website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
    • Pandu News
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
Friday, 23 October 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
    • Pandu News
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Regional

Usaha Hotel dan Kafe Tumbuh, Kepatuhan Bayar Pajak Daerah Masih Minim

Muhammad Nur Izzuddin by Muhammad Nur Izzuddin
March 21, 2026
in Regional
0 0
0
Usaha Hotel dan Kafe Tumbuh, Kepatuhan Bayar Pajak Daerah Masih Minim
0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BATU – Pemerintah Kota Batu, Jawa Timur menargetkan lonjakan penerimaan pajak daerah dan retribusi parkir selama periode libur Lebaran 2026. Momentum libur panjang yang identik dengan peningkatan aktivitas wisata diyakini akan memberikan dampak signifikan terhadap pendapatan daerah.

Peningkatan jumlah wisatawan yang berkunjung ke Kota Batu diperkirakan akan mendorong okupansi hotel, lonjakan kunjungan ke tempat hiburan, serta meningkatnya transaksi di sektor restoran dan kuliner. Kondisi ini menjadi peluang besar bagi pemerintah daerah untuk mengoptimalkan penerimaan pajak.

“Selama libur Lebaran ada peningkatan signifikan karena hotel, tempat hiburan, dan restoran ramai. Kami targetkan ada kenaikan sekitar 20% sampai 30%.”

— Nur Adhim

Kepala Bapenda Kota Batu, Nur Adhim, menyebut periode Lebaran merupakan peak season bagi penerimaan pajak daerah. Oleh karena itu, pemerintah daerah telah menyiapkan strategi untuk memaksimalkan potensi tersebut.

Target Kenaikan Tetap Optimistis

Meskipun kondisi ekonomi global saat ini tengah mengalami tekanan, Pemkot Batu tetap optimistis target kenaikan penerimaan pajak dapat tercapai. Bahkan, pemerintah daerah berharap capaian tahun ini minimal dapat menyamai kinerja pada periode Lebaran sebelumnya.

Nur Adhim menilai bahwa sektor pariwisata Kota Batu memiliki daya tarik yang kuat dan cenderung stabil, sehingga mampu menjaga tren peningkatan penerimaan pajak setiap tahunnya.

“Harapannya tetap ada peningkatan saat Lebaran nanti atau paling tidak prosentasenya bisa sama seperti sebelumnya,” imbuhnya.

Retribusi Parkir Juga Didorong Naik

Tidak hanya dari sektor pajak, Pemerintah Kota Batu juga membidik peningkatan pendapatan dari retribusi parkir selama periode libur Lebaran. Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batu memproyeksikan kenaikan yang sejalan dengan peningkatan kunjungan wisatawan.

Kepala Bidang Parkir Dishub Kota Batu, Chilman, menyebut target kenaikan retribusi parkir juga berada di kisaran 20% hingga 30%. Namun, ia menekankan bahwa peningkatan tersebut harus diiringi dengan pengawasan yang ketat di lapangan.

“Kalau tidak diawasi, jukir bisa bertindak semaunya. Karena itu sudah ada himbauan dari kepala dinas untuk penguatan pengawasan,” jelasnya.

Baca Juga: Bea Materai Dinilai Batasi Mobilitas, Seruan Penghapusan Menguat

Strategi Pengelolaan dan Rekayasa Lalu Lintas

Untuk mendukung optimalisasi penerimaan sekaligus menjaga kelancaran lalu lintas, Dishub Kota Batu telah menyiapkan sejumlah langkah strategis. Salah satunya adalah penerapan rekayasa lalu lintas dengan mengalihkan titik parkir ke ruas-ruas alternatif.

Langkah ini diharapkan dapat mengurangi kemacetan yang sering terjadi saat puncak kunjungan wisata, sekaligus memastikan distribusi kendaraan lebih merata di berbagai titik parkir.

Selain itu, penerapan sistem parkir elektronik (e-parkir) juga menjadi fokus pemerintah daerah. Sistem ini diharapkan mampu meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan retribusi parkir, sehingga potensi kebocoran dapat diminimalkan.

Dengan berbagai strategi tersebut, Pemerintah Kota Batu optimistis dapat memaksimalkan potensi penerimaan daerah selama periode libur Lebaran, sekaligus memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat dan wisatawan.

Sumber Terkait

  • Pemerintah Kota Batu
  • Kementerian Keuangan
  • Pemerintah Provinsi Jawa Timur
Muhammad Nur Izzuddin

Muhammad Nur Izzuddin

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Mudah dan Cepat! Ini Cara Ambil e-SPPT PBB Jakarta Secara Online

April 23, 2026
Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

May 18, 2026
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Tata Cara Pelaporan SPT Tahunan PPh Wajib Pajak Orang Pribadi Status Nihil Menggunakan Coretax Form

April 30, 2026
Integrasi Data Tanah, Parigi Moutong Bidik Potensi Pajak Baru

Integrasi Data Tanah, Parigi Moutong Bidik Potensi Pajak Baru

9
Restitusi Pajak Tembus Rp198,71 Triliun, PPN dan PPnBM Mendominasi

Restitusi Pajak Tembus Rp198,71 Triliun, PPN dan PPnBM Mendominasi

6
SR023 T3/T5 Resmi Ditawarkan: Kupon 5,8–5,95%

SR023 T3/T5 Resmi Ditawarkan: Kupon 5,8–5,95%

4
Lupa Sampaikan Pemberitahuan NPPN, Ini Risikonya bagi WP Orang Pribadi

Faktur Pajak “Tidak Ada” Tidak Dapat Dikreditkan, Namun Faktur Terlambat Masa Pajak Masih Bisa Dikreditkan: Putusan Majelis Dalam Sengketa Ppn

4
Indonesia Perluas Peluang Pendanaan Lewat Kemitraan Global

Indonesia Perluas Peluang Pendanaan Lewat Kemitraan Global

October 23, 2026
Pajak Orang Kaya 5% Bikin Zuckerberg Berencana Tinggalkan California

Pajak Orang Kaya 5% Bikin Zuckerberg Berencana Tinggalkan California

October 23, 2026
398 Ribu Unit di Bengkulu Diblokir akibat Tunggakan Pajak Kendaraan 10 Tahun

398 Ribu Unit di Bengkulu Diblokir akibat Tunggakan Pajak Kendaraan 10 Tahun

October 22, 2026
Pajak Digital dan Aset Kripto Dibahas dari Perspektif Syariah

Pajak Digital dan Aset Kripto Dibahas dari Perspektif Syariah

October 22, 2026

Recent News

Indonesia Perluas Peluang Pendanaan Lewat Kemitraan Global

Indonesia Perluas Peluang Pendanaan Lewat Kemitraan Global

October 23, 2026
Pajak Orang Kaya 5% Bikin Zuckerberg Berencana Tinggalkan California

Pajak Orang Kaya 5% Bikin Zuckerberg Berencana Tinggalkan California

October 23, 2026
398 Ribu Unit di Bengkulu Diblokir akibat Tunggakan Pajak Kendaraan 10 Tahun

398 Ribu Unit di Bengkulu Diblokir akibat Tunggakan Pajak Kendaraan 10 Tahun

October 22, 2026
Pajak Digital dan Aset Kripto Dibahas dari Perspektif Syariah

Pajak Digital dan Aset Kripto Dibahas dari Perspektif Syariah

October 22, 2026

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
    • Pandu News
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version