website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
Sunday, 1 February 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Internasional

Trump Rancang Tarif Khusus untuk Furnitur Impor

Tarif Furnitur Impor: Rencana dan Alasan

Liora Angelica by Liora Angelica
August 25, 2025
in Internasional
0 0
0
Trump Rancang Tarif Khusus untuk Furnitur Impor
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

WASHINGTON D.C. — Pemerintah AS menyiapkan tarif sektoral untuk furnitur impor. USTR sedang menyelesaikan investigasi sebelum tarif diumumkan.

Pertama, Presiden Donald Trump menyatakan rencana pengenaan bea masuk khusus atas imported furniture yang masuk ke pasar AS.Namun, besaran tarif belum ditetapkan karena US Trade Representative (USTR) masih melakukan investigasi resmi.

Selanjutnya, Trump menyebut proses akan rampung dalam 50 hari sebelum pemerintah menetapkan angka tarif final.

Baca juga:

Kesepakatan Dagang AS–UE: Tarif Impor 15%

Ruang Lingkup Investigasi USTR

Sementara itu, USTR menelaah struktur pasar furnitur, arus impor, dan dampaknya bagi produsen domestik.

Selain itu, kajian memasukkan aspek harga ke konsumen, potensi substitusi, serta ketahanan rantai pasok.

Di sisi lain, hasil investigasi akan menjadi dasar hukum penetapan tarif agar kebijakan tepat sasaran.

Dampak yang Diharapkan untuk Industri Domestik

Selanjutnya, pemerintah menilai kebijakan ini dapat menghidupkan kembali sentra furnitur di North Carolina, South Carolina, dan Michigan.

Namun, produsen lokal tetap membutuhkan waktu untuk menambah kapasitas, tenaga kerja, dan bahan baku.

Karena itu, dukungan kebijakan pelengkap di bidang pembiayaan dan pelatihan tenaga kerja kemungkinan akan dibutuhkan.

Baca juga:

Thailand Siapkan Insentif Pajak Redam Dampak Tarif Trump

Konteks Kebijakan Tarif Sektoral AS

Saat ini, bea masuk sektoral telah diterapkan pada sejumlah produk impor lain di AS.

Selain itu, kebijakan mencakup kendaraan dan suku cadang, baja, aluminium, serta tembaga yang sensitif bagi industri.

Selanjutnya, Trump juga sempat mewacanakan tarif sektoral untuk farmasi dan semikonduktor sebelum isu furnitur mengemuka.

Implikasi bagi Importir, Distributor, dan Pengecer

Pertama, pelaku usaha perlu memetakan HS code produk untuk menilai eksposur tarif potensial.

Kedua, perusahaan dapat meninjau ulang kontrak dagang, incoterms, dan klausul penyesuaian harga.

Selanjutnya, opsi mitigasi mencakup diversifikasi pemasok, penjadwalan ulang pengapalan, dan negosiasi ulang margin.

Lebih lanjut, panduan kepabeanan tersedia di US Customs and Border Protection dan basis data tarif di USITC HTS.

Skenario Tarif dan Sensitivitas Harga

Meski tarif final belum diumumkan, skenario simulasi dapat disusun untuk kisaran rendah, sedang, dan tinggi.

Namun, sensitivitas permintaan rumah tangga terhadap harga furnitur patut diperhitungkan karena bersifat diskresioner.

Karena itu, strategi promosi, pembiayaan konsumen, dan efisiensi logistik dapat membantu meredam dampak.

Aspek Hukum dan Proses Regulasi

Sementara itu, hasil investigasi biasanya diikuti publikasi aturan di Federal Register.

Selain itu, pemerintah dapat membuka periode komentar publik sebelum tanggal efektif diberlakukan.

Selanjutnya, pelaku usaha dianjurkan memantau pengumuman resmi agar kepatuhan tetap terjaga.

Garis Waktu: Apa yang Perlu Dipantau?

  1. Investigasi USTR (±50 hari) untuk menentukan rekomendasi tarif.
  2. Penetapan kebijakan dan publikasi peraturan tarif.
  3. Masa transisi dan persiapan kepatuhan di lini impor dan ritel.

Pada akhirnya, koordinasi internal perusahaan perlu diperkuat agar kendala implementasi dapat diminimalkan.

Dampak bagi Konsumen dan Inflasi

Di satu sisi, tarif berpotensi mengerek harga di tingkat ritel jika biaya tidak dapat diserap pemasok.

Namun, peningkatan pasokan domestik dapat menahan kenaikan harga dalam jangka menengah.

Karena itu, arah kebijakan persaingan dan produktivitas domestik akan mempengaruhi hasil akhir di pasar.

Pada akhirnya, rencana tarif furnitur impor menjadi sinyal penguatan kebijakan industri dan basis produksi di AS.Selain itu, pelaku usaha disarankan menyiapkan rencana mitigasi sejak dini sambil menunggu keputusan tarif final pemerintah.

Liora Angelica

Liora Angelica

Next Post
Medan Perintahkan Bapenda Tutup Kebocoran Pajak

Medan Perintahkan Bapenda Tutup Kebocoran Pajak

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Panduan Lengkap Cara Menanggapi SPKKP di Coretax DJP

Panduan Lengkap Menggunakan Simulator Coretax untuk Pengisian SPT Tahunan PPh Badan

October 9, 2025
Ingin Download NPWP Elektronik? Pastikan Akun Coretax Anda Sudah Aktif, Ini Langkah Resminya

Bukti Potong A1 Kini Bisa Diunduh di Coretax, Ini Panduan Lengkap Lapor SPT

January 6, 2026
DJP Gunakan Data Beneficial Ownership untuk Pemeriksaan

Catat! Laporan Keuangan Satu Pintu Resmi Berlaku Mulai 2027

October 20, 2025
Lupa Sampaikan Pemberitahuan NPPN, Ini Risikonya bagi WP Orang Pribadi

Faktur Pajak “Tidak Ada” Tidak Dapat Dikreditkan, Namun Faktur Terlambat Masa Pajak Masih Bisa Dikreditkan: Putusan Majelis Dalam Sengketa Ppn

4
Makan Bergizi Gratis untuk 15 Juta Warga Didukung Pajak Rp8,2T

Makan Bergizi Gratis untuk 15 Juta Warga Didukung Pajak Rp8,2T

0
HUT 80 RI, Mimika Hapus Sanksi Pajak Daerah

HUT 80 RI, Mimika Hapus Sanksi Pajak Daerah

0
PKB Ingatkan Sri Mulyani: Pajak dan Zakat Berbeda, Jangan Disamakan

PKB Ingatkan Sri Mulyani: Pajak dan Zakat Berbeda, Jangan Disamakan

0
Aktivasi Coretax Terus Meningkat, 11,39 Juta Wajib Pajak Sudah Terdaftar

Salah Input Data SSP PHTB? Begini Prosedur Penggantian dan Pembatalannya di Coretax

February 1, 2026
Hingga 21 Januari 2026, DJP Terima 398.091 SPT Tahunan via Coretax System

SPT Tahunan Status Lebih Bayar? DJP Imbau Wajib Pajak Jangan Terburu-buru Lapor

February 1, 2026
Shortfall Pajak 2025 Berpotensi Melebar, Purbaya Janji Evaluasi Total

Menkeu Purbaya Siapkan ‘Gebrakan’ Rotasi Besar-besaran Pejabat Pajak Pekan Depan

February 1, 2026
KPP Surakarta Kerahkan Satgas Khusus: Pastikan Wajib Pajak Lancar Lapor SPT via Coretax

KPP Surakarta Kerahkan Satgas Khusus: Pastikan Wajib Pajak Lancar Lapor SPT via Coretax

February 1, 2026

Recent News

Aktivasi Coretax Terus Meningkat, 11,39 Juta Wajib Pajak Sudah Terdaftar

Salah Input Data SSP PHTB? Begini Prosedur Penggantian dan Pembatalannya di Coretax

February 1, 2026
Hingga 21 Januari 2026, DJP Terima 398.091 SPT Tahunan via Coretax System

SPT Tahunan Status Lebih Bayar? DJP Imbau Wajib Pajak Jangan Terburu-buru Lapor

February 1, 2026
Shortfall Pajak 2025 Berpotensi Melebar, Purbaya Janji Evaluasi Total

Menkeu Purbaya Siapkan ‘Gebrakan’ Rotasi Besar-besaran Pejabat Pajak Pekan Depan

February 1, 2026
KPP Surakarta Kerahkan Satgas Khusus: Pastikan Wajib Pajak Lancar Lapor SPT via Coretax

KPP Surakarta Kerahkan Satgas Khusus: Pastikan Wajib Pajak Lancar Lapor SPT via Coretax

February 1, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version