website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
Sunday, 1 February 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Internasional

Kanada Cabut Bea Masuk Retaliasi demi Muluskan Nego Dagang

Johannes Albert by Johannes Albert
August 26, 2025
in Internasional
0 0
0
Kanada Cabut Bea Masuk Retaliasi demi Muluskan Nego Dagang
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

OTTAWA, PajakNow.id – Pemerintah Kanada resmi mencabut sejumlah bea masuk retaliasi 25% atas barang impor asal Amerika Serikat (AS). Kebijakan ini diambil untuk memperlancar negosiasi dagang sekaligus memperkuat komitmen dalam perjanjian United States-Mexico-Canada Agreement (USMCA).

“Kami bekerja secara intensif dengan AS. Kami berfokus sepenuhnya pada sektor-sektor strategis,” ujar Perdana Menteri Kanada Mark Carney, Selasa (26/8/2025).

Baca juga: Slovakia Siap Kenakan Pajak Layanan Digital

Fokus pada Sektor Strategis

Pencabutan bea masuk retaliasi terutama diberlakukan untuk barang-barang yang tercakup dalam USMCA. Dengan langkah ini, Kanada berharap hubungan dagang dengan AS dapat segera pulih. Kebijakan tersebut akan berlaku efektif mulai 1 September 2025.

“Konsisten dengan komitmen Kanada terhadap USMCA, saya umumkan Kanada akan menyamai AS dengan menghapus semua bea masuk atas barang AS yang secara khusus tercakup dalam USMCA.”

Langkah ini disambut positif oleh White House. Pemerintah AS menilai keputusan Kanada membuka peluang baru untuk melanjutkan dialog perdagangan sekaligus kerja sama di bidang keamanan nasional.

Baca juga: India Janji Pangkas Tarif GST Jelang Diwali

Respon AS dan Dinamika Tarif

Sebagai catatan, AS tetap memberlakukan bea masuk resiprokal 35% terhadap barang impor dari Kanada yang tidak tercakup dalam USMCA. Namun, impor komoditas energi mendapat perlakuan berbeda dengan tarif hanya 10%.

Selain itu, AS juga masih menerapkan bea masuk sektoral untuk komoditas tertentu: baja dan aluminium dikenai tarif 50%, sementara mobil impor dari Kanada dikenai tarif 25%.

Dampak bagi Hubungan Dagang

Pencabutan sebagian bea masuk oleh Kanada menunjukkan sinyal kuat bahwa kedua negara berusaha menekan tensi perdagangan yang meningkat sejak awal 2024. Dengan penyelarasan kebijakan ini, diharapkan arus perdagangan lintas batas dapat kembali stabil, sekaligus mendukung investasi dan lapangan kerja di sektor otomotif, energi, dan industri logam.

Kebijakan ini juga menegaskan kembali pentingnya USMCA sebagai payung kerja sama perdagangan di kawasan Amerika Utara. Konsistensi implementasi perjanjian ini diyakini dapat menciptakan level playing field yang lebih adil bagi para pelaku usaha.

Sumber terkait:

  • Office of the United States Trade Representative
  • Global Affairs Canada
Tags: Amerika Serikatbea masukKanadaMark CarneyPerdagangan InternasionalUSMCA
Johannes Albert

Johannes Albert

Next Post
Seminar Nasional IKPI Jadi Ajang Strategis & Silaturahmi

Seminar Nasional IKPI Jadi Ajang Strategis & Silaturahmi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Panduan Lengkap Cara Menanggapi SPKKP di Coretax DJP

Panduan Lengkap Menggunakan Simulator Coretax untuk Pengisian SPT Tahunan PPh Badan

October 9, 2025
Ingin Download NPWP Elektronik? Pastikan Akun Coretax Anda Sudah Aktif, Ini Langkah Resminya

Bukti Potong A1 Kini Bisa Diunduh di Coretax, Ini Panduan Lengkap Lapor SPT

January 6, 2026
DJP Gunakan Data Beneficial Ownership untuk Pemeriksaan

Catat! Laporan Keuangan Satu Pintu Resmi Berlaku Mulai 2027

October 20, 2025
Lupa Sampaikan Pemberitahuan NPPN, Ini Risikonya bagi WP Orang Pribadi

Faktur Pajak “Tidak Ada” Tidak Dapat Dikreditkan, Namun Faktur Terlambat Masa Pajak Masih Bisa Dikreditkan: Putusan Majelis Dalam Sengketa Ppn

4
Makan Bergizi Gratis untuk 15 Juta Warga Didukung Pajak Rp8,2T

Makan Bergizi Gratis untuk 15 Juta Warga Didukung Pajak Rp8,2T

0
HUT 80 RI, Mimika Hapus Sanksi Pajak Daerah

HUT 80 RI, Mimika Hapus Sanksi Pajak Daerah

0
PKB Ingatkan Sri Mulyani: Pajak dan Zakat Berbeda, Jangan Disamakan

PKB Ingatkan Sri Mulyani: Pajak dan Zakat Berbeda, Jangan Disamakan

0
Aktivasi Coretax Terus Meningkat, 11,39 Juta Wajib Pajak Sudah Terdaftar

Salah Input Data SSP PHTB? Begini Prosedur Penggantian dan Pembatalannya di Coretax

February 1, 2026
Hingga 21 Januari 2026, DJP Terima 398.091 SPT Tahunan via Coretax System

SPT Tahunan Status Lebih Bayar? DJP Imbau Wajib Pajak Jangan Terburu-buru Lapor

February 1, 2026
Shortfall Pajak 2025 Berpotensi Melebar, Purbaya Janji Evaluasi Total

Menkeu Purbaya Siapkan ‘Gebrakan’ Rotasi Besar-besaran Pejabat Pajak Pekan Depan

February 1, 2026
KPP Surakarta Kerahkan Satgas Khusus: Pastikan Wajib Pajak Lancar Lapor SPT via Coretax

KPP Surakarta Kerahkan Satgas Khusus: Pastikan Wajib Pajak Lancar Lapor SPT via Coretax

February 1, 2026

Recent News

Aktivasi Coretax Terus Meningkat, 11,39 Juta Wajib Pajak Sudah Terdaftar

Salah Input Data SSP PHTB? Begini Prosedur Penggantian dan Pembatalannya di Coretax

February 1, 2026
Hingga 21 Januari 2026, DJP Terima 398.091 SPT Tahunan via Coretax System

SPT Tahunan Status Lebih Bayar? DJP Imbau Wajib Pajak Jangan Terburu-buru Lapor

February 1, 2026
Shortfall Pajak 2025 Berpotensi Melebar, Purbaya Janji Evaluasi Total

Menkeu Purbaya Siapkan ‘Gebrakan’ Rotasi Besar-besaran Pejabat Pajak Pekan Depan

February 1, 2026
KPP Surakarta Kerahkan Satgas Khusus: Pastikan Wajib Pajak Lancar Lapor SPT via Coretax

KPP Surakarta Kerahkan Satgas Khusus: Pastikan Wajib Pajak Lancar Lapor SPT via Coretax

February 1, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version