website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
Tuesday, 16 June 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home PajakNow Tools Narasi Data Pajak

Tren Naik: WP Bayar Pajak yang Tak Disetujui

Johannes Albert by Johannes Albert
September 12, 2025
in Narasi Data Pajak
0 0
0
Tren Naik: WP Bayar Pajak yang Tak Disetujui
0
SHARES
11
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
JAKARTA – Berdasarkan UU KUP, Wajib Pajak (WP) berhak untuk tidak menyetujui ketetapan pajak dan menempuh jalur hukum. Selama proses itu, WP hanya wajib melunasi jumlah pajak yang disepakati dalam PAHP. Sementara jumlah yang tidak disetujui tidak perlu dibayar hingga ada keputusan keberatan, putusan banding, atau peninjauan kembali (PK) yang sudah inkracht.Namun, kenyataannya banyak WP justru memilih membayar lebih awal atas bagian yang tidak disetujui. Alasan utamanya: untuk mengurangi risiko sanksi denda jika sengketa kalah atau hanya dikabulkan sebagian. Fenomena pembayaran sukarela atas jumlah pajak yang belum disetujui meningkat, meski secara formal belum wajib dilunasi.

Data Pembayaran Sukarela Terus Naik

Laporan DJP menunjukkan tren pembayaran atas jumlah pajak yang tidak disetujui meningkat signifikan dalam lima tahun terakhir:

  • 2020: Rp16,16 triliun
  • 2021: Rp21,58 triliun
  • 2022: Rp11,07 triliun
  • 2023: Rp17,56 triliun
  • 2024: Rp25,14 triliun
Sumber: Laporan Tahunan DJP 2020–2024

“Meski tidak ada kewajiban, banyak WP memilih membayar lebih awal demi mengurangi risiko denda.”

Risiko Sanksi Denda 30%–60%

Sanksi muncul jika upaya hukum WP ditolak atau dikabulkan sebagian:

  • Keberatan: denda 30% dari pajak dalam keputusan keberatan dikurangi pembayaran sebelum keberatan.
  • Banding: denda 60% dari pajak dalam putusan banding dikurangi pembayaran sebelum keberatan.

Kritik & Rekomendasi

Menurut Darussalam dan Danny Septriadi (2023), aturan denda ini bertentangan dengan semangat UU Pengadilan Pajak yang menekankan asas cepat, murah, dan sederhana. Mereka mengusulkan agar sanksi cukup dibatasi pada time value of money akibat tertundanya penerimaan negara.

Kesimpulan

Peningkatan pembayaran sukarela menunjukkan dilema WP: membayar lebih awal untuk menekan risiko denda, atau memperjuangkan hak lewat jalur hukum. Reformasi sanksi menjadi kunci agar sengketa pajak tetap adil, sederhana, dan efisien.

Johannes Albert

Johannes Albert

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

May 18, 2026
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Mudah dan Cepat! Ini Cara Ambil e-SPPT PBB Jakarta Secara Online

April 23, 2026
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

April 30, 2026
Lupa Sampaikan Pemberitahuan NPPN, Ini Risikonya bagi WP Orang Pribadi

Faktur Pajak “Tidak Ada” Tidak Dapat Dikreditkan, Namun Faktur Terlambat Masa Pajak Masih Bisa Dikreditkan: Putusan Majelis Dalam Sengketa Ppn

4
MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

4
Banjir Aturan Baru DJP: Dari Pedoman MAP, Pengaduan, hingga Insentif Magang

DJP Bongkar Sindikat ‘Desa’ Faktur Pajak Fiktif, Negara Rugi Rp180 Miliar

4
Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

3
Tata Cara Akses e-SPPT PBB-P2 DKI Jakarta untuk Periode Pajak 2026.

Cara Pengajuan Pembebasan PBB-P2 Pensiunan Guru Jakarta

June 15, 2026
Tata Cara Akses e-SPPT PBB-P2 DKI Jakarta untuk Periode Pajak 2026.

Cara Lapor SPTPD PBJT Makanan/Minuman secara Online di Jakarta

June 15, 2026
Tata Cara Akses e-SPPT PBB-P2 DKI Jakarta untuk Periode Pajak 2026.

Cara Batalkan Kode Billing di Coretax DJP yang Salah

June 15, 2026
Lebih dari 1,15 Juta WP Sudah Lapor SPT 2025 Lewat Coretax DJP

Pajak: Sinergi Agresif DJP dan Kejati Bengkulu Persempit Celah Kejahatan Fiskal

June 15, 2026

Recent News

Tata Cara Akses e-SPPT PBB-P2 DKI Jakarta untuk Periode Pajak 2026.

Cara Pengajuan Pembebasan PBB-P2 Pensiunan Guru Jakarta

June 15, 2026
Tata Cara Akses e-SPPT PBB-P2 DKI Jakarta untuk Periode Pajak 2026.

Cara Lapor SPTPD PBJT Makanan/Minuman secara Online di Jakarta

June 15, 2026
Tata Cara Akses e-SPPT PBB-P2 DKI Jakarta untuk Periode Pajak 2026.

Cara Batalkan Kode Billing di Coretax DJP yang Salah

June 15, 2026
Lebih dari 1,15 Juta WP Sudah Lapor SPT 2025 Lewat Coretax DJP

Pajak: Sinergi Agresif DJP dan Kejati Bengkulu Persempit Celah Kejahatan Fiskal

June 15, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version