Strategi Menghindari Penipuan Pajak Berkedok Bantuan Aktivasi Sistem Coretax
JAKARTA – Otoritas perpajakan nasional kembali mengeluarkan peringatan keras bagi seluruh masyarakat untuk mewaspadai gelombang tindak kriminal siber terbaru. Para pelaku kejahatan kini gencar melancarkan aksi penipuan dengan menyamar sebagai petugas Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melalui pesan WhatsApp, mengincar akses keuangan wajib pajak dengan dalih bantuan teknis sistem Coretax.
Modus operandi yang dijalankan tergolong sangat rapi dan manipulatif. Penipu biasanya menghubungi wajib pajak secara pribadi dan menyebutkan data identitas seperti nama, alamat, hingga Kantor Pelayanan Pajak (KPP) terdaftar seolah-olah mereka adalah petugas resmi. Namun, DJP menegaskan bahwa informasi tersebut bukan berasal dari kebocoran data internal, melainkan kemungkinan besar diperoleh dari sumber terbuka di internet maupun kebocoran data dari pihak lain.
“Begitu Anda share screen, saldo rekeningmu dalam bahaya! DJP tidak pernah meminta akses layar atau meminta kamu menginstal aplikasi sembarangan.”
— Himbauan Resmi Direktorat Jenderal Pajak
Setelah mendapatkan kepercayaan korban, pelaku akan meminta wajib pajak menginstal aplikasi “Coretax bodong” melalui tautan palsu. Tahap paling berbahaya terjadi ketika pelaku meminta korban melakukan share screen atau berbagi layar ponsel melalui WhatsApp Call dengan alasan untuk memandu proses instalasi.
Bahaya Pengambilalihan Akses Mobile Banking
Melalui fitur share screen, pelaku dapat secara real-time mengintip aktivitas layar korban, termasuk saat pembuatan username, kata sandi, hingga PIN. Risiko menjadi fatal jika wajib pajak menggunakan kombinasi identitas yang sama untuk aplikasi perbankan seluler. Setelah mendapatkan akses tersebut, penipu akan segera mengambil alih ponsel dan menguras saldo rekening sebelum korban menyadari apa yang terjadi.
Peringatan Keamanan: DJP tidak pernah meminta wajib pajak menyebutkan kata sandi, PIN, melakukan scan sidik jari, atau menginstal aplikasi dari luar toko resmi (Play Store/App Store).
Untuk memitigasi risiko ini, otoritas pajak meminta masyarakat untuk tetap tenang dan bersikap skeptis terhadap setiap permintaan data personal yang tidak lazim. DJP menegaskan bahwa setiap proses verifikasi resmi tidak akan melibatkan prosedur yang membahayakan privasi dan keamanan finansial wajib pajak.
Apabila wajib pajak dihubungi oleh pihak yang mencurigakan, segera lakukan konfirmasi melalui saluran resmi Kring Pajak di nomor 1500200 atau mendatangi kantor pajak terdekat secara langsung. Kesadaran akan keamanan digital adalah benteng pertahanan utama dalam menjaga kedaulatan finansial di tengah modernisasi sistem perpajakan nasional.














