman Diteken, Investasi Dua Arah Didorong

October 30, 2026
Metode Koreksi Laporan Pajak Beralih, Wajib Pajak Perlu Cermati Aturan Baru

Metode Koreksi Laporan Pajak Beralih, Wajib Pajak Perlu Cermati Aturan Baru

October 30, 2026
Kebijakan Fiskal Indonesia Jadi Kunci Pendanaan Energi Bersih

Kebijakan Fiskal Indonesia Jadi Kunci Pendanaan Energi Bersih

October 30, 2026
DJP Dorong Profesionalisme Konsultan Pajak dalam Edukasi

DJP Dorong Profesionalisme Konsultan Pajak dalam Edukasi

October 30, 2026

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
    • Pandu News
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version