website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
Monday, 16 February 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Waspada! DJP Bongkar 6 Modus Penipuan Pajak via WhatsApp, Jangan Asal Klik File APK

Muhammad Naufal Arya Saka by Muhammad Naufal Arya Saka
February 16, 2026
in Nasional
0 0
0
Bidik Tax Ratio 12%, Purbaya Perintahkan DJP Benahi Kinerja!
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) kembali membunyikan alarm waspada bagi seluruh Wajib Pajak di Indonesia. Otoritas pajak mencatat adanya lonjakan aksi penipuan yang kian canggih dalam mencatut nama pejabat maupun pegawai DJP, dengan memanfaatkan momentum teknis seperti pemadanan NIK-NPWP hingga isu penerapan Coretax System.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP, Inge Diana Rismawanti, mengungkapkan bahwa para sindikat penipu ini menggunakan teknik rekayasa sosial (social engineering) yang meyakinkan. Mereka tidak ragu menggunakan alasan yang terdengar resmi—mulai dari klaim mutasi jabatan, promosi pegawai, hingga dalih penyelesaian administrasi pajak—untuk menjerat korban.

Baca Juga: Tilap Uang Negara, Direktur PT HMR Diseret ke Kejaksaan Gara-gara Tak Setor PPN

“DJP mengingatkan kembali masyarakat untuk tetap waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan pejabat atau pegawai DJP. Pelaku berusaha meyakinkan korban seolah-olah informasi berasal dari petugas resmi.”

— Inge Diana Rismawanti, Direktur P2Humas DJP

Identifikasi 6 Modus Kejahatan Siber

Berdasarkan Pengumuman Nomor PENG-18/PJ.09/2026 yang dirilis Senin (16/2/2026), DJP membeberkan sedikitnya enam pola serangan yang kerap dilancarkan pelaku melalui aplikasi percakapan daring, khususnya WhatsApp. Pola ini dirancang untuk mencuri data pribadi hingga menguras rekening korban.

Modus Pertama dan Kedua berkaitan dengan pengiriman tautan berbahaya. Pelaku menghubungi korban via WhatsApp dan meminta mengunduh file berekstensi Android Package Kit (APK) atau mengarahkan korban mengunduh aplikasi M-Pajak melalui tautan palsu (phishing).

Baca Juga: Resmi Bercerai? Begini Panduan Lengkap Memisahkan NPWP di Sistem Coretax

Modus Ketiga dan Keempat menyasar psikologis Wajib Pajak terkait uang. Penipu menghubungi korban untuk menagih “pelunasan pajak” yang sebenarnya fiktif, atau sebaliknya, menjanjikan pengembalian kelebihan pembayaran pajak (restitusi) guna memancing korban memberikan data perbankan.

Sementara itu, Modus Kelima melibatkan permintaan pembayaran meterai elektronik melalui tautan yang tidak resmi. Terakhir, Modus Keenam dilakukan secara langsung melalui panggilan telepon, di mana pelaku yang mengaku sebagai pegawai pajak meminta transfer sejumlah uang ke rekening pribadi.

Penting Diketahui: DJP tidak pernah meminta Wajib Pajak mentransfer uang ke rekening pribadi pegawai. Seluruh pembayaran pajak resmi hanya dilakukan melalui kode billing ke Kas Negara.

Langkah Verifikasi dan Pelaporan

Inge menegaskan, apabila masyarakat menerima pesan atau telepon yang mencurigakan seperti ciri-ciri di atas, langkah pertama yang harus dilakukan adalah jangan panik dan jangan mengklik tautan apapun. Segera lakukan konfirmasi kebenaran informasi tersebut.

Wajib Pajak dapat mendatangi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) terdekat atau menghubungi saluran resmi Kring Pajak di nomor 1500200. Selain itu, verifikasi juga dapat dilakukan melalui akun media sosial resmi @kring_pajak atau layanan live chat di laman pajak.go.id.

Baca Juga: Pajak Dewan Ganda untuk Rumah Kedua Akan Tetap Berlaku

“Masyarakat juga dapat berpartisipasi aktif memberantas penipuan ini dengan melaporkannya melalui saluran Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi),” tambah Inge.

Pelaporan nomor telepon penipu dapat dilakukan melalui laman aduannomor.id, sedangkan untuk melaporkan konten, tautan, atau aplikasi berbahaya, masyarakat dapat mengakses aduankonten.id.


Sumber Terkait:

  • Pengumuman Resmi Direktorat Jenderal Pajak (DJP)
  • Layanan Aduan Konten Komdigi
Muhammad Naufal Arya Saka

Muhammad Naufal Arya Saka

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Panduan Lengkap Cara Menanggapi SPKKP di Coretax DJP

Panduan Lengkap Menggunakan Simulator Coretax untuk Pengisian SPT Tahunan PPh Badan

October 9, 2025
Ingin Download NPWP Elektronik? Pastikan Akun Coretax Anda Sudah Aktif, Ini Langkah Resminya

Bukti Potong A1 Kini Bisa Diunduh di Coretax, Ini Panduan Lengkap Lapor SPT

January 6, 2026
DJP Gunakan Data Beneficial Ownership untuk Pemeriksaan

Catat! Laporan Keuangan Satu Pintu Resmi Berlaku Mulai 2027

October 20, 2025
Lupa Sampaikan Pemberitahuan NPPN, Ini Risikonya bagi WP Orang Pribadi

Faktur Pajak “Tidak Ada” Tidak Dapat Dikreditkan, Namun Faktur Terlambat Masa Pajak Masih Bisa Dikreditkan: Putusan Majelis Dalam Sengketa Ppn

4
Pajak OPPT: Panduan untuk Pengusaha Orang Pribadi

Pajak OPPT: Panduan untuk Pengusaha Orang Pribadi

1
Makan Bergizi Gratis untuk 15 Juta Warga Didukung Pajak Rp8,2T

Makan Bergizi Gratis untuk 15 Juta Warga Didukung Pajak Rp8,2T

0
HUT 80 RI, Mimika Hapus Sanksi Pajak Daerah

HUT 80 RI, Mimika Hapus Sanksi Pajak Daerah

0
Bidik Tax Ratio 12%, Purbaya Perintahkan DJP Benahi Kinerja!

Waspada! DJP Bongkar 6 Modus Penipuan Pajak via WhatsApp, Jangan Asal Klik File APK

February 16, 2026
Ingat! Dipotong Pajak Bukan Berarti Bebas Lapor, Simak Penjelasan DJP

Ingat! Dipotong Pajak Bukan Berarti Bebas Lapor, Simak Penjelasan DJP

February 16, 2026
Pajak daerah Coventry akan naik lebih rendah dari perkiraan.

Pajak daerah Coventry akan naik lebih rendah dari perkiraan.

February 16, 2026
Publik Soroti Celah Korupsi dalam Pengelolaan Pajak Daerah

Publik Soroti Celah Korupsi dalam Pengelolaan Pajak Daerah

February 16, 2026

Recent News

Bidik Tax Ratio 12%, Purbaya Perintahkan DJP Benahi Kinerja!

Waspada! DJP Bongkar 6 Modus Penipuan Pajak via WhatsApp, Jangan Asal Klik File APK

February 16, 2026
Ingat! Dipotong Pajak Bukan Berarti Bebas Lapor, Simak Penjelasan DJP

Ingat! Dipotong Pajak Bukan Berarti Bebas Lapor, Simak Penjelasan DJP

February 16, 2026
Pajak daerah Coventry akan naik lebih rendah dari perkiraan.

Pajak daerah Coventry akan naik lebih rendah dari perkiraan.

February 16, 2026
Publik Soroti Celah Korupsi dalam Pengelolaan Pajak Daerah

Publik Soroti Celah Korupsi dalam Pengelolaan Pajak Daerah

February 16, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version