BANGKOK – Pemerintah Thailand resmi mengumumkan rencana pengenaan cukai sebesar 45% terhadap mobil antik impor mulai tahun 2026. Kebijakan ini diperkirakan akan menambah penerimaan THB1–2 miliar per tahun atau sekitar Rp521 miliar – Rp1,04 triliun.
“Pungutan cukai ini akan berlaku eksklusif untuk mobil antik impor dari luar negeri. Kami akan menentukan model tertentu dengan acuan harga internasional.”
— Kulaya Tantitemit, Dirjen Cukai Thailand
Menurut Kulaya Tantitemit, Dirjen Departemen Cukai Thailand, aturan ini hanya berlaku untuk mobil antik dengan usia minimal 30 tahun. Pemerintah tengah menyiapkan daftar model tertentu yang akan dikenakan tarif serta menggunakan harga referensi internasional sebagai dasar pengenaan.
Baca juga: Georgia luncurkan insentif pajak 0% demi dorong startup inovatif
Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan penerimaan negara, menjadikan Thailand sebagai pusat pameran mobil antik, dan mendorong industri restorasi di dalam negeri. Motor antik maupun mobil yang diperdagangkan di dalam negeri tidak termasuk objek pungutan ini.
Dampak Ekonomi dan Pasar
Thailand dikenal sebagai salah satu produsen otomotif terbesar di Asia Tenggara. Kebijakan cukai mobil antik impor diyakini akan menarik kolektor internasional, memacu event pameran dan festival otomotif, serta mendorong industri restorasi mobil klasik.
Industri pendukung seperti bengkel spesialis, interior custom, hingga pemasok spare part akan ikut terdorong. Selain itu, kebijakan ini berpotensi menumbuhkan pariwisata berbasis otomotif yang melibatkan komunitas penggemar mobil antik dari seluruh dunia.
Baca juga: Turki tegaskan tak naikkan pajak, fokus kendalikan inflasi & jaminan sosial
Reformasi Perpajakan Lebih Luas
Pemerintah Thailand tidak hanya berhenti pada cukai mobil antik. Otoritas sedang mengkaji cukai baterai untuk mendukung agenda lingkungan, cukai minuman berpemanis untuk kesehatan publik, serta struktur pajak rokok bertingkat agar lebih efektif dalam pengendalian konsumsi.