JAKARTA – Kinerja penerimaan negara dari sektor non-pajak menunjukkan tren pertumbuhan yang sangat menggembirakan pada paruh pertama tahun ini. Kementerian Keuangan mencatatkan bahwa realisasi PNBP hingga semester I/2026 berhasil menyentuh angka Rp271 triliun. Capaian ini melonjak hingga 21,5% jika dibandingkan dengan perolehan pada semester I/2025 yang sebelumnya tercatat sebesar Rp222,9 triliun.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memaparkan bahwa perolehan positif tersebut sudah memenuhi porsi mayoritas dari target tahunan yang ditetapkan pemerintah. Total setoran hingga pertengahan tahun ini telah mengamankan 59% dari keseluruhan target APBN 2026 yang dipatok senilai Rp459,2 triliun. Laporan resmi mengenai kinerja anggaran ini disampaikan kepada publik pada Minggu (12/7/2026).
“PNBP hingga semester I/2026 terealisasi sebesar Rp271 triliun atau 59% dari target APBN 2026,” ujar Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
Pendorong Kinerja Sektor Migas dan Nonmigas
Purbaya menjelaskan bahwa lonjakan realisasi PNBP pada paruh pertama tahun ini utamanya ditopang oleh kinerja impresif dari komoditas Sumber Daya Alam (SDA) migas maupun nonmigas, penerimaan kementerian/lembaga (K/L), serta pendapatan Badan Layanan Umum (BLU). Kenaikan harga pasar komoditas ekspor serta faktor dinamika kurs menjadi katalis utama pendorong penerimaan di sektor hulu.
Secara lebih terperinci, PNBP SDA migas (minyak dan gas bumi) mampu membukukan setoran senilai Rp60,7 triliun, atau tumbuh 24,3% dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu. Pertumbuhan positif pada pos minyak dan gas ini dipengaruhi langsung oleh kenaikan harga patokan minyak mentah Indonesia (*Indonesia Crude Price*/ICP), peningkatan volume *lifting* gas bumi, serta dampak dari pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.
Sementara itu, pos PNBP SDA nonmigas—yang mencakup sektor mineral dan batubara (minerba), kehutanan, perikanan, panas bumi, serta Penjualan Hasil Tambang (PHT)—tercatat terealisasi senilai Rp81,5 triliun. Setoran dari sektor ekstraktif ini tumbuh 21,4% yang didorong oleh kenaikan harga komoditas logam unggulan seperti nikel, tembaga, emas, dan perak di pasar global.
Kontribusi PNBP K/L, Layanan BLU, dan Pengalihan Dividen BUMN
Di luar sektor sumber daya alam, penerimaan dari PNBP Kementerian/Lembaga (K/L) juga mencatatkan kenaikan signifikan dengan nilai realisasi mencapai Rp78,7 triliun, atau meroket 43,9%. Menkeu mencatat bahwa lompatan kinerja ini didukung oleh kontribusi pendapatan dari sektor jasa komunikasi dan informasi, serta setoran hasil penegakan hukum melalui Satuan Tugas Penataan Penggunaan Lahan dan Penataan Investasi (Satgas PKH).
Adapun untuk pos pendapatan BLU, pendorong utamanya bersumber dari peningkatan volume operasional layanan kesehatan di berbagai rumah sakit instansi pemerintah, serta dampak kenaikan harga dan tarif pungutan ekspor untuk komoditas minyak sawit mentah (*crude palm oil*/CPO) beserta produk-produk turunannya.
Di sisi lain, perolehan PNBP yang bersumber dari hasil Kekayaan Negara yang Dipisahkan (KND) justru mengalami penurunan drastis dengan hanya merealisasikan angka Rp1,5 triliun, atau terkontraksi hingga 87,4% dibandingkan tahun lalu. Purbaya menjelaskan kontraksi tajam pada pos KND ini terjadi karena tidak adanya lagi penyetoran dividen dari BUMN perbankan, mengingat alokasi setoran dividen BUMN kini sepenuhnya telah dialihkan ke Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara.

