website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
Friday, 26 June 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Internasional

Transparansi Radikal Monarki, Raja Charles III Setor Pajak Rp305 Miliar

Muhammad Naufal Arya Saka by Muhammad Naufal Arya Saka
June 26, 2026
in Internasional
0 0
0
Transparansi Radikal Monarki, Raja Charles III Setor Pajak Rp305 Miliar
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LONDON – Kerajaan Inggris mencetak sejarah baru dalam modernisasi institusi monarki tertua di dunia melalui aksi keterbukaan finansial yang radikal. Raja Charles III secara resmi mengungkap laporan fiskal pribadinya dengan menyetorkan pajak senilai £12,9 juta atau setara dengan Rp305,86 miliar untuk tahun pajak 2024/2025 kepada kas negara. Langkah berani ini tidak hanya mengukuhkan pergeseran kultur di dalam Istana Buckingham, tetapi juga memosisikan sang penguasa monarki langsung ke dalam jajaran 100 pembayar pajak terbesar di Britania Raya.

Transparansi ini menjadi tonggak sejarah lantaran Charles merupakan penguasa monarki Inggris pertama yang dengan sukarela membuka tabir tagihan pajak pribadinya ke ruang publik. Keputusan strategis tersebut diambil sebagai bagian dari kampanye besar istana untuk memperkuat akuntabilitas keuangan dan menyelaraskan institusi kerajaan dengan realitas ekonomi modern masyarakat Inggris. Nilai setoran ini juga terlihat meningkat signifikan jika dibandingkan dengan periode pajak 2023/2024, di mana Raja Charles kala itu membayar pajak sebesar £11,7 juta.

Baca Juga: Pajak: Redam Tekanan Inflasi, Australia Perpanjang Relaksasi Cukai Bahan Bakar

Keterbukaan finansial ini ternyata tidak berhenti di level penguasa tertinggi. Pewaris takhta, Pangeran William, turut mengikuti jejak progresif sang ayah dengan merilis kontribusi pajaknya yang mencapai £8,34 juta untuk periode 2024/2025, melonjak dari tahun sebelumnya yang berada di angka £7,76 juta. Jika diakumulasikan sejak suksesi kepemimpinan monarki pada tahun 2022, total kontribusi pajak dari ayah dan anak ini telah menembus angka fantastis melampaui £50 juta.

“Pengungkapan jumlah pajak yang dibayarkan secara sukarela oleh Raja dan Pangeran William merupakan keputusan pribadi yang dibuat oleh keduanya.”

— Kantor Rumah Tangga Istana Buckingham

Mengurai Pundi Pendapatan Kerajaan dan Reformasi Akuntabilitas Fiskal Windsor

Meskipun Istana Buckingham enggan merinci formula kalkulasi matematis di balik angka-angka jumbo tersebut, laporan tahunan ini mengonfirmasi beragam sumber kekayaan dinasti Windsor yang menjadi objek pajak. Sumber pendapatan Charles mencakup keuntungan dari wilayah kadipaten independen Duchy of Lancaster, portofolio investasi pribadi, tabungan, hingga komersialisasi dari perkebunan privat legendaris seperti Balmoral di Skotlandia dan Sandringham di Norfolk.

Tarif Pajak Tertinggi: Pangeran William membayar pajak penghasilan dengan tarif tertinggi atas setiap surplus bersih setelah semua biaya operasional yang diaudit secara independen terpenuhi.

Baca Juga: Pajak: Khawatir Kehilangan Consumers, Industri Hiburan Semarang Boikot Tarif Baru 40 Persen

Di sisi lain, institusi monarki juga tetap menerima alokasi pendanaan publik tahunan melalui Sovereign Grant, yang diproyeksikan melonjak mendekati £100 juta untuk periode 2027/2028 guna mendukung tugas-tugas resmi kenegaraan. Langkah reformasi perpajakan sukarela ini dinilai para analis internasional sebagai strategi brilian untuk meredam sentimen publik yang kerap mengkritik kekayaan eksklusif keluarga kerajaan di tengah tekanan ekonomi global, sekaligus membuktikan bahwa tidak ada elemen yang kebal dari kewajiban kontribusi fiskal negara.

Sumber Terkait:

  • The Royal Family Official Website
  • GOV.UK – HM Revenue & Customs
Muhammad Naufal Arya Saka

Muhammad Naufal Arya Saka

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Mudah dan Cepat! Ini Cara Ambil e-SPPT PBB Jakarta Secara Online

April 23, 2026
Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

May 18, 2026
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

April 30, 2026
Lupa Sampaikan Pemberitahuan NPPN, Ini Risikonya bagi WP Orang Pribadi

Faktur Pajak “Tidak Ada” Tidak Dapat Dikreditkan, Namun Faktur Terlambat Masa Pajak Masih Bisa Dikreditkan: Putusan Majelis Dalam Sengketa Ppn

4
MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

4
Banjir Aturan Baru DJP: Dari Pedoman MAP, Pengaduan, hingga Insentif Magang

DJP Bongkar Sindikat ‘Desa’ Faktur Pajak Fiktif, Negara Rugi Rp180 Miliar

4
Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

3
Aturan Baru Restitusi Pajak Dipercepat via PMK 28/2026

Aturan Baru Restitusi Pajak Dipercepat via PMK 28/2026

June 26, 2026
Panduan Pembuatan NIB Melalui OSS bagi Pelaku Usaha

Panduan Registrasi Coretax bagi Perwakilan Asing

June 26, 2026
Perangi Overtourism, Venesia Siapkan Tarif Pajak Drastis Hingga €50

Perangi Overtourism, Venesia Siapkan Tarif Pajak Drastis Hingga €50

June 26, 2026
Panduan Pembuatan NIB Melalui OSS bagi Pelaku Usaha

Cara Melaporkan Dividen Luar Negeri di SPT Tahunan OP

June 26, 2026

Recent News

Aturan Baru Restitusi Pajak Dipercepat via PMK 28/2026

Aturan Baru Restitusi Pajak Dipercepat via PMK 28/2026

June 26, 2026
Panduan Pembuatan NIB Melalui OSS bagi Pelaku Usaha

Panduan Registrasi Coretax bagi Perwakilan Asing

June 26, 2026
Perangi Overtourism, Venesia Siapkan Tarif Pajak Drastis Hingga €50

Perangi Overtourism, Venesia Siapkan Tarif Pajak Drastis Hingga €50

June 26, 2026
Panduan Pembuatan NIB Melalui OSS bagi Pelaku Usaha

Cara Melaporkan Dividen Luar Negeri di SPT Tahunan OP

June 26, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version