website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
Sunday, 1 February 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

UU APBN 2026 Akhirnya Terbit: Target Pendapatan Rp3.153,58 T dan Defisit 2,68% PDB

Johannes Albert by Johannes Albert
January 8, 2026
in Nasional
0 0
0
UU APBN 2026 Akhirnya Terbit: Target Pendapatan Rp3.153,58 T dan Defisit 2,68% PDB
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Pemerintah akhirnya mempublikasikan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2026. Dokumen beleid tersebut sudah tersedia pada laman resmi JDIH, dengan catatan ditetapkan dan diundangkan pada 22 Oktober 2025.

Dalam ketentuan penutup, UU APBN 2026 menegaskan waktu berlakunya sejak awal tahun ini. Artinya, postur dan target fiskal 2026 resmi menjadi rujukan kebijakan anggaran berjalan, termasuk proyeksi pendapatan, belanja, hingga pembiayaan.

Baca Juga: Dapat “Surat Cinta” dari DJP? PMK 111/2025 Jamin Hak Jawab WP

“Undang-undang ini mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2026.”

— UU 17/2025 tentang APBN 2026 (Pasal 54)

Postur Pendapatan: Pajak Masih Jadi Mesin Utama

Dalam UU APBN 2026, target pendapatan negara tahun ini dipatok sebesar Rp3.153,58 triliun. Porsi terbesar datang dari penerimaan perpajakan senilai Rp2.693,7 triliun, yang terdiri atas pajak Rp2.357,7 triliun serta kepabeanan dan cukai Rp336 triliun.

Di luar pajak, pemerintah menargetkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp459,2 triliun, serta penerimaan hibah sebesar Rp666,27 miliar. Komposisi ini menegaskan ruang fiskal tetap sangat ditopang kinerja penerimaan perpajakan, sekaligus menuntut administrasi yang makin rapi agar target tidak “melorot” di tengah dinamika ekonomi.

Baca Juga: Belum Punya NPWP tapi Dapat SP2DK? Ini Hak & Batas Waktu Tanggapan

Belanja Rp3.842,7 T dan Defisit 2,68% PDB

Di sisi pengeluaran, belanja negara 2026 ditetapkan sebesar Rp3.842,7 triliun. Angka ini terdiri atas belanja pemerintah pusat Rp3.149,7 triliun dan transfer ke daerah (TKD) Rp692,9 triliun.

Dari kombinasi pendapatan dan belanja tersebut, pemerintah menargetkan defisit APBN 2026 sebesar Rp689,15 triliun atau 2,68% terhadap PDB. Sementara itu, keseimbangan primer ditargetkan negatif Rp89,7 triliun, yang mencerminkan kebutuhan belanja dan beban pembayaran bunga utang masih menjadi faktor penting dalam pengelolaan fiskal.

Kenapa ini penting? Defisit 2,68% PDB memberi sinyal arah kebijakan fiskal: menjaga ruang stimulus, tapi tetap dalam koridor disiplin anggaran.

Strategi Pembiayaan: Utang Masih Dominan

Pembiayaan APBN 2026 ditetapkan sebesar Rp689,15 triliun. Sumbernya antara lain berasal dari pembiayaan utang Rp832,21 triliun, pembiayaan investasi Rp203,06 triliun, pemberian pinjaman Rp404,15 triliun, serta pembiayaan lainnya Rp60,4 triliun.

Meskipun UU APBN 2026 sudah dipublikasikan, hingga saat ini pemerintah belum merilis secara luas peraturan presiden mengenai perincian APBN 2026. Namun, pemerintah sempat menyampaikan bahwa perpres perincian APBN 2026 telah diundangkan dan menjadi landasan penerbitan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA), yakni Perpres 118/2025.

Dengan terbitnya UU APBN 2026, pelaku usaha dan masyarakat kini punya “peta resmi” mengenai arah penerimaan dan belanja negara tahun ini mulai dari target pajak, ruang belanja pemerintah, hingga strategi pembiayaan yang akan memengaruhi iklim usaha dan daya beli.

Sumber Terkait:

  • JDIH Kementerian Keuangan – UU 17 Tahun 2025 (APBN 2026)
  • Kemenkeu – Raker Banggar Sepakati Postur APBN 2026
Johannes Albert

Johannes Albert

Next Post
Belum Punya NPWP Tapi Diincar DJP? Ini Format SP2DK Khusus Sesuai PMK 111/2025

Belum Punya NPWP Tapi Diincar DJP? Ini Format SP2DK Khusus Sesuai PMK 111/2025

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Panduan Lengkap Cara Menanggapi SPKKP di Coretax DJP

Panduan Lengkap Menggunakan Simulator Coretax untuk Pengisian SPT Tahunan PPh Badan

October 9, 2025
Ingin Download NPWP Elektronik? Pastikan Akun Coretax Anda Sudah Aktif, Ini Langkah Resminya

Bukti Potong A1 Kini Bisa Diunduh di Coretax, Ini Panduan Lengkap Lapor SPT

January 6, 2026
DJP Gunakan Data Beneficial Ownership untuk Pemeriksaan

Catat! Laporan Keuangan Satu Pintu Resmi Berlaku Mulai 2027

October 20, 2025
Lupa Sampaikan Pemberitahuan NPPN, Ini Risikonya bagi WP Orang Pribadi

Faktur Pajak “Tidak Ada” Tidak Dapat Dikreditkan, Namun Faktur Terlambat Masa Pajak Masih Bisa Dikreditkan: Putusan Majelis Dalam Sengketa Ppn

4
Makan Bergizi Gratis untuk 15 Juta Warga Didukung Pajak Rp8,2T

Makan Bergizi Gratis untuk 15 Juta Warga Didukung Pajak Rp8,2T

0
HUT 80 RI, Mimika Hapus Sanksi Pajak Daerah

HUT 80 RI, Mimika Hapus Sanksi Pajak Daerah

0
PKB Ingatkan Sri Mulyani: Pajak dan Zakat Berbeda, Jangan Disamakan

PKB Ingatkan Sri Mulyani: Pajak dan Zakat Berbeda, Jangan Disamakan

0

Kabar Gembira! Pemerintah Siapkan Diskon Tiket Mudik Lebaran 2026 untuk Dongkrak Daya Beli

February 1, 2026
Negosiasi Tarif dengan AS Diklaim Lancar, Ada ‘Kejutan’ Besar Bagi Eksportir Nasional

Negosiasi Tarif dengan AS Diklaim Lancar, Ada ‘Kejutan’ Besar Bagi Eksportir Nasional

February 1, 2026
Kabar Gembira! Pemerintah Godok Diskon Tiket Pesawat Mudik 2026 via PPN DTP Jumbo

Kabar Gembira! Pemerintah Godok Diskon Tiket Pesawat Mudik 2026 via PPN DTP Jumbo

February 1, 2026
Gantikan Juda Agung, Prabowo Usulkan Thomas Djiwandono dan Dua Nama Lain Masuk Bursa Deputi Gubernur BI

Pacu Geliat Ekonomi, Menkeu Purbaya Optimistis Pertumbuhan M0 Dorong Kredit Double Digit

January 31, 2026

Recent News

Kabar Gembira! Pemerintah Siapkan Diskon Tiket Mudik Lebaran 2026 untuk Dongkrak Daya Beli

February 1, 2026
Negosiasi Tarif dengan AS Diklaim Lancar, Ada ‘Kejutan’ Besar Bagi Eksportir Nasional

Negosiasi Tarif dengan AS Diklaim Lancar, Ada ‘Kejutan’ Besar Bagi Eksportir Nasional

February 1, 2026
Kabar Gembira! Pemerintah Godok Diskon Tiket Pesawat Mudik 2026 via PPN DTP Jumbo

Kabar Gembira! Pemerintah Godok Diskon Tiket Pesawat Mudik 2026 via PPN DTP Jumbo

February 1, 2026
Gantikan Juda Agung, Prabowo Usulkan Thomas Djiwandono dan Dua Nama Lain Masuk Bursa Deputi Gubernur BI

Pacu Geliat Ekonomi, Menkeu Purbaya Optimistis Pertumbuhan M0 Dorong Kredit Double Digit

January 31, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version