website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
Friday, 17 July 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Regional

KPP Bengkulu Satu Tertibkan Administrasi Sekolah, Tegaskan Billing Deposit Bukan Akhir Kewajiban

Muhammad Naufal Arya Saka by Muhammad Naufal Arya Saka
July 17, 2026
in Regional
0 0
0
Akselerasi Tata Kelola Manajemen Data untuk Optimalisasi Pajak Daerah
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BENGKULU – Penegakan kepatuhan formal perpajakan pada sektor instansi pemerintah kian diperketat guna memastikan transparansi pengelolaan anggaran negara di tingkat tapak. Otoritas perpajakan kini membidik pembenahan tata kelola administrasi di ekosistem pendidikan, menyusul temuan masih adanya sekolah negeri yang abai dalam menuntaskan kewajiban formal perpajakan mereka pasca-eksekusi anggaran operasional.

Fenomena kelalaian administrasi ini direspons taktis oleh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bengkulu Satu dengan menggelar kelas pajak intensif mengenai tata cara pembuatan bukti potong Pajak Penghasilan (PPh) Unifikasi. Forum edukasi yang berlangsung pada 9 Juli 2026 ini secara khusus mengumpulkan para bendahara Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) negeri di bawah naungan Dinas Pendidikan Kota Bengkulu.

Baca Juga: Mudah dan Cepat, Ini Cara Ambil E-SPPT PBB Jakarta secara Online

Langkah preventif dan korektif ini menjadi krusial mengingat seluruh sekolah negeri kini telah dibekali Nomor Identitas Tempat Kegiatan Usaha (NITKU) yang menginduk pada entitas Dinas Pendidikan setempat. Keberadaan NITKU memberikan kewenangan sekaligus tanggung jawab hukum yang mandiri bagi tiap-tiap sekolah untuk memproduksi bukti potong secara akurat atas setiap transaksi yang mereka lakukan dengan pihak ketiga.

“Kegiatan ini juga sebagai tindak lanjut atas masih adanya sekolah negeri di bawah naungan Dinas Pendidikan Kota Bengkulu yang belum bikin bukti potong atas transaksi yang dilakukan. Jadi, melalui kelas pajak ini kami ingin memastikan setiap bendahara sekolah memahami bahwa setelah melakukan pembayaran melalui billing deposit, masih terdapat kewajiban untuk membuat bukti potong.”

— Taufik Wibisono, Petugas Pajak KPP Pratama Bengkulu Satu

Baca Juga: Tekan Kesenjangan Fiskal, Pemkab Kapuas Mobilisasi ASN Jadi Pelopor Kepatuhan

Konsolidasi SPT Masa dan Komitmen Transparansi Keuangan Sekolah

Petugas pajak KPP Pratama Bengkulu Satu, Taufik Wibisono, meluruskan salah kaprah yang kerap terjadi di lapangan di mana banyak bendahara menganggap penyetoran dana melalui mekanisme *billing deposit* telah menggugurkan seluruh kewajiban mereka. Penyelesaian bukti potong oleh masing-masing sekolah merupakan prasyarat mutlak sebelum Dinas Pendidikan Kota Bengkulu dapat mengompilasi dan menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) Masa secara valid sesuai regulasi DJP.

Untuk memfasilitasi kebutuhan edukasi dan ruang diskusi teknis yang berkelanjutan, KPP Pratama Bengkulu Satu secara konsisten membuka gerai kelas pajak instansi pemerintah setiap hari Kamis bertempat di Aula Rafflesia. Langkah rutin ini terbukti efektif menjadi jembatan solusi bagi para pengelola keuangan negara di daerah yang kerap menghadapi kendala teknis pada aplikasi perpajakan.

Baca Juga: Mobilisasi Fiskal Agresif, Pemkab Bekasi Gelar Operasi Gabungan Kejar Opsen PKB

Kepatuhan Kolektif: Pemenuhan kewajiban pembuatan bukti potong secara mandiri oleh pihak sekolah menjadi kunci utama kelancaran pelaporan SPT Masa konsolidasi pada Dinas Pendidikan daerah.

Dampak positif dari bimbingan teknis ini diakui langsung oleh para praktisi di lapangan, salah satunya Emia Sumarni yang menjabat sebagai Bendahara SD Negeri 83 Kota Bengkulu. Pihaknya menyatakan kelas pajak ini memberikan kejelasan krusial mengenai tahapan administratif perpajakan pasca-bayar, serta menegaskan komitmen sekolah untuk segera mempercepat penyusunan seluruh bukti potong unifikasi yang menjadi tanggung jawab mereka.

Sumber Terkait:

  • Direktorat Jenderal Pajak (DJP)
  • Kementerian Keuangan Republik Indonesia
Muhammad Naufal Arya Saka

Muhammad Naufal Arya Saka

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Mudah dan Cepat! Ini Cara Ambil e-SPPT PBB Jakarta Secara Online

April 23, 2026
Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

May 18, 2026
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

April 30, 2026
Lupa Sampaikan Pemberitahuan NPPN, Ini Risikonya bagi WP Orang Pribadi

Faktur Pajak “Tidak Ada” Tidak Dapat Dikreditkan, Namun Faktur Terlambat Masa Pajak Masih Bisa Dikreditkan: Putusan Majelis Dalam Sengketa Ppn

4
MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

4
Banjir Aturan Baru DJP: Dari Pedoman MAP, Pengaduan, hingga Insentif Magang

DJP Bongkar Sindikat ‘Desa’ Faktur Pajak Fiktif, Negara Rugi Rp180 Miliar

4
Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

3
MUI Minta Zakat Jadi Kredit Pajak, Ini Alasannya

MUI Minta Zakat Jadi Kredit Pajak, Ini Alasannya

July 17, 2026
Cium Kejanggalan, Pemerintah Audit Ketat Restitusi Pajak Jumbo

Shock Therapy Fiskal, Pemkab Ende Tahan Gaji ASN Penunggak Pajak

July 17, 2026
Aturan Tegas DJP: SPT Lebih Bayar Tak Bisa Diikhlaskan!

Pemkot Cirebon Bentuk Satgas Kejar Penunggak PBJT!

July 17, 2026
Waspada Cabut Status! Ini 8 Pelanggaran Fatal bagi WP Kriteria Tertentu di Aturan Baru Pajak

Kalah Telak di Pengadilan Pajak! Gugatan Praperadilan Komisaris PT SMS Resmi Kandas

July 17, 2026

Recent News

MUI Minta Zakat Jadi Kredit Pajak, Ini Alasannya

MUI Minta Zakat Jadi Kredit Pajak, Ini Alasannya

July 17, 2026
Cium Kejanggalan, Pemerintah Audit Ketat Restitusi Pajak Jumbo

Shock Therapy Fiskal, Pemkab Ende Tahan Gaji ASN Penunggak Pajak

July 17, 2026
Aturan Tegas DJP: SPT Lebih Bayar Tak Bisa Diikhlaskan!

Pemkot Cirebon Bentuk Satgas Kejar Penunggak PBJT!

July 17, 2026
Waspada Cabut Status! Ini 8 Pelanggaran Fatal bagi WP Kriteria Tertentu di Aturan Baru Pajak

Kalah Telak di Pengadilan Pajak! Gugatan Praperadilan Komisaris PT SMS Resmi Kandas

July 17, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version