PEKANBARU – Pemerintah Provinsi Riau menyoroti rendahnya realisasi penerimaan pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) yang dinilai belum sebanding dengan konsumsi BBM dan pertumbuhan jumlah kendaraan di daerah tersebut.
Pelaksana Tugas Gubernur Riau SF Hariyanto mengatakan capaian penerimaan PBBKB semestinya dapat lebih besar dari realisasi tahun lalu yang tercatat sekitar Rp1 triliun. Karena itu, pemprov akan membentuk tim gabungan untuk menelusuri potensi kebocoran setoran pajak sekaligus mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD).
“Padahal jumlah kendaraan terus meningkat tiap tahun, dan hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai kesesuaian antara penerimaan pajak dan konsumsi bahan bakar.”
— SF Hariyanto
Menurut Hariyanto, kondisi tersebut perlu ditelusuri secara serius agar tidak ada celah distribusi atau pencatatan yang merugikan penerimaan daerah.
Tarif PBBKB Dinilai Harusnya Hasilkan Penerimaan Lebih Besar
Hariyanto menjelaskan tarif PBBKB di Riau ditetapkan sebesar 5% untuk BBM bersubsidi seperti pertalite, sedangkan BBM non-subsidi dikenai tarif sebesar 7,5%.
Dengan tarif tersebut, ditambah tingginya pasokan bahan bakar serta pertumbuhan kendaraan yang terus terjadi dari tahun ke tahun, pemprov menilai potensi penerimaan PBBKB seharusnya bisa jauh lebih besar, bahkan mencapai belasan triliun rupiah.
Namun hingga kini, realisasi penerimaan disebut belum pernah menembus angka dua digit triliun.
“Ini kita perlu telusuri bersama. Jangan sampai ada praktik-praktik yang tidak bertanggung jawab dalam distribusi bahan bakar yang berpotensi merugikan daerah.”
— SF Hariyanto
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa pemprov tidak hanya melihat persoalan ini sebagai isu fiskal, tetapi juga sebagai bagian dari pengawasan distribusi BBM di wilayah Riau.
Tim Gabungan Libatkan Banyak Unsur
Untuk menelusuri potensi kebocoran tersebut, Pemprov Riau membentuk tim gabungan yang melibatkan berbagai unsur. Tim ini akan diisi oleh forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda), kejaksaan, kepolisian, TNI, pemerintah kabupaten/kota, serta instansi lain yang berkaitan.
Hariyanto ingin tim tersebut bekerja meninjau seluruh rantai distribusi bahan bakar, mulai dari produksi, penyaluran, hingga penggunaan di lapangan.
Langkah ini diharapkan dapat membantu pemprov mengidentifikasi titik-titik rawan kebocoran yang selama ini mungkin menyebabkan setoran PBBKB tidak optimal.
Apabila kebocoran pajak dapat dideteksi dan diperbaiki, pemprov meyakini pendapatan daerah akan meningkat signifikan dan bisa dimanfaatkan untuk mempercepat pembangunan di Riau.
KPK Disebut Siap Mendukung
Hariyanto juga menyatakan persoalan tersebut telah disampaikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurutnya, KPK menyatakan kesiapan untuk memberikan dukungan terhadap langkah penelusuran yang dilakukan pemprov.
Dukungan itu dinilai penting untuk memperkuat pengawasan dan memastikan proses evaluasi distribusi BBM serta pemungutan PBBKB berjalan secara akuntabel.
Dengan pembentukan tim gabungan ini, Pemprov Riau berharap potensi kebocoran setoran pajak BBM dapat diatasi sehingga penerimaan daerah lebih mencerminkan kondisi konsumsi energi dan pertumbuhan kendaraan yang nyata di lapangan.















