website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
Saturday, 25 July 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Regional

Pemprov Bengkulu Luncurkan e-PBBKB Tambal Kebocoran Daerah

Muhammad Naufal Arya Saka by Muhammad Naufal Arya Saka
July 25, 2026
in Regional
0 0
0
Pemprov Bengkulu Luncurkan e-PBBKB Tambal Kebocoran Daerah
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BENGKULU – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu resmi meluncurkan aplikasi Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor elektronik (e-PBBKB) guna memodernisasi tata kelola administrasi pajak daerah. Langkah digitalisasi ini diambil untuk memperkuat pengawasan fiskal, meningkatkan akurasi data pelaporan, serta menutup celah kebocoran penerimaan daerah secara real-time.

Sistem e-PBBKB dirancang untuk mempermudah alur administrasi sekaligus menyajikan rekapitulasi data konsumsi bahan bakar secara presisi. Inovasi ini diproyeksikan mampu memangkas potensi kesalahan pelaporan dari para penyedia bahan bakar maupun entitas bisnis berskala besar yang beroperasi di wilayah Bengkulu.

Baca Juga: Pemkot Bandung Obral Pemutihan PBB Hingga 100 Persen

Wakil Gubernur Bengkulu, Mian, menegaskan bahwa kehadiran e-PBBKB menjadi fondasi penting dalam membangun ekosistem perpajakan daerah yang transparan, efisien, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi digital.

“Melalui e-PBBKB, kita membangun sistem perpajakan yang semakin modern sekaligus memperkuat pengawasan terhadap penerimaan daerah.”

— Mian, Wakil Gubernur Bengkulu

Sistem baru ini juga membidik peningkatan kepatuhan wajib pajak strategis, khususnya perusahaan-perusahaan di sektor industri perkebunan kelapa sawit dan pertambangan yang mengoperasikan armada transportasi serta alat berat dalam volume besar.

Baca Juga: Panduan Setor PPh Pasal 22 Marketplace Sesuai PMK 37/2025

Integrasi Data Fiskal dan Akuntabilitas Self-Assessment

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Bengkulu, Hadianto, menjelaskan bahwa integrasi data digital e-PBBKB akan memberi gambaran konsumsi bahan bakar yang valid. Data akurat ini kelak menjadi basis penyusunan kebijakan fiskal daerah agar lebih tepat sasaran.

Pengawasan Digital: Mengingat PBBKB mengusung skema self-assessment, keberadaan e-PBBKB krusial untuk memverifikasi penyerahan bahan bakar dari penyedia ke konsumen secara transparan.

Sebagai informasi, PBBKB merupakan pajak atas penggunaan bahan bakar cair maupun gas untuk kendaraan bermotor dan alat berat. Dengan skema self-assessment, kewajiban pelaporan berada di tangan produsen atau penyedia BBKB, sementara beban pajak ditanggung oleh konsumen pengguna.

Baca Juga: Purbaya Ungkap 7 Strategi Dongkrak Pendapatan Negara

Melalui penguatan pengawasan berbasis sistem terintegrasi ini, Pemprov Bengkulu optimistis penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor PBBKB dapat teroptimalkan secara maksimal demi mendukung pembangunan infrastruktur daerah.

Sumber Terkait:

  • Pemerintah Provinsi Bengkulu
  • Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK)
Muhammad Naufal Arya Saka

Muhammad Naufal Arya Saka

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Mudah dan Cepat! Ini Cara Ambil e-SPPT PBB Jakarta Secara Online

April 23, 2026
Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

May 18, 2026
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

April 30, 2026
Lupa Sampaikan Pemberitahuan NPPN, Ini Risikonya bagi WP Orang Pribadi

Faktur Pajak “Tidak Ada” Tidak Dapat Dikreditkan, Namun Faktur Terlambat Masa Pajak Masih Bisa Dikreditkan: Putusan Majelis Dalam Sengketa Ppn

4
MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

4
Banjir Aturan Baru DJP: Dari Pedoman MAP, Pengaduan, hingga Insentif Magang

DJP Bongkar Sindikat ‘Desa’ Faktur Pajak Fiktif, Negara Rugi Rp180 Miliar

4
Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

3
Pemerintah Wacanakan Insentif Pajak di PFII 50 Tahun

Pemerintah Wacanakan Insentif Pajak di PFII 50 Tahun

July 25, 2026
Pemprov Bengkulu Luncurkan e-PBBKB Tambal Kebocoran Daerah

Pemprov Bengkulu Luncurkan e-PBBKB Tambal Kebocoran Daerah

July 25, 2026
Diskon Pajak PBB Minahasa Utara Berlaku Juni-Agustus!

Pemkot Bandung Obral Pemutihan PBB Hingga 100%

July 25, 2026
Setoran Pajak Tumbuh 24%, Purbaya Beberkan Faktor Pendorong

Setoran Pajak Tumbuh 24%, Purbaya Beberkan Faktor Pendorong

July 25, 2026

Recent News

Pemerintah Wacanakan Insentif Pajak di PFII 50 Tahun

Pemerintah Wacanakan Insentif Pajak di PFII 50 Tahun

July 25, 2026
Pemprov Bengkulu Luncurkan e-PBBKB Tambal Kebocoran Daerah

Pemprov Bengkulu Luncurkan e-PBBKB Tambal Kebocoran Daerah

July 25, 2026
Diskon Pajak PBB Minahasa Utara Berlaku Juni-Agustus!

Pemkot Bandung Obral Pemutihan PBB Hingga 100%

July 25, 2026
Setoran Pajak Tumbuh 24%, Purbaya Beberkan Faktor Pendorong

Setoran Pajak Tumbuh 24%, Purbaya Beberkan Faktor Pendorong

July 25, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version