BENGKULU – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu resmi meluncurkan aplikasi Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor elektronik (e-PBBKB) guna memodernisasi tata kelola administrasi pajak daerah. Langkah digitalisasi ini diambil untuk memperkuat pengawasan fiskal, meningkatkan akurasi data pelaporan, serta menutup celah kebocoran penerimaan daerah secara real-time.
Sistem e-PBBKB dirancang untuk mempermudah alur administrasi sekaligus menyajikan rekapitulasi data konsumsi bahan bakar secara presisi. Inovasi ini diproyeksikan mampu memangkas potensi kesalahan pelaporan dari para penyedia bahan bakar maupun entitas bisnis berskala besar yang beroperasi di wilayah Bengkulu.
Wakil Gubernur Bengkulu, Mian, menegaskan bahwa kehadiran e-PBBKB menjadi fondasi penting dalam membangun ekosistem perpajakan daerah yang transparan, efisien, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi digital.
“Melalui e-PBBKB, kita membangun sistem perpajakan yang semakin modern sekaligus memperkuat pengawasan terhadap penerimaan daerah.”
— Mian, Wakil Gubernur Bengkulu
Sistem baru ini juga membidik peningkatan kepatuhan wajib pajak strategis, khususnya perusahaan-perusahaan di sektor industri perkebunan kelapa sawit dan pertambangan yang mengoperasikan armada transportasi serta alat berat dalam volume besar.
Integrasi Data Fiskal dan Akuntabilitas Self-Assessment
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Bengkulu, Hadianto, menjelaskan bahwa integrasi data digital e-PBBKB akan memberi gambaran konsumsi bahan bakar yang valid. Data akurat ini kelak menjadi basis penyusunan kebijakan fiskal daerah agar lebih tepat sasaran.
Pengawasan Digital: Mengingat PBBKB mengusung skema self-assessment, keberadaan e-PBBKB krusial untuk memverifikasi penyerahan bahan bakar dari penyedia ke konsumen secara transparan.
Sebagai informasi, PBBKB merupakan pajak atas penggunaan bahan bakar cair maupun gas untuk kendaraan bermotor dan alat berat. Dengan skema self-assessment, kewajiban pelaporan berada di tangan produsen atau penyedia BBKB, sementara beban pajak ditanggung oleh konsumen pengguna.
Melalui penguatan pengawasan berbasis sistem terintegrasi ini, Pemprov Bengkulu optimistis penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor PBBKB dapat teroptimalkan secara maksimal demi mendukung pembangunan infrastruktur daerah.
