website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
Wednesday, 15 July 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Regional

Tekan Kesenjangan Fiskal, Pemkab Kapuas Mobilisasi ASN Jadi Pelopor Kepatuhan

Muhammad Naufal Arya Saka by Muhammad Naufal Arya Saka
July 15, 2026
in Regional
0 0
0
Cium Kejanggalan, Pemerintah Audit Ketat Restitusi Pajak Jumbo
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KUALA KAPUAS – Di tengah meningkatnya tuntutan kemandirian fiskal daerah untuk menopang agenda pembangunan nasional, Pemerintah Kabupaten Kapuas meluncurkan strategi penguatan moral perpajakan (*tax morale*) dari dalam birokrasi. Otoritas daerah menetapkan standar kepatuhan tinggi dengan mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pejabat publik untuk menjadi garda terdepan dalam kepatuhan pajak daerah.

Langkah ini ditempuh guna memulihkan kepercayaan publik serta membangun kontrak sosial yang kuat antara negara dan warganya. Dengan memobilisasi para abdi negara sebagai figur teladan, Pemkab Kapuas berupaya mengikis resistensi wajib pajak masyarakat sipil dan menciptakan ekosistem perpajakan yang lebih berintegritas di wilayah Kalimantan Tengah.

Baca Juga: Mobilisasi Fiskal Agresif, Pemkab Bekasi Gelar Operasi Gabungan Kejar Opsen PKB

Wakil Bupati Kabupaten Kapuas, Dodo, secara tegas menyatakan bahwa integritas sistem perpajakan harus tercermin terlebih dahulu dari internal pemerintahan. Ia menyerukan kepada para pejabat daerah, anggota DPRD, hingga jajaran ASN untuk segera menuntaskan kewajiban pajak mereka secara tepat waktu, demi memberikan preseden moral yang positif di tengah masyarakat.

“Jadilah pelopor, beri contoh kepada keluarga, tetangga, dan masyarakat dengan membayar pajak tepat waktu. Kepatuhan dan keteladanan para pejabat, ASN, anggota DPRD, dan pimpinan lembaga lainnya memiliki andil besar dalam meningkatkan penerimaan pajak daerah.”

— Dodo, Wakil Bupati Kabupaten Kapuas

Sinergi Antar-Lembaga dan Mitigasi Hambatan Teknis Lapangan

Agenda mobilisasi kesadaran pajak ini didorong secara agresif oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kapuas. Kepala Bapenda Kapuas, Yaya, menekankan bahwa kewajiban kepeloporan ini tidak hanya dibebankan kepada aparatur sipil, melainkan juga harus merambah kepemimpinan TNI/Polri, pimpinan BUMN dan BUMD, tokoh masyarakat, hingga pelaku usaha strategis di daerah.

Baca Juga: Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

Yaya mengingatkan bahwa tantangan pembiayaan daerah kian eskalatif seiring dengan kenaikan target penerimaan pajak dari tahun ke tahun. Seluruh instrumen pembiayaan krusial seperti perbaikan jalan, pembangunan fasilitas pendidikan, hingga jaminan layanan kesehatan masyarakat bersumber langsung dari keberhasilan realisasi pajak daerah.

Kewibawaan Fiskal: Bagaimana masyarakat mau patuh kalau kita sebagai aparatur dan pemimpin belum memberikan contoh lebih dulu? Kepatuhan pemimpin adalah fondasi utama bagi tegaknya kepatuhan publik secara luas.

Sebagai langkah konkret, Bapenda menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk bergerak taktis melakukan pemetaan wajib pajak potensial di wilayah operasional masing-masing. Di samping itu, setiap OPD diwajibkan membuka loket konsultasi interaktif guna mengurai hambatan teknis yang dihadapi wajib pajak, sehingga proses penyetoran pajak ke kas daerah dapat berjalan lebih mulus tanpa hambatan birokrasi.

Sumber Terkait:

  • Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK)
  • Sekretariat Kabinet Republik Indonesia
Muhammad Naufal Arya Saka

Muhammad Naufal Arya Saka

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Mudah dan Cepat! Ini Cara Ambil e-SPPT PBB Jakarta Secara Online

April 23, 2026
Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

May 18, 2026
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

April 30, 2026
Lupa Sampaikan Pemberitahuan NPPN, Ini Risikonya bagi WP Orang Pribadi

Faktur Pajak “Tidak Ada” Tidak Dapat Dikreditkan, Namun Faktur Terlambat Masa Pajak Masih Bisa Dikreditkan: Putusan Majelis Dalam Sengketa Ppn

4
MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

4
Banjir Aturan Baru DJP: Dari Pedoman MAP, Pengaduan, hingga Insentif Magang

DJP Bongkar Sindikat ‘Desa’ Faktur Pajak Fiktif, Negara Rugi Rp180 Miliar

4
Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

3
MA Minta Pengadilan Khusus di PFII Punya UU Sendiri

MA Minta Pengadilan Khusus di PFII Punya UU Sendiri

July 15, 2026
MA: Sengketa Pajak di PFII Tetap di Pengadilan Pajak

MA: Sengketa Pajak di PFII Tetap di Pengadilan Pajak

July 15, 2026
Sanksi Tegas Kuasa Wajib Pajak yang Halangi Pemeriksaan

Sanksi Tegas Kuasa Wajib Pajak yang Halangi Pemeriksaan

July 15, 2026
Kanal Resmi Pendaftaran NPWP Badan yang Wajib Diketahui

Kanal Resmi Pendaftaran NPWP Badan yang Wajib Diketahui

July 15, 2026

Recent News

MA Minta Pengadilan Khusus di PFII Punya UU Sendiri

MA Minta Pengadilan Khusus di PFII Punya UU Sendiri

July 15, 2026
MA: Sengketa Pajak di PFII Tetap di Pengadilan Pajak

MA: Sengketa Pajak di PFII Tetap di Pengadilan Pajak

July 15, 2026
Sanksi Tegas Kuasa Wajib Pajak yang Halangi Pemeriksaan

Sanksi Tegas Kuasa Wajib Pajak yang Halangi Pemeriksaan

July 15, 2026
Kanal Resmi Pendaftaran NPWP Badan yang Wajib Diketahui

Kanal Resmi Pendaftaran NPWP Badan yang Wajib Diketahui

July 15, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version