website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
    • Pandu News
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
Friday, 30 October 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
    • Pandu News
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Regional

PAD Makassar Rp1,14 T, Pajak Jadi Kontributor Utama

Liora Angelica by Liora Angelica
August 25, 2025
in Regional
0 0
0
PAD Makassar Rp1,14 T, Pajak Jadi Kontributor Utama
0
SHARES
12
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MAKASSAR — Realisasi PAD mencapai 54% dari target tahun berjalan; penerimaan pajak daerah mendominasi setoran.

Pertama, Pemkot Makassar telah menghimpun PAD Rp1,14 triliun, setara 54% dari target Rp2,1 triliun tahun ini.

Namun, pelaksana tugas Kepala Bapenda Makassar Andi Asminullah menilai capaian pertengahan tahun harus dijaga konsistensinya.

Selanjutnya, pemerintah daerah menyiapkan langkah optimalisasi agar sisa target tercapai tepat waktu.

Baca juga:

Medan Perintahkan Bapenda Tutup Kebocoran Pajak

Capaian PAD: 54% dari Target Tahun 2025

Menurut Andi, target PAD naik dari Rp1,6 triliun pada 2024 menjadi Rp2,1 triliun pada 2025.

Selain itu, kenaikan target menuntut peningkatan kinerja pemungutan dan pengawasan lapangan.

Di sisi lain, koordinasi lintas perangkat daerah disebut krusial untuk menjaga tren positif.

Pajak Daerah Menjadi Penyumbang Terbesar

Hingga kini, pajak daerah menyumbang Rp940 miliar atau sekitar 82% dari total realisasi PAD.

Namun, kontribusi tinggi perlu diimbangi pengendalian kebocoran agar basis pajak tetap sehat.

Selanjutnya, strategi intensifikasi dan ekstensifikasi akan dipacu sesuai potensi sektor.

Musiman Setoran PBB-P2

Andi menjelaskan, beberapa jenis pajak berkarakter musiman, termasuk PBB-P2.

Selain itu, lonjakan setoran biasanya terjadi pada Oktober atau November.

Di sisi lain, manajemen kas perlu menyesuaikan pola musiman agar layanan publik tidak terganggu.

Baca juga:

Tagihan PBB-P2 Jombang Naik 1000%

Sektor Andalan: Hotel, Restoran, dan Hiburan

Rinciannya, pajak hotel–restoran–hiburan menyetor sekitar Rp380 miliar dan menjadi penopang utama.

Selain itu, PBB-P2 terealisasi sekitar Rp275 miliar dan berpotensi bertambah di kuartal IV.

Selanjutnya, pemetaan wajib pajak prioritas akan diarahkan ke sektor dengan elastisitas tinggi.

Strategi Optimalisasi: Digital, Edukasi, dan Penindakan

Pemkot menyiapkan integrasi payment digital agar pembayaran pajak lebih mudah dan akurat.

Selain itu, sosialisasi masif direncanakan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan.

Di sisi lain, penindakan akan dilakukan proporsional guna mencegah leakage pajak daerah.

Lebih lanjut, perkembangan kebijakan fiskal daerah dapat dipantau di
Kemendagri dan pemberitaan lokal seperti inikata.co.id.

Harapan Pemkot: Target Tercapai dan Kesadaran Naik

Pada akhirnya, Andi berharap seluruh perangkat daerah bergerak bersama mencapai target.

Selain itu, partisipasi masyarakat diharapkan meningkat seiring kemudahan bayar pajak.

Selanjutnya, pemkot menilai 2025 berpeluang menjadi salah satu capaian PAD terbaik Makassar.

Pada akhirnya, kinerja pajak daerah yang solid menjadi kunci menjaga layanan publik dan pembangunan kota.

Selain itu, disiplin administrasi dan transparansi penerimaan diharapkan menguatkan kepercayaan warga.

Tags: Bapenda MakassarMakassarPADPajak DaerahPajak HiburanPajak HotelPajak RestoranPBB-P2Sulawesi Selatan -->
Liora Angelica

Liora Angelica

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Mudah dan Cepat! Ini Cara Ambil e-SPPT PBB Jakarta Secara Online

April 23, 2026
Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

May 18, 2026
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Ketentuan Baru Pelaporan Struktur Manajemen Perusahaan dalam Coretax.

April 30, 2026
Pemutihan Pajak Kendaraan 2026: Ada Diskon hingga Penghapusan Denda

Pemutihan Pajak Kendaraan 2026: Ada Diskon hingga Penghapusan Denda

14
Integrasi Data Tanah, Parigi Moutong Bidik Potensi Pajak Baru

Integrasi Data Tanah, Parigi Moutong Bidik Potensi Pajak Baru

10
Restitusi Pajak Tembus Rp198,71 Triliun, PPN dan PPnBM Mendominasi

Restitusi Pajak Tembus Rp198,71 Triliun, PPN dan PPnBM Mendominasi

6
Memahami Penghitungan PPh Final bagi Pengusaha Kecil pada 2026

Memahami Penghitungan PPh Final bagi Pengusaha Kecil pada 2026

5
DTA Jersey-Oman Diteken, Investasi Dua Arah Didorong

DTA Jersey-Oman Diteken, Investasi Dua Arah Didorong

October 30, 2026
Metode Koreksi Laporan Pajak Beralih, Wajib Pajak Perlu Cermati Aturan Baru

Metode Koreksi Laporan Pajak Beralih, Wajib Pajak Perlu Cermati Aturan Baru

October 30, 2026
Kebijakan Fiskal Indonesia Jadi Kunci Pendanaan Energi Bersih

Kebijakan Fiskal Indonesia Jadi Kunci Pendanaan Energi Bersih

October 30, 2026
DJP Dorong Profesionalisme Konsultan Pajak dalam Edukasi

DJP Dorong Profesionalisme Konsultan Pajak dalam Edukasi

October 30, 2026

Recent News

DTA Jersey-Oman Diteken, Investasi Dua Arah Didorong

DTA Jersey-Oman Diteken, Investasi Dua Arah Didorong

October 30, 2026
Metode Koreksi Laporan Pajak Beralih, Wajib Pajak Perlu Cermati Aturan Baru

Metode Koreksi Laporan Pajak Beralih, Wajib Pajak Perlu Cermati Aturan Baru

October 30, 2026
Kebijakan Fiskal Indonesia Jadi Kunci Pendanaan Energi Bersih

Kebijakan Fiskal Indonesia Jadi Kunci Pendanaan Energi Bersih

October 30, 2026
DJP Dorong Profesionalisme Konsultan Pajak dalam Edukasi

DJP Dorong Profesionalisme Konsultan Pajak dalam Edukasi

October 30, 2026

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
    • Pandu News
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version