KUALA KAPUAS – Di tengah meningkatnya tuntutan kemandirian fiskal daerah untuk menopang agenda pembangunan nasional, Pemerintah Kabupaten Kapuas meluncurkan strategi penguatan moral perpajakan (*tax morale*) dari dalam birokrasi. Otoritas daerah menetapkan standar kepatuhan tinggi dengan mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pejabat publik untuk menjadi garda terdepan dalam kepatuhan pajak daerah.
Langkah ini ditempuh guna memulihkan kepercayaan publik serta membangun kontrak sosial yang kuat antara negara dan warganya. Dengan memobilisasi para abdi negara sebagai figur teladan, Pemkab Kapuas berupaya mengikis resistensi wajib pajak masyarakat sipil dan menciptakan ekosistem perpajakan yang lebih berintegritas di wilayah Kalimantan Tengah.
Wakil Bupati Kabupaten Kapuas, Dodo, secara tegas menyatakan bahwa integritas sistem perpajakan harus tercermin terlebih dahulu dari internal pemerintahan. Ia menyerukan kepada para pejabat daerah, anggota DPRD, hingga jajaran ASN untuk segera menuntaskan kewajiban pajak mereka secara tepat waktu, demi memberikan preseden moral yang positif di tengah masyarakat.
“Jadilah pelopor, beri contoh kepada keluarga, tetangga, dan masyarakat dengan membayar pajak tepat waktu. Kepatuhan dan keteladanan para pejabat, ASN, anggota DPRD, dan pimpinan lembaga lainnya memiliki andil besar dalam meningkatkan penerimaan pajak daerah.”
— Dodo, Wakil Bupati Kabupaten Kapuas
Sinergi Antar-Lembaga dan Mitigasi Hambatan Teknis Lapangan
Agenda mobilisasi kesadaran pajak ini didorong secara agresif oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kapuas. Kepala Bapenda Kapuas, Yaya, menekankan bahwa kewajiban kepeloporan ini tidak hanya dibebankan kepada aparatur sipil, melainkan juga harus merambah kepemimpinan TNI/Polri, pimpinan BUMN dan BUMD, tokoh masyarakat, hingga pelaku usaha strategis di daerah.
Yaya mengingatkan bahwa tantangan pembiayaan daerah kian eskalatif seiring dengan kenaikan target penerimaan pajak dari tahun ke tahun. Seluruh instrumen pembiayaan krusial seperti perbaikan jalan, pembangunan fasilitas pendidikan, hingga jaminan layanan kesehatan masyarakat bersumber langsung dari keberhasilan realisasi pajak daerah.
Kewibawaan Fiskal: Bagaimana masyarakat mau patuh kalau kita sebagai aparatur dan pemimpin belum memberikan contoh lebih dulu? Kepatuhan pemimpin adalah fondasi utama bagi tegaknya kepatuhan publik secara luas.
Sebagai langkah konkret, Bapenda menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk bergerak taktis melakukan pemetaan wajib pajak potensial di wilayah operasional masing-masing. Di samping itu, setiap OPD diwajibkan membuka loket konsultasi interaktif guna mengurai hambatan teknis yang dihadapi wajib pajak, sehingga proses penyetoran pajak ke kas daerah dapat berjalan lebih mulus tanpa hambatan birokrasi.
