JAKARTA – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melaporkan bahwa akumulasi perolehan setoran pajak nasional mencatatkan kinerja positif dengan tumbuh mencapai 24% hingga pertengahan Juli 2026. Kenaikan signifikan ini dinilai sebagai cerminan nyata dari semakin membaiknya efektivitas pengumpulan kas negara, yang ditopang oleh pembenahan internal otoritas perpajakan secara menyeluruh. Keterangan tersebut disampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR pada Kamis (16/7/2026).
Purbaya meyakini bahwa tren pemulihan penerimaan negara ini digerakkan oleh dua faktor utama, yaitu peningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) serta optimalisasi sistem teknologi informasi melalui *coretax system*.
“Jadi, kita perbaiki organisasi pajak, cara mereka bekerja, cara kita mempromosikan orang dan kita juga beri stick and carrot yang kuat, sehingga ada perbaikan yang sedemikian di pajak,” ujar Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
Reformasi SDM dan Pembenahan Layanan Coretax System
Dalam pemaparannya di hadapan parlemen, Menkeu secara terbuka mengakui bahwa otoritas fiskal sempat menghadapi sejumlah kendala teknis dan integritas sejak tahun lalu yang berdampak pada penurunan tingkat kepercayaan masyarakat. Kendala tersebut mencakup kelambatan layanan *coretax system* hingga ditemukannya praktik penyelewengan oknum pegawai di lapangan.
Masalah-masalah tersebut diakui Purbaya membuat proses penghimpunan pajak menjadi kurang efektif dan efisien. Guna menghentikan erosi kepercayaan publik, Kementerian Keuangan merespons dengan melancarkan reformasi SDM serta perbaikan sistem *coretax* secara masif sejak akhir tahun lalu.
“Sekarang pajak sudah tumbuh 24% dibandingkan tahun lalu. Jadi, ada langkah-langkah yang signifikan yang kami lakukan untuk memperbaiki kelemahan yang terjadi di tahun lalu,” tegas Purbaya.
Penerapan Sistem Stick and Carrot dan Realisasi Semester I/2026
Purbaya menegaskan komitmennya untuk tidak berhenti melakukan evaluasi dan penyempurnaan atas infrastruktur teknologi informasi, kelembagaan, serta tatanan organisasi. Pemerintah menerapkan skema imbalan dan hukuman (*stick and carrot*) secara konsisten guna memotivasi kinerja seluruh jajaran aparatur perpajakan.
“Saya pastikan ke depan akan kita coba perbaiki terus-menerus. Perbaikan harusnya akan terjadi karena pendekatan kita cukup sistematis termasuk IT, SDM dan stick and carrot yang pas untuk orang-orang yang bekerja di perpajakan,” tuturnya.
Berdasarkan data resmi Kementerian Keuangan, realisasi penerimaan pajak pada semester I/2026 telah berhasil menyentuh angka Rp1.035,7 triliun atau mencatatkan pertumbuhan sebesar 24,6%. Capaian perolehan tersebut setara dengan 43,9% dari total target penerimaan pajak yang dipatok dalam APBN 2026 sebesar Rp2.357,7 triliun.













