BANDUNG – Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) meluncurkan operasi penelusuran taktis berskala luas untuk menyisir status hukum kendaraan yang menunggak pajak. Langkah jemput bola ini dilakukan dengan memobilisasi petugas Samsat langsung ke permukiman warga guna memverifikasi validitas data Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU).
Langkah penertiban dari pintu ke pintu (*door-to-door*) ini diambil guna mengikis tingginya angka anomali data kepemilikan aset transportasi di wilayah Jawa Barat. Akumulasi data usang atau tidak akurat dinilai menjadi barikade utama yang menghambat optimalisasi proyeksi Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta mengaburkan peta perencanaan kebijakan transportasi makro regional.
Status KTMDU sendiri disematkan secara resmi oleh otoritas fiskal kepada kendaraan roda dua maupun roda empat yang terdeteksi melewatkan siklus registrasi tahunan atau belum melunasi kewajiban Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Melalui skema verifikasi faktual ini, pemerintah daerah berupaya memastikan apakah aset tersebut masih aktif beroperasi, telah berpindah tangan, atau dalam kondisi rusak total.
Guna mengeliminasi resistensi sosial dan kekhawatiran publik di lapangan, Bapenda Jawa Barat mengimbau masyarakat untuk menyambut baik kehadiran para petugas yang membawa surat pemberitahuan resmi tersebut. Manajemen operasional ini ditegaskan murni sebagai instrumen pemutakhiran basis data kepatuhan administrasi, bukan sebuah tindakan koersif atau represif hukum.
“Kedatangan petugas penelusuran KTMDU bukan untuk menakut-nakuti masyarakat, melainkan sebagai bagian dari upaya memperbarui data kendaraan dan meningkatkan kepatuhan administrasi kendaraan bermotor.”
— Bapenda Jawa Barat
Edukasi Fiskal Proaktif Demi Akselerasi Pembangunan Regional
Selain melakukan pencocokan data fisik, satgas penelusur KTMDU di lapangan memegang mandat ganda sebagai agen edukasi perpajakan proaktif. Mereka bertugas memberikan asistensi langsung mengenai pentingnya melakukan registrasi ulang kendaraan secara berkala serta memaparkan skema kemudahan pembayaran yang kini telah terintegrasi secara digital.
Pemerintah daerah menggarisbawahi bahwa kontribusi finansial dari sektor PKB merupakan pilar fundamental dalam menopang keberlanjutan penyediaan fasilitas publik. Dengan memberikan informasi yang jujur dan valid kepada petugas, masyarakat secara tidak langsung ikut berpartisipasi dalam menjaga ketertiban birokrasi sekaligus mempercepat realisasi pembangunan infrastruktur di Jawa Barat.
Akurasi Basis Data: Keberhasilan program jangka panjang ini bertumpu pada transparansi pemilik kendaraan. Validitas informasi yang diberikan secara sukarela akan meminimalkan risiko kekeliruan pencatatan sistem perpajakan di masa depan.
Melalui penguatan pengawasan yang humanis ini, Pemprov Jawa Barat optimistis mampu membangun ekosistem perpajakan daerah yang lebih sehat, akuntabel, dan tepercaya, sekaligus meningkatkan kesadaran hukum masyarakat terhadap kepemilikan aset bergerak.













