JAKARTA – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kembali berhasil memperoleh opini WTP Kemenkeu atas Laporan Keuangan Kemenkeu 2025 serta Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara (BUN) 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Jumat (31/7/2026).
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ini mencerminkan tingginya kualitas penyusunan laporan keuangan. Hal ini sekaligus menjadi bentuk pengakuan resmi atas akuntabilitas pengelolaan pundi-pundi keuangan negara.
Purbaya menambahkan bahwa raihan prestasi ini disokong oleh pengelolaan fiskal yang kredibel, serta ditopang oleh peran strategis Kemenkeu sebagai pengelola fiskal, BUN, chief financial officer pemerintah, hingga koordinator fiskal pusat dan daerah.
“Walaupun Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah memberikan opini WTP, kami menyadari bahwa masih terdapat beberapa hal yang perlu diperbaiki,” kata Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
Catatan BPK Terhadap Penagihan Piutang Pajak
Merujuk pada Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2025, BPK mencatat sejumlah poin evaluasi yang berkaitan erat dengan fungsi Kemenkeu. Salah satu temuan utama adalah kinerja penagihan piutang oleh Ditjen Pajak (DJP) yang dirasa masih belum optimal.
Guna mengatasi dan menindaklanjuti permasalahan tersebut, BPK memberikan rekomendasi resmi kepada Kemenkeu agar mendorong DJP melakukan pengawasan secara berjenjang terhadap proses penagihan aktif atas piutang pajak.
Komitmen Sinergi dan Perbaikan Tata Kelola
Purbaya menuturkan bahwa pihak Kemenkeu sangat menghargai seluruh masukan dan rekomendasi yang disampaikan oleh BPK. Menurutnya, poin-poin masukan tersebut akan dijadikan sebagai titik tolak bagi Kemenkeu untuk melakukan pembenahan internal secara serius dan terukur.
Oleh karena itu, Purbaya berharap Kemenkeu dan BPK dapat terus memperkuat sinergi demi mendorong perbaikan tata kelola keuangan negara secara berkelanjutan. Kemenkeu juga berkomitmen meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta kualitas tata kelola anggaran publik.
“Saya berharap BPK RI terus mendukung berbagai upaya dalam melakukan percepatan penyelesaian tindak lanjut rekomendasi, untuk mendorong terciptanya tata kelola keuangan yang lebih baik,” ujar Purbaya.













